Lemparkan Saja Batunya ke Hacker!

Seorang kawan berkomentar sewot pada kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal tabulasi suara nasional Pemilu Legislatif 2009 yang menggunakan Teknologi Informasi (TI). Menurut dia, anggaran pengadaan komputer server tabulasi sebesar Rp 1,8 miliar itu terlampau mahal.

Hal yang membuatnya semakin kesal lantaran KPU mengatakan bahwa anggaran sebesar itu sesungguhnya masih kurang. “Kalau beli di Mangga Dua atau Glodok (keduanya adalah pusat jual-beli alat elektronik, komputer dan laptop di Jakarta), duit segitu itu masih sisa banyak, KPU masih dapat kembalian, lagi,” katanya.

Tapi, KPU punya dalih lain. Lembaga penyelenggara pesta demokrasi itu beralasan, pihaknya tak membeli unit server baru, melainkan membeli beberapa sukucadang untuk digunakan pada server bekas yang dipakai pada Pemilu 2004. Hal itu dikarenakan KPU memiliki regulasi yang tidak memungkinkan pembelian server baru.

Celakanya, dalih KPU, beberapa sukucadang yang dimaksud sudah langka di pasaran sehingga harganya menjadi mahal, bahkan ada beberapa yang harganya dua kali lipat dari harga baru. Celakanya lagi, barang yang dimaksud tak ada di Mangga Dua maupun Glodok, tapi harus didatangkan dari Singapura. Busyet. Disebutkan, KPU harus membeli sukucadang server yang harganya dua kali lipat itu, di antaranya, untuk ProLiant DL360R03 x3.06/533 512 1G/RPS A/P dan ProLiant DL360R03 x2.8/400 512 A/P sudah langka di Indonesia. Sukucadang itu semuanya bermerek Hewlett-Packard (HP).

Iseng-iseng saya mengeceknya di situs resmi HP. Benar memang, sukucadang yang dimaksud sudah tak ada, sudah tidak diproduksi lagi. Namun, HP memproduksi server tipe sejenis dengan keluaran terbaru, yakni HP ProLiant DL300 Servers. Harganya $899.00 atau sekira Rp 9.800.000. Rp 10 juta kurang sedikitlah.

Tak diketahui berapa harga “dua kali lipat” yang disebutkan KPU tersebut. Tapi, dapat dibayangkan seumpama uang Rp 1,8 miliar itu seluruhnya dibelikan sever baru dengan jenis ProLiant DL300 yang seharga Rp 10 juta kurang sedikit itu.

Jangan! Terlalu banyak uang sebesar itu kalau hanya untuk dibelikan server seluruhnya. Anggap saja dibelikan 50 unit server—meski KPU sendiri sesungguhnya membutuhkan tak lebih dari 10 server karena server bekas Pemilu 2004 hanya sebanyak 6 unit. Itu artinya, KPU harus mengeluarkan uang sekira Rp 500 juta. Nah, ternyata benar komentar sewot kawan saya tadi, KPU masih memiliki sisa, yakni Rp 1,3 miliar.

Sayangnya, lembaga yang dipimpin Abdul Hafiz Anshari itu memang tak menganggarkan dananya untuk pembelian server baru. Hafiz lebih memilih menggunakan server bekas Pemilu 2004 walaupun harus mengganti beberapa sukucadang yang dianggap perlu.

Bagaimana hasilnya? Beberapa jam setelah diluncurkan, Situs Tabulasi Nasional KPU yang beralamat di tnp.kpu.go.id langsung ngadat. Konon, biang kerok ke-ngadat-an itu karena situs diakses 70.000 pengakses sekaligus. Sederhananya, server tak mampu melayani pengakses dengan jumlah sebesar itu dalam waktu bersamaan. Padahal, kapasitas bandwidth (lebar jalur data) yang dimiliki mencapai 20 Mbps.

Masalah dapat teratasi setelah KPU meminjam 6 server lebih canggih milik Telkom serta 5 server lagi milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Itu artinya, KPU menggunakan total 17 server. Sudah menggunakan 17 server, masih juga bermasalah. Proses tabulasi dinilai sangat lamban. Target tabulasi suara nasional hingga dua pekan setelah Pemilu digelar pun tak terpenuhi.

Penggunaan teknologi Intelligent Character Recognition (ICR) disebut-sebut salah satu penyebabnya. ICR merupakan perangkat lunak (software) yang digunakan KPU untuk tabulasi Pemilu Legislatif. Dengan teknologi ini, hasil pemindaian (scanning) formulir C1-IT yang merupakan rekapitulasi perolehan suara di TPS ditafsirkan ke dalam bentuk angka dan huruf, kemudian dikirim ke pusat dan ditayangkan di tabulasi. Hasil pemindaian berbentuk image. Masalahnya, akurasi pemindahan dari gambar ke angka dan huruf belum teruji. Angka 7 di gambar bisa teridentifikasi sebagai angka 1, angka 6 bisa jadi 0, dan sebagainya. Demikian juga huruf dari a hingga z, bisa berubah dari aslinya karena form C1-TI ditulis tangan.

Satu lagi yang disebut-sebut biang keladi kekacauan tabulasi dengan sistem TI itu, yakni serangan peretas (hacker). Komisi tersebut merilis bahwa situs tabulasinya diserang puluhan peretas dalam negeri. Mereka, kabarnya, mencoba mengacaukan tampilan perhitungan suara. Para peretas itu, konon, berupaya mengosongkan data tabulasi yang telah dimasukkan.

Bagi saya, hal tersebut merupakan langkah paling gampang dan paling jitu untuk mencari sumber masalah. Pasalnya, agak susah untuk membuktikannya meski sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Apalagi peretas yang dimaksud baru sebatas mencoba, bukan sudah berhasil mengacaukan. Seumpama sudah berhasil mengacaukan, publik bisa melihat bukti ulah para peretas yang dituding itu.

Ibarat kata, “Lempar batu sembunyi tangan.” Lemparkan batunya ke hacker, lalu sembunyikan tangan pelemparnya. Atau, arahkan tuduhan kesalahan pada para peretas itu, lalu sembunyikan biang kerok sesungguhnya. Masalah selesai.

Tapi… Ah, sudahlah, saya tak paham betul apa benar para peretas itu berusaha mengusili KPU atau sebaliknya. Tak ada kemampuan pula untuk mencari tahu kebenarannya. Urusan jenis dan harga mesin server serta keruwetan pada teknologi ICR pun saya tidak mengerti benar. Hal yang saya ketahui pasti adalah Antasari Azhar sudah mengincar Abdul Hafiz Anshari dan kawan-kawan.

No Response to "Lemparkan Saja Batunya ke Hacker!"

Posting Komentar