Mengenal Tuhan Media (bagian 2)

Ilustrasi oplah/tiras. (Sumber: Cohn.files.wordpress.com)

Media cetak

Salah satu pelajaran dasar dalam jurnalistik adalah membuat kalimat judul. Judul yang bagus --selain sesuai dengan kaidah bahasa (Indonesia) yang baik dan benar-- adalah yang provokatif dan bombastis. Bentuknya ada dua macam: judul yang (amat) singkat (tidak lebih dari lima/tujuh kata) dan judul yang cukup panjang (bisa lebih dari sepuluh kata). Untuk hal ini, bisa dilihat sebagai contoh, majalah Tempo dan koran harian Pos Kota.

Provokatif dan bombastis (singkat atau pun panjang) sebuah judul itu sesungguhnya merupakan tujuan antara agar menarik orang untuk membaca isinya. Ia ibarat etalase pada sebuah toko, yang memberikan gambaran isi di dalamnya. Isi atau konten berita/artikel dan pilihan foto/gambar di dalamnya tentu tidak kalah penting daripada sekadar judul. Pokoknya, tujuan sebenarnya ialah agar koran/majalah/tabloid/jurnal tersebut laku dibeli orang.

Karena itu, judul pun turut menentukan (walau pun bukan satu-satunya) oplah (jumlah copy/eksemplar surat kabar atau majalah yang dijual) sebuah media cetak, yang kemudian ikut menentukan pula banyak atau sedikitnya iklan, besar atau kecilnya uang yang masuk ke perusahaan. Sama seperti rating pada media televisi, oplah (disebut juga tiras) juga menentukan keberlangsungan atau hidup-mati sebuah perusahaan media cetak.

Jika di media televisi, bahan jualannya adalah program tayangan/acara, maka di media cetak adalah rubrik. Keberlangsungan rubrik-rubrik tertentu di tiap-tiap halaman pada media cetak juga bagian dari perhitungan oplah. Artinya, makin banyak sebuah halaman dibaca atau diminati pembaca, makin banyak pula iklan terpampang di dalamnya. Misal, koran A membuat rubrik kuliner. Mula-mula, ia akan terlebih dahulu melihat banyak atau sedikit pembacanya, yang hal tersebut akan menentukan harga iklan yang dibanderol. Kalau rubrik tersebut tidak diminati pembaca, maka awak redaksi harus berpikir ulang untuk menggantinya dengan rubrik lain, yang dianggap bakal disukai orang, dan tentu menarik pengiklan.

Oplah atau tiras itulah yang disebut tuhan dalam industri media cetak. Redaksi pasti akan menempatkan kriteria oplah pada urutan teratas dalam mempertimbangkan isi atau konten media cetaknya. Cara berpikirnya begini: kira-kira berita/artikel ini, atau rubrik/halaman ini, bakal menaikkan jumlah oplah atau tidak. Kira-kira berita perselingkuhan artis itu, kalau dijadikan headline (laporan utama) bakal menaikkan angka tiras atau sebaliknya.

Begitu juga pengiklan. Mereka pertama-tama tentu akan melihat angka oplah ketika akan memasang iklan pada media cetak tertentu. Pengiklan pun sangat berkepentingan pada kemampuan si media dalam menjangkau jumlah pembaca sebanyak mungkin terhadap materi iklannya yang ditampilkan di media itu, sehingga ongkos promosinya berpotensi kembali dengan jumlah jauh lebih tinggi.

Koran Kompas (bukan versi digital), misal, yang pada 2011 memiliki sirkulasi oplah rata-rata 500.000 eksemplar per hari, dengan rata-rata jumlah pembaca mencapai 1.850.000 orang per hari yang terdistribusi ke seluruh wilayah Indonesia. [1] Jika jumlah oplah dan pembacanya sebanyak itu, apalagi jangkauan distribusi atau wilayah edarnya se-Indonesia, maka pengiklan tidak ragu untuk memasang iklan. Artinya pula, keberlangsungan media tersebut bakal lebih lama.

Tetapi, seperti rating pada media televisi, perihal oplah atau tiras bukan tanpa masalah. Spesies bernama oplah atau tiras itu, yang tahu wujud aslinya hanya dua: si institusi media tersebut dan perusahaan percetakan yang mencetaknya. Itu artinya, angka oplah berpotensi direkayasa demi menggaet sebanyak-banyaknya iklan. Sayangnya, sebagian besar (atau barangkali nyaris semua) pengiklan percaya begitu saja angka oplah yang disodorkan si media (atau biro iklan).

Cerita seorang kawan yang pernah mengobrol seputar iklan dan oplah media cetak dengan seorang pengusaha, mungkin bisa dijadikan pertimbangan. Satu saat, si pengusaha berniat memasang iklan pada sebuah koran A, namun ia tidak yakin dengan angka oplah yang diklaim pihak media tersebut dan biro iklan. Lalu, ia berinisiatif mencari tahu oplah koran lainnya, sebut saja koran B. Angkanya sama. Setelah ditelusuri agak dalam, ternyata koran A dan koran B mencetak korannya di satu perusahaan percetakan yang sama. Di perusahaan percetakan tersebut, rupanya ada beberapa koran lain yang juga mencetak medianya di situ. Masing-masing mengklaim angka yang tidak jauh berbeda dengan koran A dan koran B.

Sederhananya, sebut saja ada empat koran: A, B, C dan C yang mencetak di perusahaan tersebut. Masing-masing mengklaim memiliki oplah 1000 eksemplar per hari, yang artinya percetakan tersebut mencetak 4000 eksemplar setiap hari. Setelah ditelusuri lagi, Setelah ditelusuri lagi, mesin percetakaan itu ternyata tidak memiliki kemampuan mencetak sebanyak 4000 eksemplar per harinya.


Ilustrasi oplah/tiras. (Sumber: Journalism.co.uk)

Itu artinya, pengiklan sesungguhnya tidak pernah tahu persis angka oplah sesungguhnya dari sebuah media cetak. Klaim dari media bersangkutan barangkali sedikit dapat dipercaya jika ia tersentuh lembaga audit, seperti Kompas, yang menggunakan jasa ABC (Audit Bureau of Circulations) untuk melakukan audit atas akuntabilitas distribusinya semenjak tahun 1976. [2]

AC Nielsen (Nielsen Audience Measurement), lembaga pemeringkat tayangan televisi, pernah memiliki layanan mensurvei jumlah pembaca media cetak semacam koran dan majalah. Hasil surveinya dipublikasikan secara periodik setiap tahun. Namun, seperti disebutkan dalam laman resminya, Agbnielsen.net, lembaga tersebut kini lebih "memfokuskan layanan surveinya pada TAM (survei kepemirsaan televisi) dan survei-survei lainnya yang berhubungan dengan televisi." [3]

Dua hal tersebut menunjukkan bahwa sesungguhnya tidak ada (kecuali Kompas, dan barangkali media cetak lain, kalau ada) lembaga independen yang mengetahui secara persis angka oplah media cetak sekaligus dipublikasikan secara terbuka. Sama seperti angka rating pada media televisi yang ditutup rapat-rapat oleh Nielsen Audience Measurement. Barangkali sudah ada lembaga lain yang menjadi alternatif Nielsen, tapi tampaknya tetap saja datanya bersifat rahasia dan tidak untuk diketahui masyarakat luas. Meski ada kabar bahwa pemerintah, Kementerian Komunikasi dan Informatika, akan membuat lembaga pemeringkat televisi sebagai alternatif atas Nielsen [4], tapi tidak disebutkan kapan persisnya lembaga tersebut akan dibentuk.

Masalah oplah bukan perkara remeh. Sebab, model bisnis media cetak sejatinya adalah penjualan dua produk utama, yaitu isi berita yang dibaca oleh pembacanya, dan akses ke pembaca itu, yang dijual kepada pengiklan. Keberadaan dua jenis konsumen ini sangat menentukan kelangsungan hidup institusi media. Karenanya, untuk memaksimalkan keuntungan, pengelola media selau berorientasi pada kepentingan pembaca dan pengiklan.

Hal tersebut juga tentu berlaku bagi bisnis media televisi, yang menjual dua produk utamanya, yaitu isi tayangan yang ditonton oleh pemirsa, dan akses ke pemirsa, yang dijual kepada pengiklan. Itulah sebabnya, selera kebanyakan konsumen akan menjadi tolok ukur utama proses produksi media. Kriteria semacam ini menyebabkan media seringkali dituduh menanggalkan prinsip-prinsip kualitas.

Tetapi, apa pun itu, sekali lagi, itulah tuhan mereka. Oplah (dan rating) selalu menempati posisi paling agung dalam industri media. Ketergantungan paling tinggi terhadap iklan memang ada pada media televisi, karena institusi televisi tidak memungut uang sepeser pun dari pemirsa alias gratis (kecuali perangkat pesawat televisinya). Karenanya, sumber pendapatan satu-satunya, ya, iklan.


Namun, media cetak --yang masih mengandalkan sebagian pendapatannya dari hasil penjualan-- pun belakangan mulai bergantung pada iklan. Di tengah persaingan memperebutkan pangsa kue iklan dengan media elektronik, koran di Indonesia menempati peringkat kedua setelah televisi dalam perolehan iklan. [5]

Bersambung ke Mengenal Tuhan Media (bagian 3)

Mengenal Tuhan Media (bagian 1)

Ilustrasi rating. (Sumber: Desktopedia.com)

Kata "tuhan" dalam judul artikel ini saya comot dari kutipan kalimat Djaduk Ferianto saat diwawancarai majalah Rolling Stone[1] pada 2011 silam, yang mengomentari perkembangan dunia musik di Tanah Air dalam kaitannya dengan industri televisi (juga industri musik dan hiburan). Kata pemimpin grup musik etnik Kua Etnika itu, "Tuhannya televisi itu rating, bukan kualitas musik." Kata tuhan dalam kalimat Djaduk maupun pada artikel ini tentu bukan dalam pengertian Tuhan yang sesungguhnya, melainkan semacam sesuatu yang amat diagung-agungkan, dihormati, dipatuhi, diikuti apa pun kemauannya.

Media massa --tidak hanya televisi, tetapi juga media cetak semacam koran, majalah, jurnal, maupun media daring (dalam jaringan/online)-- masing-masing memiliki tuhan yang berbeda-beda. Tuhan bagi media televisi, seperti disebut Djaduk, ialah rating (peringkat). Sedangkan tuhan bagi media cetak (koran/surat kabar, majalah, tabloid dan jurnal) adalah oplah. Nah, pada media jenis baru, yakni media daring (semacam portal berita, dan sejenisnya) --yang diramalkan bakal menggusur keberadaan media cetak, tuhannya adalah pageview.

Rating, oplah maupun pageview memiliki peran yang berbeda-beda bagi masing-masing jenis medianya. Tetapi, kesamaannya cuma satu: ketiganya sama-sama penentu keberlangsungan atau hidup-mati perusahaan pemilik media tersebut. Mereka merupakan alat ukur paling akurat bagi banyak atau sedikitnya iklan, yang artinya juga menentukan jumlah pendapatan atau uang yang masuk ke perusahaan. Kesejahteraan karyawan/pegawai/pekerja pun ditentukan faktor ini.

Media televisi

Bagi media televisi, hanya program tayangan yang rating-nya paling tinggilah yang akan menarik banyak pengiklan. Rating tinggi itu artinya banyak ditonton oleh masyarakat. Tidak sulit untuk menyebutnya, beberapa di antaranya adalah program tayangan gosip, sinetron, tayangan kekerasan atau tayangan bernuansa pornografi. Tayangan-tayangan musik 'alay' yang diramu dengan lelucon-lelucon konyol sang pembawa acara --biasanya tayang saat pagi hingga menjelang siang-- pun memiliki rating yang cukup tinggi.

Rating juga menentukan usia sebuah program tayangan. Makin tinggi rating dan tentu makin banyak iklan, maka jumlah episodenya pun terus bertambah. Tayangan yang semula diproduksi untuk, misal, 25 episode, lalu diperpanjang menjadi 50-100 episode, karena iklannya makin hari bertambah banyak. Sejumlah sinetron ternama bahkan dibikin hingga beberapa sekuel, yang masing-masing sekuel terdiri dari berartus-ratus episode. Sebut saja sebagai contoh, Cinta Fitri, Cinta Fitri season 2, Cinta Fitri season 3, hingga Cinta Fitri season 6.

Sayangnya, mahluk bernama rating itu sering kali tidak ada hubungannya dengan kualitas sebuah tayangan. Tayangan yang memiliki rating tinggi, tidak mesti itu adalah tayangan yang berkualitas baik atau bagus. Sebabnya adalah rating hanya diukur dari jumlah penonton pada sebuah tayangan; hanya kuantitas, bukan kualitas. Pokoknya: makin banyak penonton, ya, makin tinggi rating-nya. Itu saja.
Ilustrasi rating. (Sumber: Desktopedia.com)


Djaduk Ferianto menyebut "Tuhannya televisi itu rating, bukan kualitas musik", ya, maksudnya itu. Industri televisi (dan industri musik) belakangan dirasakan makin mengabaikan pertimbangan kualitas musik seorang penyanyi atau sebuah grup band untuk diundang tampil di acaranya. Hanya karena alasan seorang penyanyi atau sebuah grup band sedang tenar-tenarnya, maka ia sudah memenuhi kriteria untuk tampil. Bahkan, tidak jarang, hanya karena alasan sang peshohor sedang jadi sorotan pemberitaan media, maka diundanglah untuk tampil. Keterbatasan kemampuan sang bintang dalam hal olah vokal, bisa diakali dengan cara lipsync. Toh, tujuannya hanya untuk meningkatkan rating, meningkatkan jumlah orang yang menonton.

Nah, urusan rating-rating-an ini, AC Nielsen (atau Nielsen Audience Measurement, sebelumnya adalah AGB Nielsen Media Research) biangnya. Ia merupakan satu-satunya pemeringkat (rating) di Indonesia. Lembaga yang beroperasi di Indonesia sejak tahun 1976 itu mengklaim menyediakan informasi dan pelayanan untuk televisi/koran/majalah/radio ke para pemilik media dan industri periklanan. Kini, ia memfokuskan layanan surveinya pada TAM (survei kepemirsaan televisi) dan survei-survei lainnya yang berhubungan dengan televisi.

Dikutip dari Agbnielsen.net[2], panel TAM di Indonesia saat ini mengukur 2.423 rumahtangga yang memiliki pesawat televisi di 10 kota besar, yaitu: Jakarta dan sekitarnya (Bogor, Tangerang dan Bekasi), Surabaya dan sekitarnya (Gersik, Jombang, Kertosono, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan), Bandung, Semarang, Medan, Makassar, Yogyakarta dan sekitarnya (Sleman dan Bantul), Palembang, Denpasar dan Banjarmasin. Panel utama ini hanya mengukur kepemirsaan televisi terrestrial.

Sebetulnya, bagaimana cara kerja lembaga yang telah lama dikritik banyak pihak (terutama) karena monopolis dan konon tak pernah tersentuh audit itu? Sederhana tapi rumit. Disebut sederhana, karena metodenya hanya dengan menghubungkan alat yang disebut peoplemeter dengan pesawat televisi dan peralatan elektronik lain yang dihubungkan dengan televisi, misal, DVD player, Play Station, dan lain-lain, pada rumah-rumah tertentu yang telah ditentukan oleh pihak AC Nielsen. Panel tersebut dipantau secara elektronik oleh sistem peoplemeter. [3]

Masing-masing anggota rumahtangga pada rumah-rumah yang ditunjuk untuk menjadi bagian dari responden AC Nielsen itu diberikan sebuah tombol khusus pada handset peoplemeter (misal, tombol 1 untuk ayah, tombol 2 untuk ibu, dan sebagainya). Anggota rumahtangga diminta untuk menekan tombol handset pada saat menonton televisi, dan menekan kembali ketika selesai menonton.

Rumitnya pada metode pengambilan data. Ada dua cara pengambilan data survei tersebut, yakni online dan offline. Pada sistem online, data diambil setiap malam melalui sistem telepon yang telah diatur secara otomatis, dan dihubungkan dengan sistem pengolahan data pusat di kantor Nielsen. Cara ini dilakukan untuk penarikan data harian (daily rating) di kota Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Sedangkan rumah panel yang masih offline di kota lainnya akan didatangi petugas liaison officer untuk mengganti modul (alat perekam data) setiap hari Minggu untuk data kepemirsaan hari Minggu hingga Sabtu pada pekan sebelumnya.

Itu baru soal pengambilan data, belum soal kriteria rumahtangga seperti apa atau anggota keluarga yang bagaimana yang layak dijadikan responden (panel). Metode survei yang beragam --yang juga merupakan faktor penentu akurasi hasil survei-- pun soal yang lain.

Sederhana atau rumit cara kerjanya, ia tetap saja tidak mengukur kualitas program acara. Hasil survei hanya akan memberitahu tentang berapa banyak orang yang menyaksikan acara mereka, atau kuantitasnya. Karena itu, data-data survei atau hasil pemeringkatan oleh AC Nielsen tersebut sesungguhnya bukan satu-satunya ukuran, walau pun kenyataannya banyak programer, produser atau calon pengiklan menjadikannya parameter tunggal. Karena itu pulalah, rating, terutama rating dari AC Nielsen, seolah sangat diagung-agungkan.

Faktanya lagi, tidak sedikit program acara yang (awalnya) tidak peduli rating, tapi karena berkualitas (baik/bagus, edukatif dan menghibur), pelan-pelan disukai masyarakat, banyak penontonnya, dan tentu banyak pula iklannya. Misal, program tayangan Kick Andy di Metro TV yang mendapat penghargaan sebagai program talkshow terbaik pada 2008 [4]. Padahal, tayangan tersebut jauh dari unsur-unsur gosip, sinteron, kekerasan atau pun pornografi. Atau, tayangan Radio Show di TVOne yang diganjar penghargaan Editor's Choice Awards 2012 oleh majalah Rolling Stone Indonesia. [5] Padahal, acara musik plus bincang-bincang itu jauh dari unsur-unsur 'musik alay' dan selalu live (bukan lipsync). Waktu tayangnya pun bukan prime time (waktu paling baik bagi penayangan acara televisi, yakni pada pukul 19.30–21.00).

Tapi, apa pun itu, berkualitas atau tidak berkualitas sebuah tayangan, rating tetaplah jadi tuhan bagi media televisi, dan menjadi bahan jualannya kepada pengiklan. Pengiklan pun sangat berkepentingan pada kemampuan menjangkau jumlah pemirsa sebanyak mungkin terhadap materi iklannya yang disiarkan melalui acara TV, sehingga ongkos promosinya berpotensi kembali dengan jumlah jauh lebih tinggi.

Bersambung ke Mengenal Tuhan Media (bagian 2)

Musik Rock Amerika Bercita-rasa Bali

Sampul album Box Car Racer (Foto: Kboing.com.br)
Box Car Racer. Tidak banyak yang mengenal grup musik ini, karena mereka memang hanya sekali mengeluarkan album, dan setelah itu menyatakan diri bubar untuk selamanya. Tapi, kalau ada yang pernah mendengarkan musiknya dan lalu mengira itu Blink 182, tidak sepenuhnya salah. Sebab, selain dua di antara personelnya ialah pentolan Blink 182, warna musiknya pun nyaris mirip band asal California, Amerika Serikat, itu.

Grup musik ber-genre punk rock (ada yang menyebut post-hardcore, pop-punk, dan alternative rock) ini diawaki Tom Delonge (vokalis-gitaris), Travis Barker (drumer), David Kennedy (gitaris) dan Anthony Celestino (basis). Dua nama yang disebut pertama merupakan pentolan Blink 182.

Band ini berumur pendek, karena merilis album perdana (sekaligus yang terakhir) pada 2002 dan dinyatakan bubar pada tahun 2003. Band ini adalah proyek sambilan Tom dan Travis. Mereka menggarap album selama masa istirahat tur Blink 182 pada 2001, yang ketika itu dibatalkan menyusul Tragedi 11 September. Tur dijadwalkan ulang pada awal 2002, tapi dibatalkan lagi karena permasalahan kesehatan Tom.

Hampir tidak ada yang berbeda dari warna musik Box Car Racer dengan Blink 182. Karakter vokal dan permainan gitar Tom serta gebukan drum Travis yang menghentak dan atraktif pun terdengar begitu dominan. Bisa dibilang, 13 lagu di album mereka itu adalah Blink 182.

Tapi, ada satu lagu yang berbeda dari lagu-lagu lainnya, yakni lagu bertajuk Instrumental. Pada lagu yang berada di posisi paling buncit dan hanya berdurasi 1,58 menit itu terdengar suara gamelan. Dibuka dengan petikan gitar berdistorsi rendah, yang segera disusul denting-denting lembut khas gamelan, ensambel musik tradisional.

Tidak diketahui pasti, irama gamelan tersebut berjenis gamelan Jawa, Madura, Bali atau Lombok. Tapi jika didengarkan lebih seksama, iramanya lebih menyerupai gamelan Bali, yang lazim sebagai musik pengiring tarian khas Pulau Dewata.

Tidak ada (atau setidaknya, penulis sejauh ini belum menemukan) penjelasan resmi dari pihak Box Car Racer tentang suara gamelan di lagu itu benar-benar dihasilkan dari gamelan atau bukan.

Tapi, dari hasil pencarian melalui Google, ada satu informasi singkat yang barangkali bisa dijadikan petunjuk untuk memastikan asal irama gamelang itu. Sebuah konser kecil pada 22 Oktober 2010, yang digelar The Miami University Percussion Studio, disebutkan menampilkan, di antaranya, Box Car Racer. Disebut pula bahwa penampilan Box Car Racer diiringi ensambel gamelan Bali, yang merupakan salah satu koleksi milik kampus-studio khusus alat musik perkusi itu.






(Dari kiri) David Kennedy, Travis Barker, Tom Delonge, dan Anthony Celestino. (Foto: Karaoke-lyrics.net)


Hanya itu informasinya. Barangkali, Box Car Racer pernah merekam lagu Instrumental-nya yang dikolaborasikan dengan gamelan Bali di studio kampus tersebut, sehingga diundang tampil pada pertunjukan perkusi itu.

Tapi, apa pun, irama gamelan Bali tersebut benar-benar dihasilkan dari gamelan atau dari alat musik lain, lagu instrumental yang kental nuansa rock itu sangat bercita-rasa Bali, dan lebih Indonesiawi. Sepintas seperti musik-musik karya I Wayan Balawan atau Viky Sianipar, tapi jelas bukan.

Meski Tom menyebut Box Car Racer merupakan proyek "hanya untuk bersenang-senang" sebagai akibat batalnya tur Blink 182, lagu Instrumental itu patut diapresiasi. Tom dan kawan-kawan telah mengapresiasi musik tradisional Indonesia melalui karyanya. Bangsa Indonesia pun harus melakukan hal serupa, bahkan harus lebih dari itu. Jika tidak, jangan tersinggung kalau budaya atau kesenian Nusantara diklaim milik bangsa lain.

Modus Baru Operator Seluler Nyopet Pelanggan

Logo operator di sudut kiri atas sudah dikaburkan
Pagi itu, ponsel Blackberry saya menerima pesan dalam bentuk URL yang dipersingkat. Pesan tersebut masuk melalui fitur pembaruan (update) perangkat lunak (software) macam-macam aplikasi untuk Blackberry. Itu pesan yang tidak biasa, karena lazimnya setiap pembaruan perangkat lunak selalu tampak nama aplikasinya, yang kemudian dapat diunduh jika pengguna memerlukan pembaruan. Misal, aplikasi Twitter for Blackberry, pastilah jelas nama berikut ikonnya, sehingga pengguna tak ragu untuk melakukan tindakan: klik atau diabaikan saja.

Tetapi, pesan yang saya terima pada Selasa pagi, 20 September 2011 tersebut tidak begitu. URL-nya dipersingkat, begini: http://zi.nu/d?tw1xl89. Pun tak ada ikon sebagaimana lazimnya, sehingga tak diketahui bahwa itu pembaruan perangkat lunak untuk aplikasi apa. Penasaran, saya pun meng-klik URL tersebut. Setelah URL terbuka sempurna, barulah diketahui bahwa itu adalah halaman sebuah web. Muncul sebuah banner kecil berbentuk JPG, yang di dalamnya terdapat tulisan: “Selamat bergabung dalam komunitas TWITTER harian SEPUASNYA. Sesaat lagi Anda akan menerima SMS untuk melanjutkan registrasi. Tarif Rp550,-/hari.”


Foto capture yang diambil dari browser Blackberry.

“Sial,” saya mengumpat dalam hati. Saya merasa tertipu, meski saya merasa tidak bersalah. Seketika, saya tutup halaman web tersebut. Tetapi, tidak lama setelah itu, masuk pesan singkat dari nomor 89887020, yang berisi: “Terima kasih utk tetap setia pd layanan XX (nama operator disamarkan, yang selanjutnya akan disebut “XX”) Twitter SMS. Pulsa Anda terpotong Rp550 utk perpanjangan XX Twitter SMS 1hr.Krm Tweet kmu ke 89887. CS:0215764122.” Saya kembali mengumpat dalam hati.

Meski begitu, saya belum merasa terlalu pusing dengan hal itu. Saya tak mengecek sisa pulsa, tetapi saya yakin pulsa saya memang telah berkurang Rp550, karena saya tahu bahwa nomor saya telah terdaftar sebagai pelanggan layanan XX Twitter SMS. Selain itu, saya berpikir, layanan tersebut hanya berlaku sehari itu saja, dan jika hari berikutnya ingin dilanjutkan, maka mesti melakukan registrasi lagi.

Saya tak pernah bermimpi mencoba menikmati layanan macam tersebut, apalagi dengan cara yang tak sopan seperti itu. Tetapi, faktanya, saya sudah terdaftar. “Ya, sudahlah,” pikir saya.

Walau pun saya telah 'membayar' (dengan cara dijebak) sejumlah rupiah, saya sama sekali tak berminat menggunakan layanan tersebut. Sebab, saya telah menggunakan layanan Blackberry 3 in 1 dengan biaya Rp125 ribu per 30 hari. Layanan tersebut lebih dari cukup untuk sekadar keperluan internetan, seperti browsing, e-mail, social media semacam Facebook atau Twitter, dan lain-lain. Karenanya, layanan XX Twitter SMS tersebut tak saya butuhkan.

Malam hari, saya kembali dipaksa mengumpat oleh operator seluler tersebut. SMS masuk dari nomor 89887000, yang berisi: “Utk melanjutkan layanan XX Twitter SMS 1 hr scr otomatis, pastikan pulsa min Rp550(sdh PPN) pd jam 24.00 hr ini. Terima kasih.” Pikir saya, “Mau ngajak berantem nih operator.”

Saya tak mengecek sisa pulsa karena saya yakin pulsa saya lebih dari cukup kalau untuk sekadar melanjutkan layanan berbiaya Rp550 per hari itu. Sayangnya, hal tersebut sudah cukup mengganggu. Nilai biayanya memang hanya Rp550. Namun, jika saya tak memerlukan layanan itu, dan saya tetap harus membayar setiap hari, tentu bukan kabar gembira buat saya.

Keesokan pagi, pukul 09.43 WIB, saya kembali menerima SMS dari nomor 89887020. Isinya serupa SMS ketika saya pertama kali menerima SMS dari nomor tersebut, yakni “Terima kasih utk tetap setia pd layanan XX Twitter SMS. Pulsa Anda terpotong Rp550 utk perpanjangan XX Twitter SMS 1hr.Krm Tweet kmu ke 89887. CS:0215764122.” Saya tak lagi mampu mengumpat. Rasa kesal sepertinya telah sampai di ubun-ubun.

Celakanya, tak ada satu pun kalimat dalam SMS tersebut yang memberikan penjelasan tentang cara-cara jika pelanggan ingin berhenti berlangganan layanan tersebut. Hanya satu yang bisa saya lakukan: mencari tahu bagaimana cara untuk berhenti berlangganan. Mulanya saya hendak mencari tahu hal tersebut di situs resmi si operator. Tapi, saya tiba-tiba ingat bahwa pada SMS tersebut tertera dua huruf berikut susunan angka sebanyak sepuluh digit --yang sebelumnya saya tak paham maknanya-- yakni “CS:0215764122”. Pikir saya, mungkin itu maksudnya nomor untuk menghubungi “Customer Service”.

Agak susah untuk menghubungi nomor tersebut. Berulang kali saya panggil, tak ada jawaban. Saya memerlukan sedikitnya 15 menit hingga di ujung telepon menjawab panggilan saya. Mula-mula, kepada si penerima telepon itu, saya tanyakan perihal benarkah nomor yang saya hubungi itu adalah nomor Customer Service untuk layanan XX Twitter SMS. Dijawab, betul. Lalu, saya pastikan pula bahwa layanan tersebut memang sungguh-sungguh layanan dari operator yang bersangkutan. Dijawab, benar. Sesaat, saya merasa lega, karena usaha saya mencari tahu mulai menemui titik terang.

Tak bertele-tele, saya jelaskan pada si penerima telepon tentang hal yang saya alami, berikut saya tanyakan pula bagaimana cara berhenti berlangganan layanan tersebut. Dijawabnya, “Ketik 'unreg' spasi Twitter.” Lalu, saat saya tanya, “Dikirim ke mana?” Si penerima telepon tak langsung memberikan nomornya. “Sebentar, ya, Pak.” Saya menduga, ia sedang mencari-cari catatan nomornya. Sedikitnya, satu menit saya menunggu si penerima telepon itu bekerja hingga menemukan nomor yang ia cari. Saya merasa mulai kesal lagi, betapa petugas yang memang bertugas melayani pelanggan itu, tak benar-benar sigap. Tapi, syukurlah, nomor yang dimaksud ditemukan. Lalu, ia katakan, “Kirim ke delapan, sembilan, delapan, delapan, tujuh (89887).” Seketika saya katakan, “Oke, terima kasih.”

Sesaat setelah saya menutup telepon, saya langsung ikuti petunjuk berhenti berlangganan seperti yang diberikan petugas tersebut. Tak lama, muncul SMS balasan dari nomor 89887, yang berisi pesan: “Terima kasih, anda telah unsubscribe di layanan 89887.” Saya bersyukur telah berhasil menghentikan layanan tersebut.

Entah, berapa banyak orang yang mengalami hal serupa seperti saya. Satu yang pasti, pakai rasionalisasi apa pun, saya (dan pelanggan lain yang mengalami hal serupa, jika ada) tak dapat dipersalahkan. Dirugikan, iya. Kerugian material, pasti, meski tak banyak. Sedikitnya, saya rugi Rp3.100. Rinciannya: Rp550 dikali dua untuk dua kali biaya perpanjangan berlangganan layanan selama dua hari (Senin-Selasa, 20-21 September 2011), dan Rp2.000 untuk biaya menelepon Customer Service. Satu SMS untuk pemberitahuan dari nomor 89887000, sepertinya juga dikenakan biaya, yang dibebankan pada pelanggan, meski saya tak yakin.

Saya tak tahu berapa rupiah biaya mengirim SMS untuk menghentikan layanan tersebut. Pastilah tidak cuma-cuma. Tapi, itu sesungguhnya biaya yang tak seharusnya saya keluarkan, karena saya tak pernah melakukan registrasi menjadi pelanggan layanan tersebut. Kalau pun nomor saya sempat terdaftar sebagai pelanggannya, itu semata-mata karena telah 'dijebak' untuk berlangganan.

Taksiran sederhananya, barangkali saya telah dirugikan lebih dari Rp4.000. Angka yang tidak banyak. Tapi, sekali lagi, itu angka yang seharusnya tidak perlu ada. Operator telah memaksa pelanggan seperti saya untuk mengeluarkan biaya senilai itu, bagi sesuatu yang sama sekali tidak saya inginkan dan tidak saya perlukan.

Saya ingin menyebut tindakan ilegal yang dilakukan operator selular itu sebagai “perampokan”. Tapi, terdengar berlebihan. Akhirnya, saya putuskan untuk menyebutnya dengan istilah “pencopetan”. Namun, dalam kasus ini, pesan Bang Napi bahwa “kejahatan terjadi tidak hanya karena ada niat, tetapi juga karena ada kesempatan”, tidak berlaku. Operator seluler (sepertinya) tidak hanya memiliki niat jahat, tetapi sekaligus menciptakan kesempatan untuk berbuat jahat. Apa pun, tetap “Waspadalah!” Sekian.

Jurnalisme Gosip

Jurnalisme. Gosip. Satu berada di ranah fakta. Satu lagi di ranah nonfakta (fiksi, karangan, tidak sesuai kenyataan). Jurnalisme gosip, sebuah konsep yang kontrakdiktif: fakta atau nonfakta? Jurnalisme gosip bukan konsep, istilah, genre atau pun teori baru dalam dunia jurnalistik. Tetapi ia adalah fakta, kenyataan dalam dunia jurnalistik di Tanah Air dewasa ini.

Tak sukar untuk mencari contoh media yang sungguh-sungguh menerapkan prinsip jurnalisme gosip. Media infotainment. Tepat sekali. Seolah produk jurnalistik tetapi sessungguhnya bukan. Media informasi hiburan yang lazimnya memberitakan kehidupan pribadi para pesohor itu kerap menyajikan informasi hasil oplosan dengan opini, sehingga jadilah gosip. Tak jarang, karena takaran oplosan opininya terlampau banyak, jadilah fitnah.

Contoh yang begitu, jelas, masyarakat pun sudah mahfum. Nah, sekarang muncul kecenderungan baru dalam hal yang disebut jurnalisme gosip itu. Ia benar-benar produk jurnalistik. Tetapi sedikit demi sedikit dan perlahan mulai memasukkan opini --sesuatu yang sangat diharamkan dalam jurnalisme-- ke dalam berita. Fakta tetap diutamakan namun di saat yang sama diselipkan sedikit opini, yang dalam kasus-kasus tertentu malah sulit dibedakan antara keduanya.

Contoh paling mutakhir adalah pemberitaan seputar foto yang disebut-sebut mirip Gayus Halomoan Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak. Mulanya memang murni menyajikan fakta, bahwa seseorang diduga atau disebut-sebut mirip Gayus tengah menyaksikan pertandingan tenis di Bali. Buktinya ada, foto seseorang mirip Gayus yang menggunakan rambut palsu (wig) dan mengenakan kacamata.

Namun, segera saja fakta itu dikait-kaitkan dengan Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar. Gayus dikabarkan (lebih tepatnya digosipkan) bertemu Ical --panggilan akrab Aburizal Bakrie-- dalam moment pertandingan tenis itu. Padahal, tak ada satu pun yang melihat Gayus bertemu atau bertatap muka dengan pemilik Kelompok Usaha Bakrie tersebut. Karenanya, tak ada yang bisa membuktikan kabar pertemuan itu. Gosip. Jelas!

Dapat dipahami bahwa sang pembuat berita plus gosip itu mencoba mengait-kaitkan pernyataan Gayus beberapa waktu lalu yang mengaku menerima suap dari sejumlah perusahaan Grup Bakrie. Juga berhubungan dengan tiga perusahaan Grup Bakrie yang diindikasikan tak melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak dengan benar, seperti laporan Direktorat Jenderal Pajak tahun lalu.

Benar atau tidak pengakuan Gayus maupun perihal laporan surat pemberitahuan tahunan pajak perusahaan Grup Bakrie itu, usaha menghubung-hubungkan fakta dengan dugaan-dugaan tanpa fakta adalah dosa besar dalam dunia jurnalistik.

Menyebut Gayus “diduga” bertemu Ical --padahal tidak ada yang dapat membuktikan itu adalah fakta-- saja sudah kesalahan besar. Apalagi beropini dengan mengarahkan berita pada kasus mafia pajak Gayus dengan perkara pajak tiga perusahaan Grup Bakrie. Tentu, dosa jurnalistik yang tak dapat diampuni.

Tegas-tegas dinyatakan dalam Kode Etik Jurnalistik pada Pasal 3 bahwa “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.”

Kode Etik Jurnalistik tersebut, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, merupakan kode etik yang disepakati organisasi wartawan dan ditetapkan oleh Dewan Pers. Artinya, jurnalis atau wartawan Indonesia di mana pun berada, wajib mematuhi kode etik tersebut.

***
Usaha menyelipkan opini ke dalam berita sehingga menghasilkan gosip seperti itu memang masih kasuistik, tidak terjadi pada semua jenis pemberitaan (kecuali pada media infotainment). Namun, disadari atau tidak, fenomena demikian seperti menjadi kecenderungan baru dalam dunia jurnalistik di Tanah Air.

Bisa terjadi dalam banyak bidang pemberitaan. Tetapi, lebih sering terjadi pada pemberitaan seputar politik. Misal, berita seputar pembahasan sebuah rancangan undang-undang di DPR. Mulanya mungkin hanya perdebatan biasa karena perbedaan pandangan, tapi kemudian dikait-kaitkan dengan ketidaharmonisan di antara partai politik anggota koalisi. Atau, kabar seputar pergantian pengurus partai politik tertentu, yang segera berkembang menjadi gosip dan isu perpecahan atau konflik internal.

Fenomena demikian bukan masalah remeh. Pasalnya, pers juga turut bertanggung jawab bagi usaha mendidik dan mencerdaskan masyarakat Indonesia. Karenanya, pers berkewajiban menyajikan informasi yang benar, objektif, sesuai fakta. Dan, tentu bukan berita yang dioplos dengan opini, dengan dugaan-dugaan tanpa bukti.

Menurut Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, pengabdian pada kebenaran dan kepentingan publik adalah prinsip dasar jurnalisme. Kepentingan publik juga bermakna bahwa masyarakat berhak mendapat informasi yang benar, objektif dan sesuai fakta. Dalam era demokrasi seperti sekarang, pers juga harus dapat mendorong masyarakat untuk bersikap kritis agar menjadi penyeimbang dan pengontrol terhadap kekuatan negara/pemerintah.

Itulah tantangan pers saat ini, mendidik dan mencerdaskan masyarakat Indonesia melalui informasi-informasi yang benar, bukan lagi ancaman pembredelan seperti yang dilakukan penguasa di masa lalu. Jika tidak begitu, pers akan bermasalah dengan dirinya sendiri; dengan kebebasan yang dimiliki. Kebebasan pers yang tidak bertanggung jawab dan mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik, hanya akan menjadikan dirinya industri yang tak banyak memberi manfaat bagi masyarakat.

Hal demikian tentu bukan hanya tanggung jawab Dewan Pers, yang tujuan dibentuknya memang untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas serta kuantitas pers nasional. Masyarakat juga berhak mengontrol dan mengawasi perilaku pers. Tidak hanya agar sesuai dengan Undang-Undang atau pun Kode Etik Jurnalistik, melainkan juga agar pers merasa bertanggung jawab bagi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Masyarakat, seperti disebutkan dalam Undang-Undang Pers pada Pasal 17, “…dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.” Kegiatan sebagaimana dimaksud, dapat berupa: a. memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, etika, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers; b. menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional.