Kontras Suara Cadas dan Paras Jelita Vokalis Dead Sara

Sampul album Dead Sara

Dead Sara diyakini menganut paham "don't judge a book by its cover" (jangan menilai sebuah buku dari sampulnya). Band hardrock-post-hardcore yang diawaki dua perempuan dan dua lelaki ini seolah ingin menegaskan: "jangan menilai musik kami dari gambar sampul albumnya".

Sampul album perdananya yang bertajuk sama dengan nama mereka tak sedikit pun menampilkan nuansa musik keras. Ia bahkan terlihat seperti sampul album seorang penyanyi solo pop. Dominan warna hitam yang berkesan gelap, memang. Namun gambar wajah perempuan ditambah ornamen yang sekilas tampak menyerupai bunga-bunga atau dedaunan, menyiratkan ia adalah album musik pop nan feminin.

Coba dengarkan tembang pertamanya yang berjudul Whispers & Ashes. Trek bertempo lambat tapi mulai terdengar berat, yang pelan-pelan memudarkan kesan feminin. Itu semacam lagu pemanasan menuju sejatinya musik Dead Sara. Lanjutkan ke trek berikutnya: Weatherman. Alunan intro yang dibuka distorsi gitar di 25 detik pertama seketika membuyarkan seluruh kesan kemayu atas album tersebut. Kesimpulannya jelas: bukan album K-pop.

Riff tebal nan berat bernuansa rada rock n roll di intro itu dihasilkan dari jemari lentik sang gitaris utama, Siouxsie Medley. Ia adalah punggawa grup band asal Los Angeles, Amerika Serikat, itu. Mata birunya sayu, seperti selalu bangun dari tidur. Hidungnya bangir. Bibirnya sedikit lebar, dan ketika terbuka akan terlihat barisan gigi yang rapi. Unyu-lah, pokoknya.

Suara sang vokalis, Emily Armstrong, sebenarnya sudah terdengar pada bagian intro di lagu ketiga itu meski masih samar karena teredam sound distorsi gitar Siouxsie. Baru pada detik ke-35 Emily muncul dengan teriakan lembut. Tapi itu tidak berlangsung lama. Ia menghentak pada sepuluh detik setelahnya. Karakater tenor suaranya terdengar sangat bertenaga, parau dan berkesan cadas.

Emily tak kalah unyu dibanding Siouxsie. Dalam klip video Weatherman, Emily menggunakan riasan minimalis dengan corak gelap pada lingkar kelopak matanya, yang mengesankan seperti artis gothic. Tapi usaha untuk membuat tampangnya agar terlihat sangar itu gagal. Parasnya yang jelita tak dapat disembunyikan meski dengan riasan ala metal yang maksimalis layaknya Marilyn Manson.

Rupa Emily dengan bentuk muka lancip dan hidung runcing itu makin kontras dengan watak garang suaranya yang terdengar amat brutal di Monumental Holiday. Pada lagu berirama rancak itu, Emily seperti menemukan ruang yang paling nyaman untuk mengekspresikan seluruh gairah rock-nya. Teriakannya terdengar seolah sedang murka dan tak terkendali, terutama pada bagian setelah chorus. Ia seakan ingin memperingatkan: "Minggir! Nyenggol, bacok!"

Begitu juga Siouxsie yang terdengar lebih leluasa mengeksplorasi riff-riff berat dan bertenaga pada lagu berdurasi 2,41 menit itu. Hasilnya nyaris berwujud rock n roll yang dimodernkan (sebagian menyebut cenderung grunge). Sean Friday, sang penggebuk drum, dan Chris Nul, si pembetot bass, pun seolah tak ingin kalah semangat dari Emily maupun Siouxsie.

Lagu paling santai cuma Sorry for it All. Ukurannya sederhana saja: paling sedikit distorsi gitar, hampir tak ada teriakan-teriakan kasar, tempo drum dan bass yang pelan dan monoton. Tapi lagu kesebelas yang berdurasi 4,48 menit itu tak dapat disebut lagu pop. Ia semacam rock ballad versi mereka dengan gaya bernyanyi Emily yang terdengar emosional.

Lemon Scent ialah lagu andalan berikutnya. Warna rock n roll dominan di nomor bertempo sedang tapi berat ini. Distorsi tebal dari gitar Siouxsie yang hampir selalu diiringi pukulan snare drum milik Sean. Corak vokal Emily lebih variatif: pada bagian tertentu berteriak dengan intonasi lantang, lalu seketika turun melembut, dan sesekali seperti mengeram. Lagu ini barangkali lebih mendekati gaya Janis Joplin.

Siouxsie Medley

Mengalahkan Marilyn Manson

Pengakuan atas musikalitas Dead Sara tidak hanya karena ia telah menerima penghargaan sebagai Best New Rock Group pada 3rd annual Vegas Rocks! Magazine Awards 2012. Dave Ghrol pun memuji kapasitas Siouxsie, Emily, Sean, dan Chris. "Dead Sara harus menjadi grup band rock terbesar di dunia," kata mantan drummer Nirvana dan kini vokalis sekaligus gitaris Foo Fighters itu.

Dari sekian pujian terhadap Dead Sara, kebanyakan memang menyoroti penampilan Emily. Ada yang menyebut karakter suara perempuan yang dahulu memainkan musik folks itu mirip Janis Joplin. Jenis musik yang dimainkan keduanya memang berbeda: Janis nge-blues rock, sementara Emily rock n roll-hard rock. Tapi karakter keduanya bertemu pada irisan rock. Keduanya juga lady rocker yang berkarakter suara jantan meski Janis tak secantik Emily.

Emily bahkan disejajarkan dengan enam perempuan vokalis band hard rock/metal yang lebih senior pada Rock Goddess of the Year of 2012 Music Awards Loudwire. Ia menyodok masuk ke jajaran nominator bersama Cristina Scabbia (vokalis Lacuna Coil), Amy Lee (vokalis Evanescence), Angela Gossow (vokalis Arch Enemy), Maria Brink (vokalis In This Moment), Lzzy Hale (vokalis Halestorm), dan Jill Janus (vokalis Huntress).

Lagu Weatherman juga melambungkan nama Emily. Loudwire menempatkan lagu itu di urutan nomor 1. Sedangkan di posisi ke-2 sampai 10 ditempati lagu-lagu dari band rock/metal dengan vokalis laki-laki (kecuali Halestorm), yang di antaranya ada Marilyn Manson, Jacoby Shaddix (vokalis Papa Roach) dan Serj Tankian (vokalis System of a Down).

"Lagu ini memiliki bait yang mengesankan: 'Go for the kill,' dan itulah yang Dead Sara lakukan dengan 'Weatherman,' yang menjadikannya nomor 1 lagu di daftar kami sebagai lagu-lagu rock terbaik tahun 2012," tulis Loudwire.

Aksi panggung Emily pun bertolak belakang dengan paras ayunya. Dalam beberapa pertunjukan langsung saat membawakan lagu Weatherman, Emily naik ke atas kotak amplifier setinggi lebih satu meter, lalu melompat ke bawah berbarengan dengan riff menghentak lagu tersebut. Siouxsie tak mau kalah. Ia jingkrak-jingkrak mengikuti irama sembari tetap berusaha berkonsentrasi pada gitarnya.

Emily Armstrong

Eksistensinya Masih Diuji

Penampilan Dead Sara sebagai pendatang baru memang memukau. Tapi ia bukan tanpa cela. Debut pertamanya bukan album self titled itu, melainkan The Airport Sessions meski terkategori extended play (EP) atau bisa disebut album mini, yang sifatnya uji coba. Album berisi enam lagu itu kurang sukses dan tampak masih mencari bentuk; belum segahar pada album berikutnya, corak rock-nya belum sepenuhnya keluar.

Komanter Dave Ghrol lebih bermakna tantangan daripada pujian kepada Dead Sara. Satu album EP dan sebuah album reguler (perdana) belum cukup untuk membuat kesimpulan bahwa Dead Sara memang patut diperhitungkan di jagat musik rock/metal dunia. Eksistensinya masih perlu diuji sedikitnya dua-tiga album lagi sekaligus dengan inovasi-inovasi baru mereka.

Ujian lain ialah jam manggung mereka. Sebab dalam sejumlah konser, penampilan Emily tidak terlalu baik. Suaranya kedodoran sebagai akibat terlampau banyak melalukan gerakan yang sesungguhnya tak perlu dan justru menguras energi. Ia tampak lebih suka mengekspresikan emosi rock n roll-nya ketimbang bernyanyi dengan baik dan benar. Tak seperti yang dilakukan Siouxsie, Sean dan Chris, yang lebih berusaha untuk fokus pada alat yang mereka mainkan.

Pada satu kesempatan, mereka membawakan lagu Rage Against The Machine yang berjudul Killing in the Name. Tindakan itu sebetulnya cukup berisiko, karena lagu Killing in the Name adalah lagu yang kental unsur metal/core dan rap (rap-core) dan bertempo cukup tinggi. Sedangkan Dead Sara cenderung hard rock. Hasilnya, Emily terdengar hanya berteriak ketimbang bernyanyi/nge-rap seperti Zack de la Rocha (vokalis Rage Against The Machine).


Ancang-ancang Muse ke Luar Angkasa

Ilustrasi Muse ke luar angkasa yang diolah dari gambar pada video klip Sing for Absolution. (Sumber: Deviantart.net)


Steve Jobs, pada suatu rapat, mengajak para karyawannya mengobrolkan Mini Coopers. “Keren, karena mereka kecil,” kata Jobs. Sang pendiri sekaligus mantan Chief Executive Officer Apple itu galau karena hampir semua produsen komputer hanya sibuk berkutat pada teknologi prosesor berkecepatan tinggi. Ia kemudian berujar, "Apple harus benar-benar dibuat dari bahan yang bagus", karena kebanyakan komputer pada saat itu berbahan plastik.

Jobs bereksperimen dengan aluminium yang dipadukan dengan imajinasi desain minimalis. Wujudnya adalah mahakarya cantik nan memesona: Macbook Air. Ada cita rasa seni padanya. Karenanya, orang lebih suka menyebut ciptaan Jobs sebagai karya, bukan produk. Tidak hanya pada Macbook Air, tapi juga iMac, iPod, iPhone, iPad, dan lain-lain. Reaksi orang lebih cenderung emosional saat melihat iPhone. “Cantik!" "Charm!" "Wow!”

Muse barangkali juga begitu. Matthew Bellamy, Christopher Wolstenholme dan Dominic Howard bereksperimen dengan aneka jenis musik dan berimajinasi tentang manusia dan alam semesta di album keenam mereka, yang bertajuk The 2nd Law.

Trio asal Devon, Inggris, itu bereksperimen berani dengan memasukkan unsur-unsur dubtsep, brass, orkestra, dan lain-lain. Meski berbahan dasar rock, lagu-lagu Muse di album yang dirilis 1 Oktober 2012 itu terdengar lebih dari sekadar rock: rock yang mewah nan elegan.

Mereka tak mengumbar banyak distorsi gitar yang meraung-raung dan keberisikan -sebagaimana musik rock pada umumnya- tetapi malah mengeksplorasi jenis-jenis musik lain. Aroma dubstep (genre yang dipopulerkan Skrillex) menyeruak pada lagu Madness, Follow Me dan The 2nd Law: Unsustainable. Mendengarkannya, terutama pada The 2nd Law: Unsustainable, berasa di dalam semesta robot. Irama brass section menguasai refrain Panic Station dan intro pada Supremacy. Nuansa orkestra seketika terdengar begitu jelas pada The 2nd Law: Unsustainable, The 2nd Law: Isolated System, dan terutama Survival.

The 2nd Law merupakan hasil evolusi termutakhir musik Muse, yang sejak pertama kemunculannya tampak tak pernah kuatir untuk bereksperimen dengan ragam jenis musik, instrumen dan sound yang belum pernah mereka jelajahi. Bellamy dan kawan-kawan seolah memainkan musik di dalam mesin waktu: kembali ke masa lalu dengan menyerap atmosfer musik Queen, Michael Jackson, Bee Gees, hingga U2, bahkan era Renaissans, lalu secepat kilat melompat ke masa kini untuk bermain-main dengan sound dubstep dan dance.

Tetapi, sesungguhnya bukan cuma itu yang membikin 13 lagu di album itu terdengar mewah. The 2nd Law merupakan refleksi diri kehidupan mereka dan kehidupan umat manusia. Simak dua lagu karya Christopher Wolstenholme, sang pembetot bass: Save Me dan Liquid State, yang berkisah tentang pertempurannya melawan ketergantungan terhadap alkohol. Madness, lagu andalan mereka, yang secara harfiah berarti kegilaan. Namun, menurut Dominic Howard, lagu itu bermakna “Perjuangan Positif”.

Lagu Survival, yang dipilih sebagai lagu tema Olimpiade 2012, tak hanya terdengar megah, tapi juga laksana unjuk ketangguhan dengan sedikit semangat perlawanan. Simak sebait liriknya yang ini: “I’ll keep up the pace And I will reveal my strength to the whole human race…”

Refleksi Bellamy dan kawan-kawan tentang ekonomi kapitalisme global termaktub di dalam Animals, yang memasukkan suasana keriuhan perdagangan saham di bursa efek sebagai suara latar pada bagian akhir lagu. Ada pula Big Freeze yang bertutur tentang ketakutan pada zaman es kembali menimpa Bumi, tempat manusia tinggal. Di dalam Explorers, Bellamy menyeru sebaiknya manusia meninggalkan Bumi dan mencari kehidupan di luar tata surya.

Sampul album The 2nd Law. (Sumber: Fanpop.com)


Serpihan-serpihan refleksi tersebut, dirajut oleh Bellamy lewat tajuk albumnya: The 2nd Law atau The Second Law. Ia merujuk pada second law of thermodynamics atau hukum kedua termodinamika, salah satu hukum terpenting dalam fisika dan berbagai cabang ilmu lainnya yang berhubungan dengan termodinamika.

Ia yang dapat disimak pada lirik The 2nd Law: Unsustainable. "All natural and technological processes proceed in such a way that the availability of the remaining energy decreases. In all energy exchanges, if no energy enters or leaves an isolated system, the entropy of that system increases. Energy continuously flows from being concentrated, to becoming dispersed, spread out, wasted, and useless. New energy cannot be created and high-grade energy is being destroyed. An economy based on endless growth is… Unsustainable!”

Muse bermaksud mengaitkan hukum kedua termodinamika dengan situasi dunia sekarang, yakni dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme dan konservasi energi. Kapitalisme menuntut pertumbuhan konstan di dalam semua aspek, sedangkan alam tidak selamanya mampu menopang keberlangsungannya. “An economy based on endless growth is unsustainable.” Sebuah sistem ekonomi yang berbasis ide pertumbuhan tanpa akhir itu tak bisa dipertahankan.

Sistem yang meningkat secara terus-menerus akan menyebabkan kekacauan atau ketidakteraturan. Sederhananya begini: energi yang terkandung di Bumi ini terbatas, dan jika Anda berusaha terus-menerus mengeksploitasinya demi uang; demi pertumbuhan ekonomi, yang ditargetkan terus meningkat sampai batas waktu yang tidak ditentukan, maka energi itu akan habis. Ekonomi bisa terus ditumbuhkan, tapi alam tidak. Batu bara akan habis. Minyak bumi, uranium, emas, besi akan habis.

Sebuah negara bisa saja menargetkan naiknya jumlah produksi batu bara, dari (misal) 330 juta ton per tahun menjadi 630 juta ton per tahun. Jumlah produksi naik. Namun, jumlah batu bara kebalikannya: makin berkurang. Cepat atau lambat, ia akan habis. Saat itu terjadi, seluruh sistem ekonomi yang mendasarkan pada pertumbuhan tanpa batas akan mengalami kolaps total.

Muse ingin mengingatkan situasi terakhir itu: keadaan umat manusia kehabisan energi dan ekonomi dunia lumpuh. Tapi mereka sekadar mengingatkan. Sebagaimana dicatat sebagian kritikus musik, album tersebut bukan album (sepenuhnya) sosial-ekonomi-politis. Titel The 2nd Law maupun tembang The 2nd Law: Unsustainable bukanlah ceramah seputar itu. Frasa The 2nd Law pun bahkan cuma bagian dari tembang The 2nd Law: Unsustainable, bukan semacam ringkasan dari keseluruhan album.

Perihal musikalitas album tersebut pun dicemooh karena pemakaian elemen dubstep (meski yang utuh cuma ada di nomor The 2nd Law: Unsustainable) dan oplosan genre-genre lain yang, barangkali bagi sebagian orang terdengar gado-gado dan maksa.

Sayangnya, begitulah fakta tentang Muse. Mereka lebih memilih abai pada cemoohan, karena sedari awal yang mereka lakukan adalah eksperimen. Muse adalah seperti dituturkan Bellamy dalam sebuah wawancara kala ditanya perbedaaan mendasar musik rock Inggris dengan musik rock Amerika: “Kalau musik Amerika cenderung straight rock, sementara di negara kami musik rock lebih banyak bersifat eksperimental." Gagal atau berhasil sebuah eksperimen adalah risiko. Dicela atau dipuja ialah konsekuensinya.

Tetapi, mungkin saja Bellamy, Christopher dan Dominic memang benar-benar peduli amat dengan reaksi orang terhadap The 2nd Law, dan justru lebih hirau pada sesuatu yang "unsustainable". Karenanya, manusia perlu segera memikirkan alternatif tempat tinggal selain di Bumi, sebagaimana mereka serukan di lagu Explorers.

Perkara yang terakhir itu bukan main-main. Bellamy cs jauh-jauh hari, lama sebelum menggarap album The 2nd Law, telah memasang ancang-ancang untuk ke luar angkasa. "Kami ingin jadi band pertama yang bermain di sana (luar angkasa)," ujar Bellamy, dikutip dari Splash News, Mei 2011.

Entah, dengan cara apa dan kapan mereka akan ke sana. Tapi sepertinya mereka sudah menetapkan planet tujuan: Mars. Di album mereka yang bertajuk Black Holes and Revelations (2006), ada lagu Knights of Cydonia. Lagu itu bercerita tentang ksatria dari Cydonia -sebuah daerah yang terletak di belahan utara planet Mars- yang bertarung di tata surya yang pada akhirnya menghancurkan salah satu planet.

Baca juga:

Musik Rock Amerika Bercita-rasa Bali 
Mengenal Tuhan Media 
Playback, Panggung Kepura-puraan
Ampun, Kangen Band!

Tak Perlu Otak Einstein untuk Gunakan Smartphone

Ilustrasi smartphone. (Sumber: Dreamstime.com)




Rabu petang, 3 Oktober 2012, barangkali menjadi petang tersibuk bagi pengguna smartphone (ponsel pintar) Blackberry di Indonesia. Gadget mereka diserang pesan-pesan bohong, yang masuk secara bertubi-tubi melalui fitur Blackberry Messenger, beberapa saat setelah layanan tersebut pulih dari error sejak siang.

Isi pesan yang mengatasnamakan RIM (produsen Blackberry) itu semua serupa, begini:

"Pesan ini untuk menginformasikan semua pengguna kami, bahwa server kami baru saja benar-benar penuh, jadi kami meminta bantuan Anda untuk memperbaiki masalah ini.

Kita perlu pengguna aktif kami untuk mengirim ulang pesan ini ke semua orang di daftar kontak Anda untuk mengkonfirmasi pengguna aktif kami yang menggunakan BlackBerry Messenger, jika Anda tidak mengirim pesan ini ke semua kontak BlackBerry Messenger Anda maka account Anda akan ditetapkan tidak aktif dengan konsekuensi dari kehilangan semua kontak Anda.

Simbol akan meng-update otomatis dalam BB Anda, ketika Anda menyiarkan pesan ini. Blackberry Anda akan diperbarui dalam waktu 24 jam itu akan memiliki baru lay out dan warna baru untuk chatting.

Dear Blackberry pengguna, Kita akan melakukan update untuk BBM dari 11:00 sampai 05:00 ini ke hari.

Anda jika Anda tidak mengirimkan ini ke semua kontak Anda memperbarui Anda akan dibatalkan dan Anda tidak akan diizinkan untuk chatting dengan kontak Anda sebagai Anda memiliki version.If pic lama tampilan Anda tidak akan berubah, itu karena 'Blackberry 'adalah memperbarui, silahkan kirim pesan ini ke semua kontak.


Bukan broadcast sembarangan Ini serius!! Bisa di cek"

Pesan tersebut tidak dikirim RIM pada para pengguna Blackberry melainkan oleh orang per orang melalui fasilitas broadcast message (mengirim pesan ke seluruh kontak Blackberry Messenger secara bersamaan). Dapat dibayangkan dengan mudah betapa peristiwa massal pada petang itu begitu masif. Jika seseorang memiliki 100 kontak Blackberry Messenger pada gadget-nya dan melakukan broadcast message ke semua, lalu masing-masing penerima melakukan hal yang sama, maka yang terjadi adalah semacam serangan wabah menular: satu terjangkit, menular ke yang lain, lalu menjangkiti yang lain, dan pada akhirnya menjadi epidemi.

Peristiwa sejenis bukan yang pertama. Sebelum-sebelumnya sudah pernah dan bahkan sering terjadi, dan tampaknya hanya pada pengguna Blackberry. Selain gratis (tidak dipungut biaya per pengiriman pesan), fitur Blackberry Messenger memang paling efektif untuk mengirimkan pesan ke banyak kontak dalam waktu bersamaan, yakni dengan fasilitas broadcast message itu.

Sayangnya, bagi sebagian orang, pesan-pesan semacam itu cukup mengganggu, dan bagi sebagian yang lain amat-sangat mengganggu. Situasinya tentu saja lebih dari sekadar mengganggu jika pesan-pesan berantai itu sudah diketahui tidak benar alias kabar bohong.

Memang, dibutuhkan waktu tidak lebih semenit untuk membaca atau sekadar memeriksa pesan tersebut, dan lalu segera memutuskan untuk diabaikan saja. Anggap saja setengah menit alias tiga puluh detik. Tapi, coba bayangkan jika ada 100 kontak yang mengirimkan pesan serupa, maka lima puluh menit sudah terbuang sia-sia hanya untuk itu. Bayangkan lagi jika ada 200 atau bahkan 500 kontak, dan seterusnya.

Sesungguhnya tak perlu menjadi pakar teknologi informasi atau telematika layaknya Roy Suryo, kalau hanya untuk memastikan kebenaran informasi dari pesan Blackberry Messenger seperti kasus massal pada Rabu petang itu. Langkah paling gampang dan sederhana serta hampir semua orang bisa melakukannya adalah memeriksa situs resmi sang produsen gadget. Kalau tak tahu alamatnya, cek di Google. Jika memang ada masalah, otoritas Blackberry pastilah merilis pengumuman resmi.

Langkah paling sederhana lagi ialah dengan mengecek perkembangan termutakhir di media-media online. Tidak lama setelah layanan Blackberry Messenger kembali normal, media-media online terkemuka di Tanah Air sudah menulis pernyataan resmi dari otoritas RIM di Indonesia, yang mengungkapkan bahwa memang sedang terjadi gangguan pada server Blackberry untuk kawasan Asia Pasifik. Malahan, sebelum itu pun otoritas pemerintah Indonesia, yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika, sudah membuat pernyataan seputar peristiwa error pada layanan Blackberry Messenger, meski ketika itu belum diketahui sebabnya.

Keberadaan media sosial (social media) semacam Facebook dan Twitter juga tak kalah penting perannya dalam memperbarui informasi-informasi terkini. Pengguna Facebook, dan terutama pengguna Twitter, selalu update, sehingga tak ada alasan untuk mengatakan buta informasi. Lagi pula, rasa-rasanya, tak ada pemakai perangkat Blackberry yang tak memiliki akun Facebook dan/atau Twitter. Masalahnya memang digunakan/dimanfaatkan atau tidak. Itu saja.

Bagi yang tidak dapat mengakses internet, bisa juga dengan menyimak berita-berita di televisi (sekurang-kurangnya pada running text, yang memang difungsikan untuk informasi-informasi sekilas) atau melalui radio. Pembaruan (update) berita-berita di televisi maupun radio memang sedikit lebih lama dibanding media online. Tetapi meng-update informasi melalui televisi maupun radio tentu tindakan yang lebih pintar ketimbang menyebarkan berita bohong melalui broadcast message.

Singkat dan sederhananya adalah, banyak --bahkan terlalu banyak-- saluran informasi yang dapat diakses kalau sekadar untuk memastikan kebenaran sebuah pesan, seperti pesan berantai seputar layanan Blackberry Messenger itu. Hampir tidak ada alasan pembenar jika ada yang mengaku panik begitu menerima pesan-pesan seperti itu, dan lalu melakukan broadcast message. Alasan yang dapat ditoleransi ialah sedang dalam keadaan mabuk atau pingsan.

(Tak) harus pintar

Teknologi, apa pun bentuknya, pada prinsipnya diciptakan untuk memudahkan aktivitas manusia. Begitu pula dengan smartphone, apa pun nama, merek dan jenisnya, dirancang untuk membantu memudahkan atau menunjang aktivitas penggunanya. Ia memang didesain sedemikian rupa agar bisa dioperasikan semudah mungkin oleh siapa pun. Bocah lima tahun pun bisa mengoperasikannya. Karenanya, tak perlu otak secerdas dan sepintar otak Albert Einstein, fisikawan termasyhur abad ke-20.

Tetapi, untuk menjadi pengguna smartphone yang baik, memang dibutuhkan pengetahuan yang memadai, terutama untuk memanfaatkan atau memaksimalkan fitur-fitur di dalamnya bagi aktivitas sehari-hari. Sebab, tidak sedikit pengguna yang memiliki smartphone demi gaya, sehingga tak memanfaatkan fitur-fitur bergunanya, bahkan fitur-fitur standar semacam push mail (layanan email), browser, note, maps, GPS, dan lain-lain.

Lebih penting dari itu, pengetahuan yang memadai juga amat berguna untuk menjaga dan melindungi keamanan serta privasi pengguna. Sebab, hasil riset Juniper Networks, perusahaan keamanan, sebagian besar pengguna smartphone sering teledor dalam melindungi keamanan jaringan dan privasi mereka.

Menurut Juniper, sebanyak 72 persen para pengguna smartphone sering berperilaku tidak pintar dan justru mendatangkan bahaya, seperti terkoneksi ke jaringan Wi-Fi publik. Banyak responden yang mengaku bahwa mereka tidak tahu perbedaan jaringan Wi-Fi yang aman atau tidak aman. Padahal, Wi-Fi publik itu rawan spyware (perangkat lunak untuk pencurian data).

Riset Juniper dilakukan di Amerika, Inggris, Jerman, Cina dan Jepang. Ditemukan fakta bahwa sebanyak 76 persen dari 4.037 responden yang dilibatkan, mengatakan telah mengakses data-data sensitif melalui ponsel pintarnya untuk online banking, informasi kesehatan pribadi, dan data pekerjaan, serta data-data serius lainnya. Mereka juga tidak merasa ada masalah atau tidak peduli pada keamanan data-data mereka.

Entah, sudah ada atau belum survei serupa di Indonesia. Tapi, tampaknya, perilaku pengguna smartphone di Indonesia dan di lima negara yang disurvei Juniper itu tak jauh beda, bahkan mungkin lebih parah. Kasus serangan massal di Rabu petang itu adalah contoh ketidakpedulian mereka pada benar atau salah atas pesan-pesan yang disebarkan. Apalagi pada tingkat keamanan jaringan dan privasi mereka.


Baca juga:

Google Merevolusi Cara Belajar
Modus Baru Operator Seluler Nyopet Pelanggan
Lemparkan Saja Batunya ke Hacker!
Koalisi Besar versus Monster Gratisan

Google Merevolusi Cara Belajar

Ilustrasi cara belajar ala Google. (Sumber: Educationnews.org)



Andai internet sudah ada sejak berabad-abad lampau, pasti tidak pernah ada sekolah. Andai Google sudah ada sejak jaman pithecanthropus erectus, manusia modern tak bakal pernah mengenal universitas atau perguruan tinggi. Sebabnya, Google sudah menyediakan hampir semua ilmu pengetahuan bagi umat manusia.

Bagi sebagian orang, internet digunakan sekadar untuk menjalin koneksi dengan orang lain, dan Google berfungsi sebatas laman pencarian. Tapi, bagi sebagian yang lain, internet dan Google dimanfaatkan untuk berbagi ilmu pengetahuan serta menggali ilmu pengetahuan baru.

Rangkaian kata tersebut melintas begitu saja di otak, sesaat setelah berhasil meng-install GIMP, aplikasi olah gambar/foto semacam Photoshop, dan kemudian sukses mengoperasikannya dengan menjajal memanipulasi sebuah foto hingga lebih menarik dari semula. Hasilnya memang tak sebagus sentuhan desainer grafis profesional, tapi itu sudah cukup membanggakan.

Sesungguhnya yang membanggakan bukan hasilnya tetapi prosesnya: proses belajar dari nol pengetahuan tentang desain grafis hingga bisa. Tak ada guru atau instruktur khusus yang mengajari. Semua dipandu Google: mulai dari cara mendapatkan/mengunduh file aplikasinya (termasuk menentukan/menyesuaikan jenis aplikasi dengan jenis sistem operasi yang digunakan: OSX/iOS, Windows, Linux, Unix, Android, dan sebagainya), meng-install, hingga cara mengoperasikan aplikasi gratis tersebut.

Caranya hanya dengan mengetikkan kata kunci "how to get/downlod GIMP…", "how to install GIMP…", "how to use GIMP…", "how to create/make…on/in GIMP...", dan seterusnya, pada kolom pencarian Google. Lalu, hanya dalam hitungan detik, bermunculanlah ratusan bahkan ribuan tutorial yang siap di-klik dan dipelajari. Beberapa laman/blog bahkan ada yang mengklasifikasikan tutorialnya berdasarkan tingkat kemampuan: beginner (pemula), intermediate (menengah), dan professional/expert (ahli).

Kendala bahasa tak lagi jadi soal karena Google sudah menyediakan Google Translate. Jika menemui tutorial bagus tapi berbahasa asing, cukup meng-copy dan paste teksnya pada halaman Google Translate, dan sesuaikan dengan terjemahan bahasa yang diinginkan. Hasil terjemahannya memang cenderung sekadar menerjemahkan kata per kata sehingga seringkali tidak sesuai konteks. Tetapi, hal itu sudah lumayan membantu.

Jika malas membaca instruksi-instruksi pada tutorial yang berbentuk teks, di Google juga tersedia tutorial dalam bentuk video (kebanyakan dari Youtube) yang menampilkan cara-cara pengoperasian, tahap demi tahap, dari awal hingga akhir. Tutorial yang begini lebih gampang diikuti karena tanpa teks dan suara pun masih bisa menyimak videonya.

Cara semacam itu tentu tidak hanya dapat diterapkan pada pengetahuan teknis semacam desain grafis, tetapi juga pada bidang lain. Misal, cara memasak, merawat tanaman atau hewan peliharaaan, membuat ramuan tradisional untuk mengobati penyakit tertentu, memodifikasi atau mengutak-atik mesin sepeda motor/mobil, trik atau tips bermain alat musik, teknik menendang bola, dan lain-lain.

Mensin pencarian paling populer sejagat itu juga menyediakan tutorial memperbaiki komputer/notebook/ponsel yang rusak, mengutak-atik tampilan web/blog melalui HTML, membuat pemancar radio/televisi/internet nirkabel, membuat film independen, merekam musik, mendesain rumah idaman, dan masih (sangat) banyak lagi.

Tak hanya itu. Belakangan, muncul tren "kuliah online" (istilah karangan penulis) dari para dosen, profesor ternama atau pakar di bidang tertentu dari seluruh dunia. Gratis dan boleh bolos suka-suka. Cukup mengetikkan kata-kata tertentu pada kolom pencarian Google. Misal, "Steve Jobs Stanford Commencement Speech", atau "Bill Gates Speech at Harvard", atau "Philosophy Lecture: Justice", atau "Kuliah Umum Menteri BUMN RI - Dahlan Iskan", atau "Kuliah Umum: Asal-usul Kecerdasan Manusia oleh Dr Daoed Joesoef", dan sejenisnya. Google akan segera menampilkan video-video kuliah umum yang diunggah di Youtube.

Sejumlah akademisi dari beragam disiplin ilmu pengetahuan, terutama di Amerika Serikat dan Eropa, sengaja merekam kuliah regulernya di ruang-ruang kelas di kampusnya, dan mengunggahnya di Youtube. Seluruh dunia dapat menyimak kuliah tersebut tanpa harus berada di kelas sang dosen.

Terobosan baru dilakukan Universitas Harvard, Amerika Serikat. Ia, bekerja sama dengan MIT, membuka kelas gratis di internet yang bisa dinikmati pelajar di seluruh penjuru dunia. Kursus yang ditawarkan melalui edx itu memberikan kuliah melalui video, kuis online, dan pemeriksaan real-time. Siswa akan menerima sertifikat keahlian berdasarkan hasil belajar mereka.

Di Indonesia, kuliah semacam itu (mengunggah video kuliah di Youtube atau kuliah online ala Harvard) belum (terlalu) populer. Sebab, selain membutuhkan jaringan internet yang memadai, juga memerlukan perangkat-perangkat lain serta keterampilan tertentu, seperti teknik pengambilan gambar atau penyuntingan video, dan sebagainya. Tapi, itu hanya soal waktu: cepat atau lambat.

Bukan mustahil dan hanya soal cepat atau lambat pula, kelak anak-anak sekolah dasar untuk belajar membaca dan menulis, belajar menghitung, belajar menyanyi, belajar menggambar dan lain-lain, tidak perlu lagi ke sekolah melainkan cukup mengakses Google. Cara belajar mereka tentu akan jauh lebih variatif karena gurunya adalah umat manusia di jagat ini. Mereka dapat berinteraksi: berbagi pengetahuan maupun bertanya, kepada siapa pun. Mereka juga tak akan lagi menggambar gunung dengan satu warna hijau saja, karena pasti akan lebih banyak referensi untuk menggambar gunung.

Nah, jika sudah begitu, sekolah akan kembali pada fungsi semula, yakni kegiatan di waktu luang bagi anak-anak di tengah-tengah kegiatan utama mereka: bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa kanak-kanak dan remaja. Sebab, kata sekolah yang berasal dari bahasa Latin: skhole, scola, scolae atau skhola, memiliki arti waktu luang atau waktu senggang. Dengan demikian, bersekolah akan menjadi aktivitas yang menyenangkan, sama seperti bermain.

Bukan hanya itu. Proses belajar, dalam konsep pendidikan yang membebaskan, seperti dikatakan Paulo Freire, bukan seperti sistem bank --sebagaimana terjadi sekarang-- yang menganggap peserta didik sebagai tabungan yang akan selalu menerima ilmu dari guru. Dalam proses ini, guru dianggap paling mengerti sedangkan siswa tidak tahu apa-apa. Ruang-ruang kelas membelenggu jiwa bebas dan pikiran mereka.

Freire menyatakan konsep pendidikan problem posing education (pendidikan hadap masalah), yakni guru berperan sebagai teman murid yang memotivasi untuk berpikir kritis. Hal yang demikian penting dalam sudut pandang pendidikan yang membebaskan, agar manusia menjadi tuan dalam pemikirannya sendiri, dengan berdiskusi tentang pikiran dan pandangannya tentang dunia dengan orang-orang di sekitarnya. Belajar ala Google sangat memungkinkan terjadinya hal itu, karena ia melibatkan interaksi seluruh manusia dari beragam bangsa dan negara.

Bagi orang dewasa pun, belajar akan lebih mengasyikkan sekaligus menantang. Tidak perlu ke kampus atau masuk ruang-ruang kelas untuk kuliah, aktivitas yang bagi para pekerja cukup menyita waktu. Sembari menjalankan pekerjaan, iseng-iseng berselancar di Google mencari tutorial mendesain interior rumah atau tutorial memperbaiki kompor gas yang rusak. Atau, bereksperimen membuat reaktor nuklir sederhana sebagai alternatif kebutuhan listrik di rumah. Bukan mustahil.


Baca juga:

Lemparkan Saja Batunya ke Hacker!
‘Koalisi Besar’ versus ‘Monster Gratisan’
Mengenal Tuhan Media
Modus Baru Operator Seluler Nyopet Pelanggan

Ideologi Komersial dan Ideologi Media

Ilustrasi media (Sumber: Clermontsearch.com)



Jika tak dapat disebut bertentangan, bisnis media dan ideologi media/pers sesungguhnya tak pernah seiring-sejalan. Keduanya, jelas, memiliki kepentingan yang tak dapat diseiringkan. Tak pula disejalankan. Di satu sisi, bisnis media berkepentingan meraih keuntungan ekonomis sebesar-besarnya. Ideologi komersial, begitu lebih tepatnya. Maka, informasi atas sebuah fakta diperlakukan sebagai komoditas yang (harus) bernilai jual.

Di sisi lain, media massa memuarakan tujuan aktivitas jurnalistiknya untuk kepentingan publik. Pengabdian pada kebenaran dan kepentingan publik, kata Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, merupakan prinsip dasar jurnalisme. Hal demikian yang kemudian disebut ideologi media/pers.

Karena itu, tidak tepat jika dikatakan bahwa tak ada pertentangan antara bisnis dengan ideologi media, seperti pendapat Amir Effendi Siregar dalam Bisnis dan Ideologi Media (Kompas, 24 April 2010). Menjalankan ideologi media, menurutnya, bukan berarti harus mengorbankan bisnis media. Sebab, bisnis yang baik adalah yang dijalankan sesuai dengan ideologi yang bermanfaat buat masyarakat.

Masalahnya, hal yang dianggap bermanfaat bagi masyarakat tak serta-merta menjadi kebaikan atau dapat dijalankan oleh bisnis media. Kebenaran dan kepentingan publik --yang merupakan prinsip dasar jurnalisme-- tak niscaya menjadi kemanfaatan (ekonomis) bagi bisnis media. Sebab, informasi atas sebuah kebenaran atau kepentingan publik harus memiliki kriteria bernilai jual lantaran ia adalah komoditas. Pengertian sederhananya: buat apa membuat berita jika korannya tak dibeli masyarakat, atau stasiun televisinya tak dapat pasokan iklan.

Sebuah informasi yang benar (sesuai fakta) dan menyangkut kepentingan publik dapat menjadi ‘komoditas yang baik’ untuk masyarakat, pun untuk bisnis industri media. Syaratnya, ia harus bernilai jual (lazimnya berkarakter kontroversial, menghebohkan, provokatif). Namun, tak semua informasi yang benar dan menyangkut kepentingan publik bernilai jual, sehingga bukan ‘komoditas yang baik’ dan dapat mendatangkan keuntungan ekonomis bagi industri media.

Fakta tentang rusaknya sebuah separator busway di Jakarta, misal, tentu bukan/kurang memenuhi unsur sebagai ‘komoditas yang baik’ dibanding hasil laporan investigasi tentang rekening gendut perwira Polisi (yang justru kontroversial dan memerlukan pengujian/pembuktian). Keduanya adalah fakta (meski yang terakhir adalah fakta yang perlu pembuktian lebih lanjut) dan menyangkut kepentingan publik. Namun, media memperlakukan keduanya berbeda: ada yang memberitakan ala kadarnya, dan ada pula yang tak peduli.

Kasus peredaran video adegan dewasa yang disebut-sebut mirip tiga pesohor papan atas Tanah Air pada 2010, juga contoh yang masih segar dalam ingatan. Betapa media lebih bergairah memburu informasi atas fakta seputar peredaran video tak senonoh itu ketimbang kabar tentang buruknya pelayanan sebuah puskesmas di ujung pedalaman Kalimantan sana. Apa pasal? Kasus video merupakan ‘komoditas yang baik‘ dan lebih bernilai jual, sedangkan perkara puskesmas tidak/kurang.

Contoh yang demikian, belum termasuk dalam persoalan terkategori ‘komoditas yang baik‘ dan bernilai jual plus berbau gossip alias fakta yang dioplos dengan opini. Media massa televisi, terutama sekali infotainment, yang paling banyak memerankan fungsi demikian. Jelas, menjadi perkara tambahan bagi hubungan bisnis dan ideologi media. Sebab, selain telah melanggar prinsip dasar dan Kode Etik Jurnalistik, informasi/berita tentang fakta yang dicampur opini juga akan mengaburkan fakta itu sendiri. Tujuannya tak lain kepentingan ekonomis semata.

Berita dalam makna ‘komoditas yang baik’ serta bernilai jual (dan yang sebaliknya) itu pun tak pernah merupakan fakta sesungguhnya fakta. Sebab, berita bukan adalah peristiwa itu sendiri. Berita merupakan usaha rekonstruksi kerangka peristiwa yang terjadi. Maka, berita dalam konteks komunikasi massa, lebih merupakan inti yang disesuaikan dengan kerangka acuan yang dipertimbangkan agar peristiwa itu memiliki makna bagi para pembacanya (Wilbur Schramm, 1949).

Sebagai sebuah kerangka peristiwa yang telah direkonstruksi, tentu, berita dapat memiliki kepentingan sendiri, meski tetap merupakan kepentingan ekonomis. Berita --walau pun telah berdasar prinsip dasar dan Kode Etik Jurnalistik-- tetap dapat disesuaikan atau diselaraskan dengan kepentingan pemilik modal atau pemilik bisnis media.

Makna sederhananya, hasil liputan atau berita yang dibuat sang jurnalis terbuka ruang untuk disesuaikan dengan kepentingan mana pun, terutama kepentingan industri media sendiri. Sang jurnalis hanya bagian kecil dari seluruh struktur sosial yang lebih besar. Struktur sosial di luar sang jurnalis itu dapat begitu kuat memengaruhi seluruh isi berita media massa.

Negara di Antara Dua Ideologi

Senyampang masih dalam batas-batas yang dibolehkan menurut prinsip dasar dan kode etik jurnalistik, kapitalisasi informasi barangkali dapat diwajarkan. Namun, tak boleh dibiarkan. Berbeda ketika kapitalisasi informasi itu telah berani melanggar nilai dan norma yang berkembang di masyarakat. Kapitalisasi semacam itu tak boleh dianggap wajar, apalagi dibiarkan.

Seperti halnya pemberitaan berlebihan oleh media infotainment terkait kasus peredaran video dewasa yang menghebohkan dan sensasional itu. Hal demikian tidak saja melanggar nilai dan norma serta prinsip dasar dan Kode Etik Jurnalistik, melainkan juga turut berperan bagi pembodohan masyarakat. Sebab, dalam konteks ini, masyarakat hanya bisa pasrah sebagai konsumen media. Sementara, media tiada henti menggempur masyarakat dengan informasi-informasi yang tak baik untuk dikonsumsi.

Negara, dalam hal ini pemerintah, memiliki instrumen untuk mengatasi hal tersebut. Dalam hal penyiaran, lembaga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus menjadi yang terdepan bagi perkara sengketa ideologi komersial dengan ideologi media/pers. Industri media tak dapat dan tak boleh berlindung di balik alasan kebebasan pers yang memang dijamin oleh konstitusi.

KPI, juga Dewan Pers, harus mampu memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa tayangan atau informasi yang disajikan industri media benar-benar untuk kebaikan publik. Jika tidak, industri media yang menikmati keuntungan ekonomis, dan justru masyarakat yang merugi.

Baca juga:

Lemparkan Saja Batunya ke Hacker
Ideologi Tak Pernah Mati
‘Koalisi Besar’ versus ‘Monster Gratisan’
Musik Rock Amerika Bercita-rasa Bali

Praduga Bersalah di Balik Istilah "Terduga"

Ilustrasi. (Sumber: Ravaban.net)



Suatu hari, seorang kawan galau tentang penyebutan "terduga", yang kala itu kasusnya adalah terduga teroris. Kawan yang seorang advokat itu, melalui kicauan di akun Twitter-nya, mengungkapkan keyakinannya bahwa tak ada istilah "terduga" dalam sistem hukum positif negara mana pun, termasuk Indonesia. Tetapi, media massa mengulang-ulang istilah tersebut pada seseorang yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Perihal itu sesungguhnya bukan soal istilah semata, tetapi berkaitan dengan konsekuensi hukum. Dalam sistem hukum acara di negeri ini hanya dikenal istilah tersangka dan terdakwa. Tak ada istilah "terduga" (atau pun "terperiksa", yang lazim digunakan dalam kasus korupsi).

Tidak diketahui pasti dari mana asal istilah "terduga" (dan "terperiksa") itu. Ada yang menyebut, itu bermula dari penyebutan oleh aparat penegak hukum, yang barangkali pada suatu waktu ada kasus yang sudah diketahui pelakunya tetapi belum ditemukan bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, seseorang ditetapkan sebagai tersangka manakala ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Namun, saya menduganya, itu berawal dari media massa, atau lebih tepatnya dari upaya penyederhanaan (gampang-gampangan atau 'mencari aman') para jurnalis begitu mengetahui ada kasus hukum yang menarik dan bernilai berita serta perlu segera dikabarkan kepada publik. Sementara, di saat yang sama, aparat belum menetapkan seorang pun sebagai tersangka, atau bahkan melakukan tindakan hukum apa pun.

Penjelasan lebih sederhananya barangkali seperti contoh berikut ini. Suatu saat, misal, Polisi memeriksa seorang pria yang merupakan rekan bisnis seorang pengusaha. Sehari sebelumnya ada seorang pengusaha yang melapor pada Polisi yang mengaku bahwa dirinya telah ditipu seseorang.

Dalam situasi seperti itu, Polisi biasanya masih bungkam untuk mengungkapkan identitas terang orang yang diperiksa tersebut, karena memang belum ditemukan bukti permulaan dan belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Tapi, wartawan -meski tidak semua- biasanya tak sabar dan mulai membuat spekulasi dengan, misal, menulis berita bahwa seseorang yang diperiksa itu "diduga" adalah rekan bisnis seorang pengusaha yang mengaku ditipu tersebut. Tak lupa, si wartawan membubuhkan inisial tertentu yang merujuk pada seseorang yang diperiksa itu.

Hal serupa sering kali terjadi pada kasus-kasus terorisme (dan/atau korupsi). Misal, begitu mengetahui sepasukan Densus 88 bersenjata lengkap menangkap seseorang di sebuah rumah kontrakan, lalu para jurnalis pun serta-merta menyebut "terduga (atau "diduga") teroris". Padahal, sering kali pula, pada saat-saat seperti itu, belum ada satu pun pejabat berwenang di Kepolisian yang menyatakan bahwa seseorang itu sudah berstatus tersangka.

Saat peristiwa penggerebekan/penangkapan sedang berlangsung, para jurnalis, terutama jurnalis media televisi dan media online, tak punya banyak waktu untuk mengonfirmasi status hukum seseorang yang ditangkap itu. Sementara, berita harus disiarkan segera. Media televisi belakangan bahkan seringkali tampak berlomba menjadi yang tercepat (bukan terakurat) dengan menyajikan laporan langsung (live report) dari tempat kejadian perkara, sehingga makin sedikit waktu yang dimiliki si jurnalis untuk melakukan konfirmasi.

Tindakan yang demikian, menurut Kode Etik Jurnalistik (KEJ), tidak dapat dibenarkan. Sebab, penyebutan "terduga" atau "diduga" adalah termasuk kategori opini, bukan fakta, serta sudah memasuki ranah praduga bersalah, sebagaimana disebut dalam KEJ bahwa "Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah."

Disebut opini karena memang tidak ada fakta hukum -karena belum jadi tersangka- yang membuktikan seseorang itu patut diduga sebagai teroris. Disebut memasuki ranah praduga bersalah karena, dalam kalimat sederhana: tak ada angin dan tak ada hujan sudah disebut terduga atau diduga. Bukan tuduhan, memang. Tapi, penyebutan itu sudah mengarahkan persepsi.

Masalahnya tidak sebatas menyangkut etika jurnalistik, tetapi juga berkaitan dengan konsekuensi hukum. Jika seseorang yang disebut "terduga" atau "diduga" itu kemudian benar-benar ditetapkan sebagai tersangka, atau bahkan sampai menjadi terdakwa di pengadilan, mungkin dapat ditoleransi, meski tetap tidak dibenarkan. Tapi, dalam beberapa kasus, mereka yang disebut "terduga" atau "diduga" itu kemudian dibebaskan oleh Polisi karena dianggap tidak terbukti terlibat.

Pada beberapa kasus lain bahkan mereka yang disebut media sebagai "terduga" atau "diduga" teroris itu tidak pernah dibuktikan bersalah atau sebaliknya, karena sudah ditembak mati oleh Densus di tempat kejadian perkara (dalam hal ini tentu tidak termasuk mereka yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO, karena mereka sudah pasti berstatus tersangka).

Nah, kalau sudah begitu, karena media sudah terlanjur menyebut "terduga" atau "diduga", publik pun meyakini bahwa mereka memang teroris, padahal tidak pernah dibuktikan. Dapat disimpulkan pula bahwa menurut hukum, mereka (seolah) sudah divonis bersalah, padahal tidak pernah ditahan atau masuk ruang pengadilan.

Tegasnya ialah penyebutan dua kata itu tidak relevan menurut prinsip-prinsip jurnalistik maupun hukum. Pada kasus terorisme, kasus korupsi, atau pun kasus-kasus lain yang meski tak ada konsekuensi hukumnya, sama-sama tidak dapat dicarikan alasan pembenarnya. Kalau ada aparat hukum yang begitu, sudah pasti pengetahuan hukumnya harus di-ugrade. Jika (masih) ada jurnalis yang seperti itu, sudah selayaknya dikandangkan terlebih dahulu agar ia punya waktu untuk belajar jurnalistik yang benar.

Baca juga:

Mengenal Tuhan Media
Jurnalisme Gosip
‘Koalisi Besar’ versus ‘Monster Gratisan’
Arogansi Satpam atau Jurnalis?

Mengenal Tuhan Media (bagian 4/selesai)

Logo Facebook. (Sumber: Cloudfront.net)


Media sosial

Media jenis ini bukanlah media dalam pengertian seperti tiga jenis media yang diulas pada kesempatan sebelumnya. Media yang disebut juga dengan istilah social media atau new media ini bukan bagian dari industri media yang menjalankan prinsip-prinsip atau etika penyiaran/jurnalistik. Ia pun bukan jenis media yang memerlukan izin pemerintah atau otoritas terkait untuk menjalankannya. Jika pada tiga jenis media yang diulas sebelumnya harus memenuhi syarat berbadan hukum, media sosial tidak.

Media sosial adalah media yang digunakan oleh masyarakat secara umum untuk saling berinteraksi, berbagi informasi, berbagi video/foto, dan sebagainya, seperti Facebook, Twitter, blog, Youtube, Flickr, Foursquare, Linkedin, dan lain-lain. Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0, dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content".[1]

Melalui media sosial, setiap orang bisa menjalankan peran-peran sebagaimana yang dilakukan pada media televisi, media cetak dan media daring (untuk menyederhanakan, ketiganya akan disebut media mainstream/arus utama). Dengan media sosial, setiap orang bisa membuat, menyunting sekaligus mempublikasikan sendiri konten berita/artikel/foto/video. Promosi, atau bahkan memasang iklan di media arus utama pun bisa dilakukan sendiri.

Media sosial lebih fleksibel, lebih luas cakupannya, lebih efektif-efisien, lebih cepat, lebih interaktif, dan lebih variatif ketimbang media arus utama. Meski begitu, media sosial mengandung kelemahan, yakni akurasi atau kebenaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tidak seperti pada media arus utama, yang kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan oleh jurnalis.

Tetapi, bukan soal itu yang menjadi fokus dalam artikel ini. Seri terakhir Mengenal Tuhan Media ini lebih pada upaya menjelaskan hubungan antara media sosial dengan media arus utama, yakni media televisi, media cetak dan media daring. Tentu tetap dalam konteks rating, oplah/tiras, dan pageviews. Namun, media sosial yang dimaksud dibatasi hanya pada Facebook, Twitter dan sedikit Youtube, karena ketiganya yang paling erat kaitannya dengan media arus utama.

Sekarang, rasa-rasanya tidak ada satu pun media televisi di alam semesta ini yang tidak memiliki akun Facebook atau Twitter --kalau yang tidak punya akun Youtube barangkali masih banyak. Begitu juga dengan media cetak, dan (apalagi) media daring. Soal penggunaan atau pemanfaatannya maksimal, biasa-biasa saja, atau sebatas ada, itu lain perkara.

Tetapi, pokoknya adalah, Facebook, Twitter dan Youtube itu kini telah menjadi sarana alternatif untuk promosi/pemasaran bagi media arus utama. Karenanya, kini mulai menggejala, media-media arus utama berlomba-lomba meningkatkan jumlah fans di halaman (page) Facebook-nya, jumlah followers di Twitter-nya, dan (kalau ada) jumlah pengunjung di Youtube.

Bagi media televisi, jumlah fans di halaman Facebook, jumlah followers di Twitter, dan jumlah pengunjung di Youtube, tentu akan meningkatkan peluang program-program tayangannya ditonton, yang kemudian bakal meningkatkan rating. Media televisi bisa menginformasikan atau sekadar mengingatkan, misal, jadwal pertandingan sepakbola El Clasico kepada khalayak. Bagi media televisi yang memiliki web, ia pun bisa mengunggah, misal, video rekaman highlight pertandingan El Clasico itu, dan kemudian diinformasikan kepada para fans dan followers.

Bagi media cetak, jumlah fans di halaman Facebook, jumlah followers di Twitter, tentu akan meningkatkan peluang koran/majalah/tabloidnya laku dibeli, yang kemudian bakal meningkatkan oplah/tiras. Media cetak juga dapat menginformasikan lebih awal, misal, headline (laporan utama) apa yang akan mengisi halaman depan koran/majalah/tabloidnya pada edisi mendatang. Media cetak yang memiliki versi web atau komputer tablet pun bisa memanfaatkan Facebook atau Twitter.

Mudah dijawab apa manfaat Facebook atau Twitter bagi media daring. Jelas, untuk meningkatkan jumlah pageviews. Semakin banyak jumlah fans Facebook atau followers Twitter pastilah akan meningkatkan pula peluang halaman-halaman pada media daring di-klik dan dibaca. Jika media A memiliki 100 ribu followers di Twitter, asumsi sederhananya adalah 100 ribu pageviews. Itu belum pageviews yang dihasilkan dari fans di Facebook.

Logo Twitter. (Sumber: Uniqpost.com)


Semua, fans (page) Facebook, followers Twitter, dan/atau pengunjung akun Youtube, juga merupakan barang jualan kepada para pengiklan. Belakangan, makin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya media sosial sebagai sarana promosi/pemasaran. Caranya, bisa menggunakan media sosial yang dikelola media arus utama, bisa juga memanfaatkan media sosial yang dikelola sendiri.

Oktober 2011 lalu, dalam Pivot Conference tahunan, sebuah survei menemukan, 37,1 persen pemasar mengatakan perusahaannya tidak bereksperimen lagi dengan pemasaran media sosial pada tahun 2012. Banyak faktor yang membuat mereka menyadari betapa penting untuk lebih memanfaatkan pemasaran lewat media sosial. Sekitar 68,5 persen di antaranya mengatakan karena peningkatan pemahaman tentang manfaat dari media sosial. Selain itu, 60,9 persen mengatakan telah memiliki strategi media sosial yang jelas, 54,3 persen menunjuk hasil jelas, dan 51,1 persen menyebutkan karena metrik yang digunakan benar-benar bermanfaat.[2]

Fenomena termutakhir dalam dunia media sosial dan pemasaran adalah keberadaan buzzer, meski sejauh ini terbatas pada Twitter. Twitter menghadirkan cara baru (tapi lama) dalam beriklan, yaitu dengan memanfaatkan akun-akun yang populer atau akun-akun milik orang terkenal. Mereka yang terpilih menjadi duta komunikasi para pemasar (brand) di linimasa (timeline) Twitter itulah yang lazim disebut buzzer.

Buzzer, dalam arti yang umum dijelaskan sebagai alat atau suatu benda yang menghasilkan suara yang bising sehingga mengganggu perhatian. Tetapi buzzer di dunia Twitter, tidak persis seperti penjelasan tersebut. Buzzer di sini adalah akun yang memiliki pengaruh besar, followers-nya fanatik, tweet mereka sering di-retweet, mampu berinteraksi dengan followers-nya, dan yang pasti jumlah followers-nya banyak. Lumrah jika muncul anggapan, selebritas yang sudah terkenal di media tradisional akan lebih cepat dan mudah menjadi buzzer di Twitter.[3]

Tetapi, perkara fans (page) di Facebook atau followers di Twitter itu bukan tanpa cela. Belum lama ini dilaporkan bahwa Facebook berencana menghapus status "Like" atau "Suka" palsu yang diduga dibuat oleh akun berbahaya atau program otomatis.[4] Status "Like" atau "Suka" di Facebook yang berbentuk tombol bergambar kepalan tangan dengan acungan jempol itu digunakan untuk memberi tanggapan positif atas hal-hal seperti posting, foto atau video, juga digunakan pengguna untuk membuat koneksi dengan sebuah Halaman (Page) yang disukai.

Pada Twitter juga ada hal serupa, yakni fenomena followers palsu. Fenomena tersebut terungkap oleh sebuah penelitian yang mengamati akun Twitter Lady Gaga. Penelitian tersebut berpendapat, sesungguhnya followers akun Gaga tidak sebanyak itu. Dalam artian, ada akun-akun tidak aktif, atau bahkan kemungkinan jumlah itu besar karena menggunakan jasa bot, sejenis program yang menjual akun dalam jumlah besar sebagai followers.[5]

Sejauh ini, media arus utama yang juga memanfaatkan media sosial seperti Facebook dan Twitter belum cemas atas keberadaan "Like" atau followers palsu tersebut. Begitu juga dengan pengiklan. Barangkali mereka masih meyakini bahwa jumlah "Like" atau followers yang asli masih jauh lebih banyak daripada yang palsu, sehingga masih dianggap efektif sebagai barang jualan atau pun sarana pemasaran.

Tapi, apa pun yang terjadi, media arus utama atau media sosial, tetap menjadikan rating, oplah/tiras, pageviews, fans di Facebook dan followers di Twitter, sebagai tuhan mereka. Pada hal-hal itulah hidup-mati mereka bergantung. Dunia media, termasuk media sosial, terus bergerak secara dinamis. Bukan mustahil muncul tuhan-tuhan baru, dan serial terakhir artikel ini kelak direvisi hingga menjadi "bagian 5", "bagian 6", dan seterusnya.

Baca juga:
Mengenal Tuhan Media (bagian 1)
Mengenal Tuhan Media (bagian 2)
Mengenal Tuhan Media (bagian 3)

Mengenal Tuhan Media (bagian 3)

Ilustrasi pageviews. (Sumber: Hongkiat.com)
 Media daring

Pasti pernah melihat judul berita/artikel pada media daring (dalam jaringan/online) yang provokatif dan bombastis, lalu tergoda untuk meng-klik-nya, dan setelah dibaca, isinya ternyata biasa saja, atau bahkan tidak ada yang penting. Rasanya seperti masuk dalam jebakan batman. Itulah yang disebut "demi pageview" alias hanya agar halaman berita/artikel tersebut di-klik.

Belum ada padanan kata pageview dalam bahasa Indonesia. Sejauh ini pun belum ditemukan pengertiannya yang benar-benar tepat untuk mendefinisikan kata tersebut. Tapi, sederhananya barangkali begini: berapa kali satu halaman web/blog dilihat oleh para netter (pengguna internet). Jadi, kalau ada 100 orang meng-klik atau membaca satu halaman artikel ini, maka artinya ada 100 pageview. Kalau 50 dari 100 orang itu meng-klik lagi satu halaman lain, maka total ada 150 pageview.

Pageview itulah yang menjadi tuhan bagi industri media daring --media jenis baru, yang diramalkan Bill Gates, pendiri Microsoft, bakal menggusur media cetak dalam waktu paling lambat 50 tahun mendatang. Maka, awak redaksi tentu dituntut untuk membuat berita/artikel yang tidak cuma penting, tapi juga benar-benar menarik untuk dibaca. Membuat judul yang benar-benar menggoda netter untuk meng-klik berita tersebut pun sepaket dengan hal ini.

Karena itu, dapat dimaklumi (meski sesungguhnya tidak dibenarkan) jika sering dijumpai jebakan-jebakan batman seperti kasus di atas; judulnya heboh tapi isinya biasa. Tujuannya, sekali lagi, demi pageview. Semakin banyak berita/artikel dibuat, apalagi dikombinasikan dengan jebakan batman itu, asumsinya akan meningkatkan peluang menambah jumlah pageview. Strategi meningkatkan pageview juga berkaitan dengan SEO atau search engine optimization alias teknik agar web/halaman web mudah ditemukan melalui mesin telusur seperti Google.

Pageview tentu bukan semata demi kepentingan media yang bersangkutan, melainkan untuk pengiklan. Pemasang iklan pertama-tama akan melihat berapa jumlah pageview sebuah media daring, karena ia akan memastikan seberapa banyak peluang iklannya dilihat pengguna internet, dan tentulah pula seberapa besar peluang produknya laku dibeli orang. Jika media A memiliki 1000 pageview per hari, maka asumsi sederhananya, iklan yang dipasang pun akan dilihat 1000 orang.

Sama seperti rating pada media televisi dan oplah/tiras pada media cetak, pageview juga menentukan keberlangsungan atau hidup-mati sebuah media daring. Semakin banyak pageview sebuah media daring, maka pastilah tarif pemasangan iklannya pun makin mahal. Dengan demikian, semakin banyak pula pendapatan yang diperoleh media tersebut. Asumsi sebaliknya juga sama.

Perlu diingat, media daring sama seperti media televisi, yang tidak memungut biaya sepeser pun dari pengunjung/pengakses (kecuali perangkat komputer/laptop/ponsel/tablet dan akses internet). Jadi, media daring bergantung sepenuhnya pendapatan mereka hanya pada iklan, tidak seperti media cetak yang sekian persennya masih mengandalkan pada hasil penjualan. Maka, satu-satunya yang dibidik media daring ialah pageview; meningkatkan setinggi mungkin pencapaian jumlah kunjungan.

Ilustrasi pageviews. (Sumber: Freemakemoneyadvice.com)


Sedikit berbeda dengan media televisi dan media cetak, untuk mengetahui jumlah pageview media daring lebih mudah dan relatif lebih transparan (bisa diketahui semua orang) serta akurasi datanya lebih terjamin. Ada sejumlah aplikasi atau pun web khusus yang menyediakan informasi statistik atas media daring. Di antaranya, Alexa.com, Google Analytics, Comscore, Polaris (aplikasi berbasis data Google Analytics), dan Statshow.com.

Tetapi, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan. Alexa.com, misal, yang dapat diakses siapa pun dan kapan pun. Sayangnya, situs tersebut hanya menghitung statistik (pageviews dan jumlah pengunjung) dari user langsung, yakni para pengguna Internet yang memasang toolbar Alexa di browser-nya atau terpasangi cookies Alexa. Padahal, tidak ada data berapa banyak “pengguna Alexa” yang datang ke sebuah web tertentu.[1]

Comscore kebalikan dari Alexa.com. Ia adalah lembaga yang mengukur performance situs dari server-server para Internet Service Provider yang menjadi pintu gerbang masuknya pengguna ke berbagai situs. Tidak peduli user menggunakan browser apa pun, toolbar apa pun, semua aktivitasnya tercatat di server. Data itulah yang diakumulasi dan disajikan sebagai performance sebuah situs. Data seperti ini menggambarkan lebih tepat performance sebuah situs. Sayangnya, tidak murah berlangganan Comscore. Hanya portal-portal besar yang mau merogoh ribuan dolar untuk berlangganan statistiknya.[2] Singkatnya, Comscore lebih akurat tapi data-datanya tidak dapat diakses/diketahui semua orang.

Google Analytics juga relatif lebih akurat dan data-data yang disediakan lebih kompleks, gratis pula. Tidak hanya soal pageview, Google Analytics juga dapat menelusuri pengunjung berdasarkan informasi halaman pengacu, termasuk mesin pencari, iklan, jaringan pay-per-click, email marketing, dan juga tautan yang terkandung dalam dokumen PDF.[3] Sayangnya, ia bersifat personal atau hanya orang/pihak tertentu yang bisa mengakses data-datanya. Sebabnya, untuk mengakses aplikasi tersebut harus menggunakan akun Google dan harus pula tahu username berikut password-nya.

Polaris merupakan aplikasi gratis untuk melihat statistik web/blog melalui desktop. Tapi, statistiknya berbasis data-data dari Google Analytics. Jadi, untuk menggunakannya tentu harus menggunakan akun Google dan harus pula tahu username berikut password-nya.

Statshow.com hampir menyerupai Alexa.com, terutama dalam hal keterbukaan informasi statistiknya. Ia mencatat pageviews harian, bulanan dan tahunan, serta beberapa data lainnya, seperti tingkat kepopuleran global di Internet, rangking di Alexa.com, jumlah pengunjung bulanan, dan lain-lain. Sayang sekali, akurasi datanya agak diragukan. Tapi, kalau untuk sekadar ingin mengetahui perkiraannya, boleh saja. Seperti data pageviews tiga portal di Indonesia, berikut ini: Detik.com: 2,611,942 per hari[4], Kompas.com: 1,339,288[5], dan Viva.co.id: 918,637 per hari[6].

Cukup banyak --bahkan sangat banyak-- cara untuk mengetahui mahluk bernama pageview ini, sehingga pengiklan (atau pun masyarakat umum) sedikitnya punya pengetahuan yang cukup untuk memasang iklan. Caranya pun tidak seeksklusif seperti untuk mendapatkan data rating pada media televisi atau oplah/tiras pada media cetak.

Namun, di luar itu semua, pokoknya cuma satu bagi media daring: "yang penting pageview". Demi pageview, media daring seringkali membombardir publik dengan informasi-informasi yang tidak penting dan bahkan justru cenderung membahayakan. Begitu ada berita heboh tapi sesungguhnya tidak terlalu penting, media-media daring tak henti-henti memberitakannya sampai publik benar-benar jengah. Kalimat kuncinya sama saja: "…selera kebanyakan konsumen akan menjadi tolok ukur utama proses produksi media."

Bersambung ke Mengenal Tuhan Media (bagian 4/selesai)

Mengenal Tuhan Media (bagian 2)

Ilustrasi oplah/tiras. (Sumber: Cohn.files.wordpress.com)

Media cetak

Salah satu pelajaran dasar dalam jurnalistik adalah membuat kalimat judul. Judul yang bagus --selain sesuai dengan kaidah bahasa (Indonesia) yang baik dan benar-- adalah yang provokatif dan bombastis. Bentuknya ada dua macam: judul yang (amat) singkat (tidak lebih dari lima/tujuh kata) dan judul yang cukup panjang (bisa lebih dari sepuluh kata). Untuk hal ini, bisa dilihat sebagai contoh, majalah Tempo dan koran harian Pos Kota.

Provokatif dan bombastis (singkat atau pun panjang) sebuah judul itu sesungguhnya merupakan tujuan antara agar menarik orang untuk membaca isinya. Ia ibarat etalase pada sebuah toko, yang memberikan gambaran isi di dalamnya. Isi atau konten berita/artikel dan pilihan foto/gambar di dalamnya tentu tidak kalah penting daripada sekadar judul. Pokoknya, tujuan sebenarnya ialah agar koran/majalah/tabloid/jurnal tersebut laku dibeli orang.

Karena itu, judul pun turut menentukan (walau pun bukan satu-satunya) oplah (jumlah copy/eksemplar surat kabar atau majalah yang dijual) sebuah media cetak, yang kemudian ikut menentukan pula banyak atau sedikitnya iklan, besar atau kecilnya uang yang masuk ke perusahaan. Sama seperti rating pada media televisi, oplah (disebut juga tiras) juga menentukan keberlangsungan atau hidup-mati sebuah perusahaan media cetak.

Jika di media televisi, bahan jualannya adalah program tayangan/acara, maka di media cetak adalah rubrik. Keberlangsungan rubrik-rubrik tertentu di tiap-tiap halaman pada media cetak juga bagian dari perhitungan oplah. Artinya, makin banyak sebuah halaman dibaca atau diminati pembaca, makin banyak pula iklan terpampang di dalamnya. Misal, koran A membuat rubrik kuliner. Mula-mula, ia akan terlebih dahulu melihat banyak atau sedikit pembacanya, yang hal tersebut akan menentukan harga iklan yang dibanderol. Kalau rubrik tersebut tidak diminati pembaca, maka awak redaksi harus berpikir ulang untuk menggantinya dengan rubrik lain, yang dianggap bakal disukai orang, dan tentu menarik pengiklan.

Oplah atau tiras itulah yang disebut tuhan dalam industri media cetak. Redaksi pasti akan menempatkan kriteria oplah pada urutan teratas dalam mempertimbangkan isi atau konten media cetaknya. Cara berpikirnya begini: kira-kira berita/artikel ini, atau rubrik/halaman ini, bakal menaikkan jumlah oplah atau tidak. Kira-kira berita perselingkuhan artis itu, kalau dijadikan headline (laporan utama) bakal menaikkan angka tiras atau sebaliknya.

Begitu juga pengiklan. Mereka pertama-tama tentu akan melihat angka oplah ketika akan memasang iklan pada media cetak tertentu. Pengiklan pun sangat berkepentingan pada kemampuan si media dalam menjangkau jumlah pembaca sebanyak mungkin terhadap materi iklannya yang ditampilkan di media itu, sehingga ongkos promosinya berpotensi kembali dengan jumlah jauh lebih tinggi.

Koran Kompas (bukan versi digital), misal, yang pada 2011 memiliki sirkulasi oplah rata-rata 500.000 eksemplar per hari, dengan rata-rata jumlah pembaca mencapai 1.850.000 orang per hari yang terdistribusi ke seluruh wilayah Indonesia. [1] Jika jumlah oplah dan pembacanya sebanyak itu, apalagi jangkauan distribusi atau wilayah edarnya se-Indonesia, maka pengiklan tidak ragu untuk memasang iklan. Artinya pula, keberlangsungan media tersebut bakal lebih lama.

Tetapi, seperti rating pada media televisi, perihal oplah atau tiras bukan tanpa masalah. Spesies bernama oplah atau tiras itu, yang tahu wujud aslinya hanya dua: si institusi media tersebut dan perusahaan percetakan yang mencetaknya. Itu artinya, angka oplah berpotensi direkayasa demi menggaet sebanyak-banyaknya iklan. Sayangnya, sebagian besar (atau barangkali nyaris semua) pengiklan percaya begitu saja angka oplah yang disodorkan si media (atau biro iklan).

Cerita seorang kawan yang pernah mengobrol seputar iklan dan oplah media cetak dengan seorang pengusaha, mungkin bisa dijadikan pertimbangan. Satu saat, si pengusaha berniat memasang iklan pada sebuah koran A, namun ia tidak yakin dengan angka oplah yang diklaim pihak media tersebut dan biro iklan. Lalu, ia berinisiatif mencari tahu oplah koran lainnya, sebut saja koran B. Angkanya sama. Setelah ditelusuri agak dalam, ternyata koran A dan koran B mencetak korannya di satu perusahaan percetakan yang sama. Di perusahaan percetakan tersebut, rupanya ada beberapa koran lain yang juga mencetak medianya di situ. Masing-masing mengklaim angka yang tidak jauh berbeda dengan koran A dan koran B.

Sederhananya, sebut saja ada empat koran: A, B, C dan C yang mencetak di perusahaan tersebut. Masing-masing mengklaim memiliki oplah 1000 eksemplar per hari, yang artinya percetakan tersebut mencetak 4000 eksemplar setiap hari. Setelah ditelusuri lagi, Setelah ditelusuri lagi, mesin percetakaan itu ternyata tidak memiliki kemampuan mencetak sebanyak 4000 eksemplar per harinya.


Ilustrasi oplah/tiras. (Sumber: Journalism.co.uk)

Itu artinya, pengiklan sesungguhnya tidak pernah tahu persis angka oplah sesungguhnya dari sebuah media cetak. Klaim dari media bersangkutan barangkali sedikit dapat dipercaya jika ia tersentuh lembaga audit, seperti Kompas, yang menggunakan jasa ABC (Audit Bureau of Circulations) untuk melakukan audit atas akuntabilitas distribusinya semenjak tahun 1976. [2]

AC Nielsen (Nielsen Audience Measurement), lembaga pemeringkat tayangan televisi, pernah memiliki layanan mensurvei jumlah pembaca media cetak semacam koran dan majalah. Hasil surveinya dipublikasikan secara periodik setiap tahun. Namun, seperti disebutkan dalam laman resminya, Agbnielsen.net, lembaga tersebut kini lebih "memfokuskan layanan surveinya pada TAM (survei kepemirsaan televisi) dan survei-survei lainnya yang berhubungan dengan televisi." [3]

Dua hal tersebut menunjukkan bahwa sesungguhnya tidak ada (kecuali Kompas, dan barangkali media cetak lain, kalau ada) lembaga independen yang mengetahui secara persis angka oplah media cetak sekaligus dipublikasikan secara terbuka. Sama seperti angka rating pada media televisi yang ditutup rapat-rapat oleh Nielsen Audience Measurement. Barangkali sudah ada lembaga lain yang menjadi alternatif Nielsen, tapi tampaknya tetap saja datanya bersifat rahasia dan tidak untuk diketahui masyarakat luas. Meski ada kabar bahwa pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika, akan membuat lembaga pemeringkat televisi sebagai alternatif atas Nielsen [4], tapi tidak disebutkan kapan persisnya lembaga tersebut akan dibentuk.

Masalah oplah bukan perkara remeh. Sebab, model bisnis media cetak sejatinya adalah penjualan dua produk utama, yaitu isi berita yang dibaca oleh pembacanya, dan akses ke pembaca itu, yang dijual kepada pengiklan. Keberadaan dua jenis konsumen ini sangat menentukan kelangsungan hidup institusi media. Karenanya, untuk memaksimalkan keuntungan, pengelola media selau berorientasi pada kepentingan pembaca dan pengiklan.

Hal tersebut juga tentu berlaku bagi bisnis media televisi, yang menjual dua produk utamanya, yaitu isi tayangan yang ditonton oleh pemirsa, dan akses ke pemirsa, yang dijual kepada pengiklan. Itulah sebabnya, selera kebanyakan konsumen akan menjadi tolok ukur utama proses produksi media. Kriteria semacam ini menyebabkan media seringkali dituduh menanggalkan prinsip-prinsip kualitas.

Tetapi, apa pun itu, sekali lagi, itulah tuhan mereka. Oplah (dan rating) selalu menempati posisi paling agung dalam industri media. Ketergantungan paling tinggi terhadap iklan memang ada pada media televisi, karena institusi televisi tidak memungut uang sepeser pun dari pemirsa alias gratis (kecuali perangkat pesawat televisinya). Karenanya, sumber pendapatan satu-satunya, ya, iklan.


Namun, media cetak --yang masih mengandalkan sebagian pendapatannya dari hasil penjualan-- pun belakangan mulai bergantung pada iklan. Di tengah persaingan memperebutkan pangsa kue iklan dengan media elektronik, koran di Indonesia menempati peringkat kedua setelah televisi dalam perolehan iklan. [5]

Bersambung ke Mengenal Tuhan Media (bagian 3)

Mengenal Tuhan Media (bagian 1)

Ilustrasi rating. (Sumber: Desktopedia.com)

Kata "tuhan" dalam judul artikel ini saya comot dari kutipan kalimat Djaduk Ferianto saat diwawancarai majalah Rolling Stone[1] pada 2011 silam, yang mengomentari perkembangan dunia musik di Tanah Air dalam kaitannya dengan industri televisi (juga industri musik dan hiburan). Kata pemimpin grup musik etnik Kua Etnika itu, "Tuhannya televisi itu rating, bukan kualitas musik." Kata tuhan dalam kalimat Djaduk maupun pada artikel ini tentu bukan dalam pengertian Tuhan yang sesungguhnya, melainkan semacam sesuatu yang amat diagung-agungkan, dihormati, dipatuhi, diikuti apa pun kemauannya.

Media massa --tidak hanya televisi, tetapi juga media cetak semacam koran, majalah, jurnal, maupun media daring (dalam jaringan/online)-- masing-masing memiliki tuhan yang berbeda-beda. Tuhan bagi media televisi, seperti disebut Djaduk, ialah rating (peringkat). Sedangkan tuhan bagi media cetak (koran/surat kabar, majalah, tabloid dan jurnal) adalah oplah. Nah, pada media jenis baru, yakni media daring (semacam portal berita, dan sejenisnya) --yang diramalkan bakal menggusur keberadaan media cetak, tuhannya adalah pageview.

Rating, oplah maupun pageview memiliki peran yang berbeda-beda bagi masing-masing jenis medianya. Tetapi, kesamaannya cuma satu: ketiganya sama-sama penentu keberlangsungan atau hidup-mati perusahaan pemilik media tersebut. Mereka merupakan alat ukur paling akurat bagi banyak atau sedikitnya iklan, yang artinya juga menentukan jumlah pendapatan atau uang yang masuk ke perusahaan. Kesejahteraan karyawan/pegawai/pekerja pun ditentukan faktor ini.

Media televisi

Bagi media televisi, hanya program tayangan yang rating-nya paling tinggilah yang akan menarik banyak pengiklan. Rating tinggi itu artinya banyak ditonton oleh masyarakat. Tidak sulit untuk menyebutnya, beberapa di antaranya adalah program tayangan gosip, sinetron, tayangan kekerasan atau tayangan bernuansa pornografi. Tayangan-tayangan musik 'alay' yang diramu dengan lelucon-lelucon konyol sang pembawa acara --biasanya tayang saat pagi hingga menjelang siang-- pun memiliki rating yang cukup tinggi.

Rating juga menentukan usia sebuah program tayangan. Makin tinggi rating dan tentu makin banyak iklan, maka jumlah episodenya pun terus bertambah. Tayangan yang semula diproduksi untuk, misal, 25 episode, lalu diperpanjang menjadi 50-100 episode, karena iklannya makin hari bertambah banyak. Sejumlah sinetron ternama bahkan dibikin hingga beberapa sekuel, yang masing-masing sekuel terdiri dari berartus-ratus episode. Sebut saja sebagai contoh, Cinta Fitri, Cinta Fitri season 2, Cinta Fitri season 3, hingga Cinta Fitri season 6.

Sayangnya, mahluk bernama rating itu sering kali tidak ada hubungannya dengan kualitas sebuah tayangan. Tayangan yang memiliki rating tinggi, tidak mesti itu adalah tayangan yang berkualitas baik atau bagus. Sebabnya adalah rating hanya diukur dari jumlah penonton pada sebuah tayangan; hanya kuantitas, bukan kualitas. Pokoknya: makin banyak penonton, ya, makin tinggi rating-nya. Itu saja.
Ilustrasi rating. (Sumber: Desktopedia.com)


Djaduk Ferianto menyebut "Tuhannya televisi itu rating, bukan kualitas musik", ya, maksudnya itu. Industri televisi (dan industri musik) belakangan dirasakan makin mengabaikan pertimbangan kualitas musik seorang penyanyi atau sebuah grup band untuk diundang tampil di acaranya. Hanya karena alasan seorang penyanyi atau sebuah grup band sedang tenar-tenarnya, maka ia sudah memenuhi kriteria untuk tampil. Bahkan, tidak jarang, hanya karena alasan sang peshohor sedang jadi sorotan pemberitaan media, maka diundanglah untuk tampil. Keterbatasan kemampuan sang bintang dalam hal olah vokal, bisa diakali dengan cara lipsync. Toh, tujuannya hanya untuk meningkatkan rating, meningkatkan jumlah orang yang menonton.

Nah, urusan rating-rating-an ini, AC Nielsen (atau Nielsen Audience Measurement, sebelumnya adalah AGB Nielsen Media Research) biangnya. Ia merupakan satu-satunya pemeringkat (rating) di Indonesia. Lembaga yang beroperasi di Indonesia sejak tahun 1976 itu mengklaim menyediakan informasi dan pelayanan untuk televisi/koran/majalah/radio ke para pemilik media dan industri periklanan. Kini, ia memfokuskan layanan surveinya pada TAM (survei kepemirsaan televisi) dan survei-survei lainnya yang berhubungan dengan televisi.

Dikutip dari Agbnielsen.net[2], panel TAM di Indonesia saat ini mengukur 2.423 rumahtangga yang memiliki pesawat televisi di 10 kota besar, yaitu: Jakarta dan sekitarnya (Bogor, Tangerang dan Bekasi), Surabaya dan sekitarnya (Gersik, Jombang, Kertosono, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan), Bandung, Semarang, Medan, Makassar, Yogyakarta dan sekitarnya (Sleman dan Bantul), Palembang, Denpasar dan Banjarmasin. Panel utama ini hanya mengukur kepemirsaan televisi terrestrial.

Sebetulnya, bagaimana cara kerja lembaga yang telah lama dikritik banyak pihak (terutama) karena monopolis dan konon tak pernah tersentuh audit itu? Sederhana tapi rumit. Disebut sederhana, karena metodenya hanya dengan menghubungkan alat yang disebut peoplemeter dengan pesawat televisi dan peralatan elektronik lain yang dihubungkan dengan televisi, misal, DVD player, Play Station, dan lain-lain, pada rumah-rumah tertentu yang telah ditentukan oleh pihak AC Nielsen. Panel tersebut dipantau secara elektronik oleh sistem peoplemeter. [3]

Masing-masing anggota rumahtangga pada rumah-rumah yang ditunjuk untuk menjadi bagian dari responden AC Nielsen itu diberikan sebuah tombol khusus pada handset peoplemeter (misal, tombol 1 untuk ayah, tombol 2 untuk ibu, dan sebagainya). Anggota rumahtangga diminta untuk menekan tombol handset pada saat menonton televisi, dan menekan kembali ketika selesai menonton.

Rumitnya pada metode pengambilan data. Ada dua cara pengambilan data survei tersebut, yakni online dan offline. Pada sistem online, data diambil setiap malam melalui sistem telepon yang telah diatur secara otomatis, dan dihubungkan dengan sistem pengolahan data pusat di kantor Nielsen. Cara ini dilakukan untuk penarikan data harian (daily rating) di kota Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Sedangkan rumah panel yang masih offline di kota lainnya akan didatangi petugas liaison officer untuk mengganti modul (alat perekam data) setiap hari Minggu untuk data kepemirsaan hari Minggu hingga Sabtu pada pekan sebelumnya.

Itu baru soal pengambilan data, belum soal kriteria rumahtangga seperti apa atau anggota keluarga yang bagaimana yang layak dijadikan responden (panel). Metode survei yang beragam --yang juga merupakan faktor penentu akurasi hasil survei-- pun soal yang lain.

Sederhana atau rumit cara kerjanya, ia tetap saja tidak mengukur kualitas program acara. Hasil survei hanya akan memberitahu tentang berapa banyak orang yang menyaksikan acara mereka, atau kuantitasnya. Karena itu, data-data survei atau hasil pemeringkatan oleh AC Nielsen tersebut sesungguhnya bukan satu-satunya ukuran, walau pun kenyataannya banyak programer, produser atau calon pengiklan menjadikannya parameter tunggal. Karena itu pulalah, rating, terutama rating dari AC Nielsen, seolah sangat diagung-agungkan.

Faktanya lagi, tidak sedikit program acara yang (awalnya) tidak peduli rating, tapi karena berkualitas (baik/bagus, edukatif dan menghibur), pelan-pelan disukai masyarakat, banyak penontonnya, dan tentu banyak pula iklannya. Misal, program tayangan Kick Andy di Metro TV yang mendapat penghargaan sebagai program talkshow terbaik pada 2008 [4]. Padahal, tayangan tersebut jauh dari unsur-unsur gosip, sinteron, kekerasan atau pun pornografi. Atau, tayangan Radio Show di TVOne yang diganjar penghargaan Editor's Choice Awards 2012 oleh majalah Rolling Stone Indonesia. [5] Padahal, acara musik plus bincang-bincang itu jauh dari unsur-unsur 'musik alay' dan selalu live (bukan lipsync). Waktu tayangnya pun bukan prime time (waktu paling baik bagi penayangan acara televisi, yakni pada pukul 19.30–21.00).

Tapi, apa pun itu, berkualitas atau tidak berkualitas sebuah tayangan, rating tetaplah jadi tuhan bagi media televisi, dan menjadi bahan jualannya kepada pengiklan. Pengiklan pun sangat berkepentingan pada kemampuan menjangkau jumlah pemirsa sebanyak mungkin terhadap materi iklannya yang disiarkan melalui acara TV, sehingga ongkos promosinya berpotensi kembali dengan jumlah jauh lebih tinggi.

Bersambung ke Mengenal Tuhan Media (bagian 2)