Rokok dan Ponaryo Astaman

Apakah Ponaryo Astaman merokok? Saya tidak tahu. Kalau pun tahu, saya tidak peduli. Maksud saya menulis judul tersebut di atas adalah hubungan antara rokok dengan nasib Ponaryo Astaman dan pesepakbola nasional lainnya. Pastinya ada hubungan—langsung atau tidak langsung—di antara keduanya, terutama setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram merokok.

Salah satu yang saya ingat tentang sepakbola nasional adalah rokok. Saya tidak tahu sejak kapan perusahaan rokok di negeri ini mulai tertarik men-sponsori setiap kompetisi tendang-tendangan si kulit bundar itu. Hal yang saya tahu, itu sudah berlangsung cukup lama, bahkan mungkin sebelum Ponaryo menjadi pesepakbola profesional.

Sejak Liga Indonesia itu ada, pada 1994, hanya satu perusahaan perbankan yang berani menjadi sponsor utamanya. Selebihnya perusahaan rokok, terutama salah satu kerajaan rokok terbesar di negeri ini yang berbasis di Kudus, Jawa Tengah. Satu lagi perusahaan rokok yang menjadi sponsor utama di awal Liga Indonesia itu dihelat, yang kini entah ke mana batang hidungnya.

Kompetisi yang digelar tiga kali berturut-turut sejak 2005 dengan melibatkan 92 tim yang terdiri dari 36 klub Divisi Utama, 40 klub Divisi Satu dan 16 klub Divisi Dua, pun disponsori perusahaan rokok. Hingga kemudian nama salah satu produk perusahaan rokok itu dijadikan nama kompetisi itu sendiri.

Saya tidak sedang mendebat fatwa para ”Pewaris Nabi” itu. Namun, diakui atau tidak, rokok turut memberikan sumbangsih yang tidak kecil nilainya bagi ”perkembangan” dunia sepakbola di Tanah Air. Tak perlu menyebut dunia sepakbola Indonesia kini sudah maju. Sebab, kenyataannya memang tidak begitu. Tapi, saya rasa, kita semua sependapat bahwa perusahaan rokok cukup berjasa dalam dinamika persepakbolaan di Republik ini.

Mungkin agak berlebihan jika saya mengatakan: ”Entah bagaimana nasibnya jika tak ada perusahaan rokok.” Tapi, sejarah membuktikan bahwa tak ada perusahaan lain (kecuali bank) yang berani membiayai perhelatan tendang-tendangan tersebut, selain perusahaan rokok. Saya belum menemukan data yang menyebutkan berapa omzet perusahaan rokok asal Kudus itu. Namun, dari rokok, negara mendapat uang pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPH) sebesar Rp 32 triliun per tahun.

Perusahaan rokok itu berani membiayai barangkali karena yakin ada atau tidak krisis ekonomi global, rakyat Indonesia tetap akan merokok. Itu juga berarti bahwa perusahaan rokok yakin tak akan kehilangan konsumen. Pun, pengalaman dari negara-negara lain, tidak ada perusahaan rokok yang bangkrut jika peredaran rokok dibatasi. Produksi mungkin berkurang tetapi untung industri rokok masih tetap triliunan rupiah.

Di Indonesia, masalahnya agak berbeda. ”Pembatasan” peredaran rokok itu tidak dilakukan negara, melainkan oleh lembaga non-pemerintah. Belum ada laporan final tentang pengaruh fatwa tersebut terhadap industri rokok. Namun, saya memperkirakan akibatnya bakal jauh lebih dahsyat dibanding jika negara yang melakukan pembatasan. Sebab, kebal-kebul itu hukumnya haram. Haram artinya perbuatan yang berakibat dosa. Merokok berarti berdosa. Dan, berdosa imbalannya adalah neraka.

Anggap saja sebagian besar penduduk negeri ini yang muslim mengikuti fatwa haram tersebut karena tidak mau masuk neraka. Jika hal itu terjadi, bukan tidak mungkin industri rokok bakal gulung tikar. Tak hanya itu. Petani tembakau pun bakalan terancam kehilangan penghasilan dalam satu musim tanam.

Jika sudah demikian, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia harus berpikir ekstra keras untuk mencari perusahaan lain yang bersedia membiayai hajatan tahunannya itu. Pilihan lainnya, Ponaryo Astaman dan kawan-kawan pesepakbola nasional lainnya harus berpikir ulang untuk cepat-cepat gantung sepatu.

Dan, kondisi demikian tidak hanya bakal dialami dunia sepakbola, melainkan juga cabang olahraga lainnya, seperti bola voli, tenis, bulutangkis, golf, bowling, bilyar, basket, dan lain-lain. Eh, masih ada satu lagi. Industri musik di Republik ini juga tergantung sama perusahaan rokok, lho. Dua perusahaan rokok besar yang berpusat di Surabaya dan Malang (keduanya Jawa Timur) selalu jadi langganan sponsor utama setiap even musik di negeri ini. Tahu, kan?

63 Response to "Rokok dan Ponaryo Astaman"

Anonim mengatakan...

pertamax nih kayakanya???

Anonim mengatakan...

sebenernya berpihak kemana mas?, setahuku ga cuma olahraga dan musik tapi juga dunia pendidikan kita dari SD sampai mahasiswac tak luput dari "welas asih" dana bantuan si juragan rokok. nah gimana tuh...

Anonim mengatakan...

dua candu saya tumbuh subur disini dan konon jadi salah satu yg terbaik di dunia: kopi dan rokok.
selama LA Light Menthol masih diproduksi dan biji kopi masih ditanam di pelosok negeri, mo MUI bilang apa kek, mo bal2an susah kek, mo konser gada yg nonton kek...

emang gwa peduli?

Anonim mengatakan...

Saya kurang paham banyak masalah fikih....Untung saya enggak merokok sehingga tidak perlu terlarut dalam perdebatan

Anonim mengatakan...

Salam kenal mas. Makasih sudah mampir

Anonim mengatakan...

oh, cuma mo nambahin...

dengerin mic check pagi2 buta gini asik juga.

Anonim mengatakan...

- Nirmana --> Pastinya saya ga berpihak ke MUI. kekekekkekk... Iya, saya baru inget kalo saya dulu pernah ngejar-ngejar beasiswa dari perusahaan rokok yang berpusat di Surabaya itu.

- The Bitch --> Sama. Dua candu udah ibarat sembako bagi saya. Saya lagi khusuk dengerin Bulls on Parade dan Guerilla Radio-nya RATM. Ngerasa aneh juga sih. Saya emoh2 sama hip-hop ato rap. Tapi tergila-gila sama rap core-nya RATM.

- murid --> Saya juga bukan ahli fikih. Makanya saya ga nyinggung2 masalah fikih. Takut ntar difatwa sesat. Hiiiii... Semoga kembali lagi, Mas, di "warung kopi" sederhana saya ini.

Anonim mengatakan...

N O T H I N G

After a battle lasting many ages,
The Devil won,
And he said to God
(who had been his Maker):
“Lord,
We are about to witness the unmaking of Creation
By my hand.
I would not wish you
to think me cruel,
So I beg you, take three things
From this world before I destroy it.
Three things, and then the rest will be
wiped away.”

God thought for a little time.
And at last He said:
“No, there is nothing.”
The Devil was surprised.
“Not even you, Lord?” he said.
And God said:
“No. Not even me.”

From Clive Barker’s Abarat: Days of Magic, Nights of War. Part One, page 9

oh iya. Clive Barker tu gay. lo harus liat lukisan dan baca tulisan dia. edan suredan!!! i wonder, kenapa orang2 dengan orientasi seksual menyimpang selalu lebih luarbiasa daripada yg normal...?

tuh, gwa provokasi lagi, mengganjilkan komen hetrik lu di blog gwa.

iya, sekarang juga lagi radio gerilya.

Anonim mengatakan...

ngrokok dulu...
minum kopi... ngrokok lagi...
hidupku sudah bekurang 2 hari kata ahli kesehatan.., kata orang mui saya berbuat haram...
minum kopi lagi,... ah enak juga ngrokok lagi kekeke...

saya kira mereka itu, geram dan benci setengah mati karena tiap linting rokok tidak bisa dikasih label halal karena makruh, makanya diharamkan aja sekalian, untung-untung bisa dikasih label haram perbungkusnya... walah...

ngrokok dan ngopi lagi lah sepuasnya disini...
sepanjang yang punya rumah masih oke.. nuwun kang...

Senoaji mengatakan...

wah sob kalo persoalan MUI, kayaknya emang harus dengan kekuatan lebih untuk sekedar 'njewer' kuping mereka.. ngenes..

Anonim mengatakan...

- The Bitch --> Keluarbiasaan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelamin maupun orientasi seksual (menyimpang atau tidak). Kenormalan dan ketidaknormalan nyaris tidak ada bedanya, toh?

- suryaden --> Saya baru kepikiran soal itu. Bisa jadi, iya. Para "Pewaris Nabi" itu sepertinya kehabisan akal untuk nyari proyek pelabelan halal-haram.

- Senoaji --> Ga perlu dijewer. Biarlah MUI ngoceh, kafilah tetap berlalu.

Anonim mengatakan...

hasil survey sebuah universitas di amerika menyebutkan kesimpulan bahwa merokok justru bisa menambah daya tahan tubuh sehingga lebih sehat; survey tersebut dibiayai oleh perusahaan rokok :) Sorry Mas; kidding sajjjaa..., mumpung kkopinya masih anget.

~Srex~ mengatakan...

Merokok ada untungnya jg bagi kesehatan,mengurangi resiko penyakit 'parkinson' (buyutan n pikun)
merokok baik jg untuk kesehatan jiwa...tapi, sebaiknya merokoklah saat sehat, saat sedang sakit flu/batuk .,bahaya paru2 lbh rentan..,
So....mari kita bersama-sama menghisap pipa perdamaian!

Anonim mengatakan...

Tapi koq di luar negeri malah dilarang yah...dan olah raga-nya survive. Olah raga otomotif yang notabene lekat dengan rokok pun mulai melarang.

Dan buktinya olah raga otomotifnya makin maju (tentunya sebelum resesi global, dan ndak ada hubungannya dengan rokok).

Kalau mau dilihat sih menurut saya harus disimak untung ruginya. Penelitian Kosen Suwarna, tahun 2005, menemukan angka Rp 127,7 triliun biaya yang dibelanjakan masyarakat untuk mengobati penyakit-penyakit yang berkaitan dengan rokok dalam setahun, sebagian tentu berdampak pada pendapatan pemerintah karena produktivitas rakyat menurun.

Sementara pendapatan pemerintah dari cukai tembakau hanya Rp 16,5 triliun. Namun karena pengeluaran untuk mengobati penyakit akibat rokok itu berlangsung “diam-diam”, angka sebesar itu tidak mudah tampak di depan mata. Lain halnya dengan pemasukan cukai yang segera tampak rupiahnya. :D

Anonim mengatakan...

ketika melihat debat semalam, seharusnya kita tidak menyalahkan MUI, dimana MUI mengeluarkan fatwa karena adanya permintaan dari masyarakat juga tentang masalah rokok..

Sekarang MUI jadi bulan-bulanan, termasuk emang kelompok yang sangat ingin menghancurkan MUI adalah JIL dimana semalam juga ikut debat....

Kita tahu ga mungkin MUI sebodoh itu mengeluarkan fatwa, jika kyai2 itu kita bunuh dengan mengatakan mereka ngaco kelak kepada siapa kita bernaung dari segala fitnha yang menimpa umat ini

DIGITAL BACA mengatakan...

Sebenarnya tidak ada yang salah, tergantung kita menanggapi dan membaca setiap kejadian yang selanjutnya kita ambil hikmahnya.

Salam Kenal Mas.....

CEMARA ANGIN mengatakan...

Kita ambil hikmahnya mas. Karena saya sendiri sampai saat ini masih perokok aktif, dan jujur ada niat ingin berhenti merokok. Terima kasih, saya sdh dikasih kesempatan bisa singgah sejenak nih....Nuwun

Anonim mengatakan...

bukan kali ini aja MUI menelurkan fatwa. udah berkali2. tapi nggak terbukti masyarakat luas mengikuti, kan?

dulu juga ada fatwa MUI mengharamkan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual termasuk hak cipta. tapi nyatanya, gak ada yg peduli...orang malah takut sama pihak berwajib yg turun langsung mengobrak-abrik lapak penjual produk bajakan

sebenarnya hebatnya lagi, bukan cuma MUI pusat yg mengeluarkan fatwa. MUI cabang daerah juga mengeluarkan hal yg sama. itu tuh MUI sumatra selatan pernah bikin fatwa mengharamkan lagu2 bertema selingkuh *ngakak guling2* krn dianggap bisa memancing umat utk melakukan perselingkuhan. tapi gembar gembornya tenggelam begitu aja

jadi kupikir sih, fatwa mengharamkan rokok itu gak akan mempan. soalnya sanksinya dosa dan api neraka yg nyata2 adl hukuman yg gak keliatan dan gak dapat dirasakan langsung. kecuali negara yg memberi sanksi langsung dg mengenakan denda/penjara pd perokok, dijamin jumlah perokok berkurang drastis

Anonim mengatakan...

terima kasih atas pandangan-pandangannya mas, tapi pada dasarnya sepenuhnya saya mendukung fatwa tersebut :-)

Anonim mengatakan...

wah kang kalo aku masih suka ngerokok nih, kalo gag ada rokok gag isa bw dong nantyinya

Fei mengatakan...

gak tahu gue harus dukung atau gak masalah fatwa tersebut
tapi peraturan kan cuma tinggal peraturan.
mau jungkir balik samapi bebusa2 juga, kalau masyarakatnya gak sadar percuma. buang2 waktu.

sepertinya slogan
"peraturan dibuat untuk dilanggar"
ada benarnya. sekarang aja di warnet ini orang2 di depan gue pada ngerokok dengan jumawanya. so, kemana fatwa itu????????

gak ngaruh kan!!!!

Anonim mengatakan...

fatwa sih masih lemah. wong mencuri aka korupsi yg jelas2x berdosa aja masih dilakuin. apalagi cuma fatwa dari MUI.

jd teringat ama VJ dari MTV (yg juga penyanyi) yg keluar, karena mtv melarang untuk nyanyi kalo disponsori oleh perusahaan rokok.

Anonim mengatakan...

hati hati buat para perokok yang milih golput !
dosanya double hahaha...

Anonim mengatakan...

MUI kan terinspirasi dari pesantren Al-Zaytun.. Kemaren2 kemana aja tuh mereka..

Nyante Aza Lae mengatakan...

monya di bungkus rokok ditambain deh..peringatan MUI............
he..he

Anonim mengatakan...

Rokok? yang pasti bikin kulit kusam...!

Anonim mengatakan...

Konsep korporatisme negara yang dijalankan oleh Soeharto menghasilkan organisasi-oragnisasi boneka agar Soeharto bisa melakukan kendali penuh terhadap seluruh eksponen bangsa.

Selain MUI, KNPI, PWI, dan masih sederet nama lain yang kesemuanya adalah jejaring ciptaan Soeharto yang disetting untuk memberikan pernyataan kebulatan tekad demi melestarikan kekuasaannya.

Setelah majikannya lengser, jadilah mereka ronin-ronin yang menjual keahliannya demi kepentingan dirinya.

Tabik...

Anonim mengatakan...

masih ingat di kampus? lapangan basket sekaligus futsal juga dipenuhi iklan rokok

Anonim mengatakan...

Siapa sih MUI itu? Siapa yang ngangkat?

Aku merokok dan aku masih kuat berenang 1km tanpa henti.

www.katobengke.com mengatakan...

wah iyah juga yah.....
tapi gmana juga dengan nasib mahasiswa yang kalau negengdain acara seprti kampus aq mereka yang terkadang menjadi donaturnya......

Eni Widiyanti mengatakan...

inpormasi buat temen temen, setiap hari minggu ada seminar gratis di logos institut...ruko jati waringin juntion....3a untuk minggu ini mengatasi masalah roko.....langsung oleh master S-EFT mas Ahmad faiz zainudin.....bagi temen temen yang ingin tau inpormasinya silahkan kirim e-mail ke" syah.wahid@gmail.com"

Anonim mengatakan...

kenapa tdk dari zaman dulu aja mengeluarkan fatwa rokok itu haram.

Anonim mengatakan...

kota kelahiranku buanyak sekali pabrik rokok , yg terbesar ya Djarum ... dulu banyak banget atlet bulutangkis lahir di sana ... apa hak MUI utk mengharamkan merokok ?

Anonim mengatakan...

heran deh ama MUI. hal2 yg beginian aja diurusin, sedangkan orang2 yang korupsi itu kenapa ngga dibikinin fatwa, bahwa korupsi, kolusi, mbalak liar, dll itu adalah HARAM.

berani kah mereka ?? :D

www.katobengke.com mengatakan...

pertanyaan
Saya lagi bermasalah dengan gigi saya. Duuuuhhh... kalo lagi sakit, mending sakit hati daripada sakit gigi ini.
jawabanya....
makasih atas kunjunganya.........
kalau aq biasa cari masalahnya apa kebiasaan kamu....
biasanya pantangan untuk gigi tuh banyak skali...misal coklat, yang dingin2, gula, and pasta gigi......

Anonim mengatakan...

Plin Plan nya pemerintah kita ini ya dari mslh rokok ini. Heboh rame dmn2 membicarakan racun dan bahayanya. Tp apa ? Iklan msh saja blh tampil dan pabrik rokok msh saja berdiri jaya. Berani kah pemerintah mengambil keputusan untuk mengurangi produksinya aja .. minimal itu dulu lah sblm menutup.

www.katobengke.com mengatakan...

wah kayaknya kamu suka minum kopi yah..........

~Srex~ mengatakan...

Malam mas, rokokmu merek nya apa?

Anonim mengatakan...

baru tahu saya kalo ada perusahaan rokok yang berkampanye mirip seperti itu atao malah begitu yang saat ini terjadi untuk mengubah selera rokok menjadi agak sehat, ya mesti produknyalah, dengan penurunan drastis tar dan nikotin, karena sepertinya yang diserang adalah rokok tradisional...

Anonim mengatakan...

gimana kalo MUI yang kemudian jadi koordinator panitia pencari donasi, sponsornya... produsen2 makanan serta produk2 berlabel halal.. hwhehehe... :-)

pongpet mengatakan...

satu sisi Media jugs meliput MUI segitunya, jadi perdebatan lagi. membuat mereka merasa diperhatikan. kayakya mereka penting banget. gak usah diliput aja kali fatwanya... setahuku haram rokok juga debatable di kalangan ulama (emang ulama hanya MUI?). banyak juga tuh ulama yang merokok n usahanya bertani tembakau...

salam
pongpet

Anonim mengatakan...

selamat sore...., mau ngasih tahu, saya sdh pasang link kopi kental di blog saya; nuwun

Anonim mengatakan...

Masih juga jadi perdebatan sampai saat ini ya... tapi memang kalo olah raga mendingan sponsornya jangan roko deh, mesti dicari solusinya nih :)

Anonim mengatakan...

adakah yang mampu mensponsori berbagai event selain perusahaan rokok..??
saya melihat setiap event pasti ada sponsor dari perusahaan rokok

Anonim mengatakan...

saya baru tahu ternyata industri rokok telah masuk ke ranah politik, artinya banyak parpol yang akan kehilangan sumber dana utama jika industri rokok ini di usik keberadannya.

Anonim mengatakan...

Sebaiknya pemerintah pusat dan pemerintah daerah menerapkan strategi Kota mengepung desa. maksute..., seluruh kota berlakukan perda larangan merokok. jadi para perokok setiap akhir pekan merokok di desa-desa, kios rokok akan berjualan di desa. Siapa tau ekonomi mikro bergerak dari desa.

Au ah lap.

goresan pena mengatakan...

saya juga memikirkan mengenai fatwa haram rokok itu mas, kendati saya tidak merokok. dan walau saya seorang perokok pasif, saya tidak keberatan dengan perokok.

saya juga tidak mengerti kemana arah fatwa ini.

hm..kalau membuat fatwa yang ujung2nya mempengaruhi pekerjaan, bahkan kehidupan finansial seseorang, atau menambah jumlah pengangguran...itu bagaimana yah?

saya membayangkan yang akan terkena dampaknya bukan hanya sekedar Ponaryo Astaman dan teman2 penendang bola... tetapi akan banyak sekali mas.. selai negara karena pajak nya bakal berkurang, juga para pekerja terutama buruh.
belum lagi petani tembakau... bayangkan kehidupan mereka yang di lini bawah itu, bayangkan keluarganya...nasib anak2nya...

ahhh...
jadi, kalau gojek temen2 sih...pada bilang gini..."he, justru fatwa MUI itu yang haram"..

Anonim mengatakan...

ih, untung sekarang ngopinya gak pake rokok lagi.

tapi rokok itu kaya narkoba, gak usah beriklan, penjualan pasti akan berjalan terus. cuma bedanya rokok dicukai, sementara narkoba tidak.

kalau niatnya baik, pasti ada jalan. tak perlulah khawatir perhelatan sepak bola kehilangan sponsor perusahaan rokok. kalau memang ingin lihat pertandingan sepak bola, bagaimana kalau para penggilanya aja suruh sponsorin sendiri. nyumbang gitu maksudnya...

ahhh...untung juga saya bukan penggila bola. ;P

Anonim mengatakan...

WOI! APDET DUNK! GADA YG GAMPAR2 GWA NIH!

Anonim mengatakan...

Apa Reski hanya datang dari Boss Rokok :D

Anonim mengatakan...

Setelah beberapa waktu ku menatap lukisan warna warni blogmu
Ternyata ..jawaban itu adadi Konten mu :)

Anonim mengatakan...

apa kabar.. lama ngga berknjung...
menurutku.. mpe pemerintah ngga melarang mrokok cos bea cukainya tinggi, pajaknya man...

MINDSLAYER mengatakan...

Sebagai perokok berat saya mau kasih comment juga..
yang pertama, kalo merokok itu benar benar diharamkan oleh Tuhan maka sungguh malang nasib saya karena pasti masuk neraka ( hitung saja kalo satu batang dosanya satu gram berarti tiap hari sudah 24 gram.. hehehhe ).
tapi kalo karena diharamkan oleh suatu lembaga trus sebelum lembaga itu mengeluarkan fatwa itu berarti ada rapelan dosa yang akan di bayarkan setelah diresmikan ( bukan gaji pns saja yang ada rapelan ).
Lha kalo olah raga gimana ? ada yang bilang gini "pentingnya sesuatu bukan karena siapa pelakunya tapi ya karena itu akan terjadi siapapun pelakunya". kalaupun tidak ada persh rokok yang mendanai pasti ada yang lain yang akan mendanai karena pentingnya olah raga bukan karena persh rokok yang penting tapi memang sudah seharusnya terjadi pendanaan ( bingung ya ?.. sama ).
jadi enjoy aja.. yang merokok silakan merokok dan boleh dilanjut nanti merokok di neraka.. yang tidak merokok ya silahkan menghormati para perokok ( jadi saling menghargai gitu lhoo.. jangan cuma kita yang merokok suruh menghargai bukan perokok.. yang fair dong )

astrid savitri mengatakan...

kapan update lagi nih?! ditunggu ya..

joe mengatakan...

Rokok adalah dilematis, sebab di sisi lain dia juga menyumbang devisa negara yang tidak sedikit

Anonim mengatakan...

sulit karena rokok telah jadi budaya walaupun aku bukanlah bagian dari budaya itu

Edhi Heriyaman mengatakan...

malah aku ingin berhenti merokok..
gimana ya..

Anonim mengatakan...

MUI mau kali jadi sponsor menggantikan djarum...

Anonim mengatakan...

apa kabar boss... lama ngga kirim kabar nih....

~Srex~ mengatakan...

Lg banyak kerjaan mas? Main tempatku kalo dah lega ya...tx

Fei mengatakan...

walah kemana toh? lama pisan hiatusnya

lintang mengatakan...

Mas sibuk ya..? kok gak muncul-muncul kangen tulisannya loh.

RainTurb mengatakan...

wah, nggak mudah juga ternyata masalah fatwa ni ya

Posting Komentar