Arogansi Satpam atau Jurnalis?

Jika saja penduduk miskin Indonesia yang mencapai 40 persen dari total populasi itu berprofesi sebagai jurnalis/wartawan, saya yakin mereka bisa dengan gampang menggerakkan revolusi di negeri ini. Solidaritas di antara mereka sangat tinggi dibanding jenis profesi lainnya, sebut saja sebagai contoh, petani atau buruh. Satu di antara mereka menghadapi masalah, tanpa diminta, kawan-kawannya membantu. Seperti halnya yang terlihat pada kasus “penganiayaan” oleh petugas keamanan (satpam) di gedung Bank Indonesia terhadap seorang wartawan SCTV, Rabu (13/5).

Tak lama setelah kejadian itu, sebagai bentuk solidaritas, puluhan wartawan dari berbagai media massa berunjuk rasa di depan gedung BI. Esoknya, unjuk rasa serupa terjadi di Medan (Sumatera Utara) dan Makassar (Sulawesi Selatan). Lembaga Bantuan Hukum Pers pun mengecam. Mereka menyebutkan bahwa kejadian itu menunjukkan belum adanya kesadaran semua pihak untuk menghormati profesi jurnalis dalam mengemban tugas untuk mewartakan berita kepada masyarakat.

Sebetulnya hanya karena kesalahpahaman. Si wartawan hendak mewawancarai Gubernur BI, Boediono, yang saat itu disebut-sebut bakal menjadi cawapres. Masalah bermula saat satpam gedung BI yang kabarnya dengan arogan menanyai kepentingan si wartawan. Tak hanya itu. Satpam juga meminta si wartawan meninggalkan kartu identitas diri di pos jaga. Si wartawan menolak dan beralasan bahwa prosedur itu tak pernah ada. Adu mulut tak terelakkan. Lalu, beberapa satpam yang lain mendorong dan menyundulnya hingga menyebabkan luka di bagian pelipisnya.

Si wartawan mengaku kecewa atas tindakan yang dialaminya. Ia berujar, baru kali itu diperlakukan begitu. Bahkan, katanya, selama lima tahun melakukan liputan di Istana Wakil Presiden, hal serupa tak pernah dialaminya. "Saya 5 tahun liputan di sana, yang jaga Paspampres, tidak pernah memperlakukan seperti ini," katanya. (Detik.com, 13/5/2009)

Kasus tersebut mengingatkan pengalaman seorang kawan saat menjadi panitia sebuah konferensi internasional di Jakarta beberapa tahun lalu. Pengamanan sudah disiapkan. Prosedur bagi para jurnalis yang akan meliput pun sudah ditetapkan, salah satunya dengan menerbitkan kartu tanda pengenal khusus.

Namun, beberapa saat menjelang pembukaan yang dihadiri presiden, serombongan wartawan yang mengaku wartawan Istana (baca: wartawan yang biasa meliput kegiatan di Istana Negara) seenaknya masuk tanpa kartu tanda pengenal dari panitia. Memang, tak sampai terjadi keributan atau penganiayaan seperti yang terjadi di gedung BI. Tapi, panitia tak dapat berbuat banyak saat para jurnalis Istana itu menunjukkan “kartu sakti”-nya, yakni kartu tanda pengenal yang diterbitkan pihak Istana.

Panitia barangkali tak mau dikenakan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi: “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Sebab, jika “…dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 …ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00.- (Lima ratus juta rupiah)”.

Kasus jurnalis versus satpam BI itu pemicunya adalah perkara sikap arogansi, meski tak terang betul siapa yang sesungguhnya arogan, satpam atau justru jurnalisnya. Jurnalis bilang, satpamnya yang arogan, tak menghargai profesi jurnalis. Juga menerapkan prosedur yang tak biasanya. Tapi, bisa jadi satpamnya juga punya pendapat sebaliknya. Alasannya, si wartawan dianggap tak mau mematuhi aturan yang ditetapkan.

Kalau saja petugas keamanan itu diperkenankan melakukan pembelaan, barangkali mereka akan mengatakan: “Jangan mentang-mentang wartawan, lalu bisa bebas masuk seenaknya.” Bagaimana pun, mereka para petugas keamanan itu sedang menjalankan tugas untuk memberikan jaminan keamanan gedung serta isinya. Mereka tak mau ambil risiko terjadi sesuatu yang tak diinginkan. Apalagi mereka bertanggung jawab terhadap keamanan gedung bank sentral negara. Mereka pun berharap pekerjaannya dihormati.

Kebebasan atau kemerdekaan pers memang harus dihormati. Ia sebuah keniscayaan di alam demokrasi. Sebab, ia juga merupakan salah satu pilar tegaknya demokrasi. Namun, kebebasan pers bukan berarti pekerja jurnalistik itu diberikan status khusus yang kebal terhadap hukum atau peraturan apa pun. Mereka tidak diperkenankan menyalahgunakan profesi seperti disebutkan dalam Pasal 6 pada UU yang sama. Pada Pasal 2 juga dikatakan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.”

Pasal yang mengatur tentang tindakan “menghambat atau menghalangi” seperti ditulis di atas terkadang dijadikan dasar untuk bebas dari hukum atau aturan tertentu. Cukup menunjukkan kartu identitas wartawan, masalah lewat. Tapi, tak semua aparat hukum membiarkannya. Seperti yang dialami seorang kawan yang berprofesi wartawan. Ia tak dapat menghindar dari hukum saat aparat kepolisian melakukan razia sepeda motor. “Kartu sakti”-nya saat itu tak lagi sakti meski ia sudah menunjukkannya pada sang polisi. “Memangnya kalau rumah kamu kemalingan, kamu bisa minta bantuan sama kartu pers itu,” ujar Pak Polisi seperti diceritakan kawan itu.

12 Response to "Arogansi Satpam atau Jurnalis?"

Miss G mengatakan...

Hehehe... setuju, sebetulnya kalau saja sang jurnalis mau meninggalkan kartu tanda pengenalnya kan ga ada masalah juga. Kalo satpamnya ga kasar, ga ada luka dipelipis. Yah dua2nya sama2 arogan dalam menjalankan tugas.. Sayang aja satpam lupa kalo wartawan "moncongnya" lebih gede, jadilah "petaka" besar buat sang satpam.

ciwir mengatakan...

satpam = satuan pembuat tidak aman

Anonim mengatakan...

menjadi satpam memang harus sabar dan bijaksana, tdk hanya modal srem atau pintar berkelahi. salam kenal mas

escoret mengatakan...

tapi,masalahnya udah kelar tho mas..???

RainTurb mengatakan...

Hmm, ternyata kekuatan pers(dalam hal ini wartawan)sangat 'mengerikan' ya

mubayyinah mengatakan...

tapi mas waktu dipesantern dulu aku sempet diamanahi satu hal oleh kyaiku...
katanya ku boleh berprofesi apa saaja aasal jgn wartawan coz wartawan itu katanya seneng ny cari2 berita ttg kejelekan orang......
maaf lo....
wartawan infotaintment kali ya???

MONOKROM mengatakan...

Masing-masing profesi tentunya memiliki dan berusaha memegang tinggi code of conduct-nya. Perselisihan yang terjadi antar profesi ketika sedang saling menjalankan tugasnya, bisa diminimalisir dengan budaya dialog dan negosiasi, sehingga tidak terjadi kekerasan ketika sedang terjadi benturan kepentingan. Mari kita kedepankan budaya negosiasi dan nir-kekerasan

blogger sehat mengatakan...

wiih hebat om yg atu ni..ayo maju trusss wartawan.. :)

yudhiapr mengatakan...

itu hanyalah ulah dari OKNUM saja .. hehehehe :D

Unknown mengatakan...

LOWONGAN KERJA SECURITY / SATPAM BAGI LULUSAN SD, SMP, STM, SMA, SMK, SMEA, TERBARU


GOLDEN MILENIUM SECURITY, Bergerak di bidang jasa Pengamanan, yang bekerja sama dengan Mall, Hotel, Apartement, Bank, Rumah Sakit dan gedung perkantoran yang ada di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok dan Tanggerang.

KETENTUAN YANG BERLAKU :

01. Pengalaman kerja Satpam / Security tidak di Utamakan.
02. Setelah dinyatakan lulus seleksi oleh Kami, maka calon anggota Satpam / Security langsung mengikuti pelatihan selama 1(satu) minggu dan langsung penempatan kerja.
03. Selama pelatihan di sediakan Mess (tempat tinggal).
04. Gaji yang akan diperoleh per bulan setelah bekerja adalah UMR DKI + Lemburan.
05. Biaya administrasi sebesar Rp. 500.000 (dipotong dari gaji setelah bekerja).
06. Biaya baju seragam, atribut Satpam / Security, pelatihan dan piagam sebesar Rp. 1.500.000 (dibayarkan di muka pada saat seleksi dengan mendapatkan tanda terima penerimaan kerja, uang akan di kembalikan saat itu juga apabila dalam ujian dinyatakan tidak lulus seleksi penerimaan anggota Satpam / Security).

PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI :

01. Jenis kelamin Pria / Wanita.
02. Membuat surat lamaran kerja beserta daftar riwayat hidup.
03. Melampirkan Ijasah foto Copy (setelah bekerja yang asli di lampirkan).
04. Pas Foto berwarna 4 X 6 sebanyak 4 lembar.
05. Foto Copy KTP sebanyak 4 lembar.
06. Foto Copy Surat Keterangan Kelakuan Baik dari kantor Polisi.
07. Surat Keterangan Sehat dari Dokter / Puskesmas yang asli.
08. Tinggi badan Pria 170 Cm, Wanita 160 Cm.
09. Umur Maksimal Pria 38 Th, Wanita 25 Th.
10. Meterai sebanyak 3 Buah.


APABILA SEMUA PERSYARATAN DAN KETENTUAN
TERPENUHI DI JAMIN LANGSUNG BEKERJA

Lamaran Dapat Di kirimkan
Melalui Pos ke :

GOLDEN MILENIUM SECURITY
Gedung Plasa Lippo (CIMB Niaga) Lt. 5
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Jakarta – 12920

Atau Lamaran Dapat Di kirimkan
Melalui Email ke :

(arie_golden@yahoo.com)

Untuk Informasi
Hubungi Sdr. Arie
Telp : (021) 32228536
HP : 0855-1029572
0813-17926502
(Mohon Maaf Kami Tidak Melayani SMS / Missed Calls)

Anonim mengatakan...

emg satpam BI itu arogan, saya perna adu mulut sma mreka, mreka itu suka jaul nomoer antrian penukaran uang, dng alasan sudah habis, trus mreka juga menjadi calo penukaran uang dengan imbalan 25 rb untuk pennukaran 1 jt. terutama satapam yg botak kepalanya...

ariesyahrial mengatakan...

LOWONGAN KERJA SATPAM / SECURITY BAGI LULUSAN SD, SMP, STM, SMU, SMK, SMEA TERBARU

GOLDEN MILENIUM SECURITY, Bergerak di bidang jasa Pengamanan, yang bekerja sama dengan Mall, Hotel, Apartement, Bank, Rumah Sakit dan gedung perkantoran yang ada di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok dan Tanggerang.

KETENTUAN YANG BERLAKU :
01. Pengalaman kerja Satpam / Security tidak di Utamakan.
02. Setelah dinyatakan lulus seleksi oleh Kami, maka calon anggota Satpam / Security langsung mengikuti pelatihan selama 1(satu) minggu dan langsung penempatan kerja.
03. Selama pelatihan di sediakan Mess (tempat tinggal).
04. Gaji yang akan diperoleh per bulan setelah bekerja adalah UMR DKI + Lemburan.
05. Biaya administrasi sebesar Rp. 1.000.000 (dipotong dari gaji setelah bekerja).
06. Biaya baju seragam, atribut Satpam / Security, pelatihan dan piagam sebesar Rp. 1.500.000 (dibayarkan setelah lulus seleksi dengan mendapatkan tanda terima penerimaan kerja anggota Satpam / Security).

PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI :
01. Jenis kelamin Pria.
02. Membuat surat lamaran kerja beserta daftar riwayat hidup.
03. Melampirkan Ijasah foto Copy (setelah bekerja yang asli di lampirkan).
04. Pas Foto berwarna 4 X 6 sebanyak 4 lembar.
05. Foto Copy KTP sebanyak 2 lembar.
06. Foto Copy Surat Keterangan Kelakuan Baik dari kantor Polisi.
07. Surat Keterangan Sehat dari Dokter / Puskesmas yang asli.
08. Tinggi badan Pria 170 Cm.
09. Umur Maksimal Pria 37 Th.
10. Meterai sebanyak 4 Buah.

APABILA SEMUA PERSYARATAN DAN KETENTUAN TERPENUHI DI JAMIN LANGSUNG BEKERJA

GOLDEN MILENIUM SECURITY
Komplek Perkantoran Grand Panglima Polim No. 59 Lt. 4
Jl. Panglima Polim Raya, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan -12170
Samping Polres Jakarta Selatan

Atau Lamaran Dapat Di kirimkan
Melalui Email ke : arie_golden@yahoo.com

Untuk Informasi

Hubungi Sdr. Arie
08551029572
081317926502
087880708183

Website http://lowkersatpam.wordpress.com/?page_id=9&preview=true

Posting Komentar