Mengenal Tuhan Media (bagian 1)

Ilustrasi rating. (Sumber: Desktopedia.com)

Kata "tuhan" dalam judul artikel ini saya comot dari kutipan kalimat Djaduk Ferianto saat diwawancarai majalah Rolling Stone[1] pada 2011 silam, yang mengomentari perkembangan dunia musik di Tanah Air dalam kaitannya dengan industri televisi (juga industri musik dan hiburan). Kata pemimpin grup musik etnik Kua Etnika itu, "Tuhannya televisi itu rating, bukan kualitas musik." Kata tuhan dalam kalimat Djaduk maupun pada artikel ini tentu bukan dalam pengertian Tuhan yang sesungguhnya, melainkan semacam sesuatu yang amat diagung-agungkan, dihormati, dipatuhi, diikuti apa pun kemauannya.

Media massa --tidak hanya televisi, tetapi juga media cetak semacam koran, majalah, jurnal, maupun media daring (dalam jaringan/online)-- masing-masing memiliki tuhan yang berbeda-beda. Tuhan bagi media televisi, seperti disebut Djaduk, ialah rating (peringkat). Sedangkan tuhan bagi media cetak (koran/surat kabar, majalah, tabloid dan jurnal) adalah oplah. Nah, pada media jenis baru, yakni media daring (semacam portal berita, dan sejenisnya) --yang diramalkan bakal menggusur keberadaan media cetak, tuhannya adalah pageview.

Rating, oplah maupun pageview memiliki peran yang berbeda-beda bagi masing-masing jenis medianya. Tetapi, kesamaannya cuma satu: ketiganya sama-sama penentu keberlangsungan atau hidup-mati perusahaan pemilik media tersebut. Mereka merupakan alat ukur paling akurat bagi banyak atau sedikitnya iklan, yang artinya juga menentukan jumlah pendapatan atau uang yang masuk ke perusahaan. Kesejahteraan karyawan/pegawai/pekerja pun ditentukan faktor ini.

Media televisi

Bagi media televisi, hanya program tayangan yang rating-nya paling tinggilah yang akan menarik banyak pengiklan. Rating tinggi itu artinya banyak ditonton oleh masyarakat. Tidak sulit untuk menyebutnya, beberapa di antaranya adalah program tayangan gosip, sinetron, tayangan kekerasan atau tayangan bernuansa pornografi. Tayangan-tayangan musik 'alay' yang diramu dengan lelucon-lelucon konyol sang pembawa acara --biasanya tayang saat pagi hingga menjelang siang-- pun memiliki rating yang cukup tinggi.

Rating juga menentukan usia sebuah program tayangan. Makin tinggi rating dan tentu makin banyak iklan, maka jumlah episodenya pun terus bertambah. Tayangan yang semula diproduksi untuk, misal, 25 episode, lalu diperpanjang menjadi 50-100 episode, karena iklannya makin hari bertambah banyak. Sejumlah sinetron ternama bahkan dibikin hingga beberapa sekuel, yang masing-masing sekuel terdiri dari berartus-ratus episode. Sebut saja sebagai contoh, Cinta Fitri, Cinta Fitri season 2, Cinta Fitri season 3, hingga Cinta Fitri season 6.

Sayangnya, mahluk bernama rating itu sering kali tidak ada hubungannya dengan kualitas sebuah tayangan. Tayangan yang memiliki rating tinggi, tidak mesti itu adalah tayangan yang berkualitas baik atau bagus. Sebabnya adalah rating hanya diukur dari jumlah penonton pada sebuah tayangan; hanya kuantitas, bukan kualitas. Pokoknya: makin banyak penonton, ya, makin tinggi rating-nya. Itu saja.
Ilustrasi rating. (Sumber: Desktopedia.com)


Djaduk Ferianto menyebut "Tuhannya televisi itu rating, bukan kualitas musik", ya, maksudnya itu. Industri televisi (dan industri musik) belakangan dirasakan makin mengabaikan pertimbangan kualitas musik seorang penyanyi atau sebuah grup band untuk diundang tampil di acaranya. Hanya karena alasan seorang penyanyi atau sebuah grup band sedang tenar-tenarnya, maka ia sudah memenuhi kriteria untuk tampil. Bahkan, tidak jarang, hanya karena alasan sang peshohor sedang jadi sorotan pemberitaan media, maka diundanglah untuk tampil. Keterbatasan kemampuan sang bintang dalam hal olah vokal, bisa diakali dengan cara lipsync. Toh, tujuannya hanya untuk meningkatkan rating, meningkatkan jumlah orang yang menonton.

Nah, urusan rating-rating-an ini, AC Nielsen (atau Nielsen Audience Measurement, sebelumnya adalah AGB Nielsen Media Research) biangnya. Ia merupakan satu-satunya pemeringkat (rating) di Indonesia. Lembaga yang beroperasi di Indonesia sejak tahun 1976 itu mengklaim menyediakan informasi dan pelayanan untuk televisi/koran/majalah/radio ke para pemilik media dan industri periklanan. Kini, ia memfokuskan layanan surveinya pada TAM (survei kepemirsaan televisi) dan survei-survei lainnya yang berhubungan dengan televisi.

Dikutip dari Agbnielsen.net[2], panel TAM di Indonesia saat ini mengukur 2.423 rumahtangga yang memiliki pesawat televisi di 10 kota besar, yaitu: Jakarta dan sekitarnya (Bogor, Tangerang dan Bekasi), Surabaya dan sekitarnya (Gersik, Jombang, Kertosono, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan), Bandung, Semarang, Medan, Makassar, Yogyakarta dan sekitarnya (Sleman dan Bantul), Palembang, Denpasar dan Banjarmasin. Panel utama ini hanya mengukur kepemirsaan televisi terrestrial.

Sebetulnya, bagaimana cara kerja lembaga yang telah lama dikritik banyak pihak (terutama) karena monopolis dan konon tak pernah tersentuh audit itu? Sederhana tapi rumit. Disebut sederhana, karena metodenya hanya dengan menghubungkan alat yang disebut peoplemeter dengan pesawat televisi dan peralatan elektronik lain yang dihubungkan dengan televisi, misal, DVD player, Play Station, dan lain-lain, pada rumah-rumah tertentu yang telah ditentukan oleh pihak AC Nielsen. Panel tersebut dipantau secara elektronik oleh sistem peoplemeter. [3]

Masing-masing anggota rumahtangga pada rumah-rumah yang ditunjuk untuk menjadi bagian dari responden AC Nielsen itu diberikan sebuah tombol khusus pada handset peoplemeter (misal, tombol 1 untuk ayah, tombol 2 untuk ibu, dan sebagainya). Anggota rumahtangga diminta untuk menekan tombol handset pada saat menonton televisi, dan menekan kembali ketika selesai menonton.

Rumitnya pada metode pengambilan data. Ada dua cara pengambilan data survei tersebut, yakni online dan offline. Pada sistem online, data diambil setiap malam melalui sistem telepon yang telah diatur secara otomatis, dan dihubungkan dengan sistem pengolahan data pusat di kantor Nielsen. Cara ini dilakukan untuk penarikan data harian (daily rating) di kota Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Sedangkan rumah panel yang masih offline di kota lainnya akan didatangi petugas liaison officer untuk mengganti modul (alat perekam data) setiap hari Minggu untuk data kepemirsaan hari Minggu hingga Sabtu pada pekan sebelumnya.

Itu baru soal pengambilan data, belum soal kriteria rumahtangga seperti apa atau anggota keluarga yang bagaimana yang layak dijadikan responden (panel). Metode survei yang beragam --yang juga merupakan faktor penentu akurasi hasil survei-- pun soal yang lain.

Sederhana atau rumit cara kerjanya, ia tetap saja tidak mengukur kualitas program acara. Hasil survei hanya akan memberitahu tentang berapa banyak orang yang menyaksikan acara mereka, atau kuantitasnya. Karena itu, data-data survei atau hasil pemeringkatan oleh AC Nielsen tersebut sesungguhnya bukan satu-satunya ukuran, walau pun kenyataannya banyak programer, produser atau calon pengiklan menjadikannya parameter tunggal. Karena itu pulalah, rating, terutama rating dari AC Nielsen, seolah sangat diagung-agungkan.

Faktanya lagi, tidak sedikit program acara yang (awalnya) tidak peduli rating, tapi karena berkualitas (baik/bagus, edukatif dan menghibur), pelan-pelan disukai masyarakat, banyak penontonnya, dan tentu banyak pula iklannya. Misal, program tayangan Kick Andy di Metro TV yang mendapat penghargaan sebagai program talkshow terbaik pada 2008 [4]. Padahal, tayangan tersebut jauh dari unsur-unsur gosip, sinteron, kekerasan atau pun pornografi. Atau, tayangan Radio Show di TVOne yang diganjar penghargaan Editor's Choice Awards 2012 oleh majalah Rolling Stone Indonesia. [5] Padahal, acara musik plus bincang-bincang itu jauh dari unsur-unsur 'musik alay' dan selalu live (bukan lipsync). Waktu tayangnya pun bukan prime time (waktu paling baik bagi penayangan acara televisi, yakni pada pukul 19.30–21.00).

Tapi, apa pun itu, berkualitas atau tidak berkualitas sebuah tayangan, rating tetaplah jadi tuhan bagi media televisi, dan menjadi bahan jualannya kepada pengiklan. Pengiklan pun sangat berkepentingan pada kemampuan menjangkau jumlah pemirsa sebanyak mungkin terhadap materi iklannya yang disiarkan melalui acara TV, sehingga ongkos promosinya berpotensi kembali dengan jumlah jauh lebih tinggi.

Bersambung ke Mengenal Tuhan Media (bagian 2)

Musik Rock Amerika Bercita-rasa Bali

Sampul album Box Car Racer (Foto: Kboing.com.br)
Box Car Racer. Tidak banyak yang mengenal grup musik ini, karena mereka memang hanya sekali mengeluarkan album, dan setelah itu menyatakan diri bubar untuk selamanya. Tapi, kalau ada yang pernah mendengarkan musiknya dan lalu mengira itu Blink 182, tidak sepenuhnya salah. Sebab, selain dua di antara personelnya ialah pentolan Blink 182, warna musiknya pun nyaris mirip band asal California, Amerika Serikat, itu.

Grup musik ber-genre punk rock (ada yang menyebut post-hardcore, pop-punk, dan alternative rock) ini diawaki Tom Delonge (vokalis-gitaris), Travis Barker (drumer), David Kennedy (gitaris) dan Anthony Celestino (basis). Dua nama yang disebut pertama merupakan pentolan Blink 182.

Band ini berumur pendek, karena merilis album perdana (sekaligus yang terakhir) pada 2002 dan dinyatakan bubar pada tahun 2003. Band ini adalah proyek sambilan Tom dan Travis. Mereka menggarap album selama masa istirahat tur Blink 182 pada 2001, yang ketika itu dibatalkan menyusul Tragedi 11 September. Tur dijadwalkan ulang pada awal 2002, tapi dibatalkan lagi karena permasalahan kesehatan Tom.

Hampir tidak ada yang berbeda dari warna musik Box Car Racer dengan Blink 182. Karakter vokal dan permainan gitar Tom serta gebukan drum Travis yang menghentak dan atraktif pun terdengar begitu dominan. Bisa dibilang, 13 lagu di album mereka itu adalah Blink 182.

Tapi, ada satu lagu yang berbeda dari lagu-lagu lainnya, yakni lagu bertajuk Instrumental. Pada lagu yang berada di posisi paling buncit dan hanya berdurasi 1,58 menit itu terdengar suara gamelan. Dibuka dengan petikan gitar berdistorsi rendah, yang segera disusul denting-denting lembut khas gamelan, ensambel musik tradisional.

Tidak diketahui pasti, irama gamelan tersebut berjenis gamelan Jawa, Madura, Bali atau Lombok. Tapi jika didengarkan lebih seksama, iramanya lebih menyerupai gamelan Bali, yang lazim sebagai musik pengiring tarian khas Pulau Dewata.

Tidak ada (atau setidaknya, penulis sejauh ini belum menemukan) penjelasan resmi dari pihak Box Car Racer tentang suara gamelan di lagu itu benar-benar dihasilkan dari gamelan atau bukan.

Tapi, dari hasil pencarian melalui Google, ada satu informasi singkat yang barangkali bisa dijadikan petunjuk untuk memastikan asal irama gamelang itu. Sebuah konser kecil pada 22 Oktober 2010, yang digelar The Miami University Percussion Studio, disebutkan menampilkan, di antaranya, Box Car Racer. Disebut pula bahwa penampilan Box Car Racer diiringi ensambel gamelan Bali, yang merupakan salah satu koleksi milik kampus-studio khusus alat musik perkusi itu.






(Dari kiri) David Kennedy, Travis Barker, Tom Delonge, dan Anthony Celestino. (Foto: Karaoke-lyrics.net)


Hanya itu informasinya. Barangkali, Box Car Racer pernah merekam lagu Instrumental-nya yang dikolaborasikan dengan gamelan Bali di studio kampus tersebut, sehingga diundang tampil pada pertunjukan perkusi itu.

Tapi, apa pun, irama gamelan Bali tersebut benar-benar dihasilkan dari gamelan atau dari alat musik lain, lagu instrumental yang kental nuansa rock itu sangat bercita-rasa Bali, dan lebih Indonesiawi. Sepintas seperti musik-musik karya I Wayan Balawan atau Viky Sianipar, tapi jelas bukan.

Meski Tom menyebut Box Car Racer merupakan proyek "hanya untuk bersenang-senang" sebagai akibat batalnya tur Blink 182, lagu Instrumental itu patut diapresiasi. Tom dan kawan-kawan telah mengapresiasi musik tradisional Indonesia melalui karyanya. Bangsa Indonesia pun harus melakukan hal serupa, bahkan harus lebih dari itu. Jika tidak, jangan tersinggung kalau budaya atau kesenian Nusantara diklaim milik bangsa lain.

Modus Baru Operator Seluler Nyopet Pelanggan

Logo operator di sudut kiri atas sudah dikaburkan
Pagi itu, ponsel Blackberry saya menerima pesan dalam bentuk URL yang dipersingkat. Pesan tersebut masuk melalui fitur pembaruan (update) perangkat lunak (software) macam-macam aplikasi untuk Blackberry. Itu pesan yang tidak biasa, karena lazimnya setiap pembaruan perangkat lunak selalu tampak nama aplikasinya, yang kemudian dapat diunduh jika pengguna memerlukan pembaruan. Misal, aplikasi Twitter for Blackberry, pastilah jelas nama berikut ikonnya, sehingga pengguna tak ragu untuk melakukan tindakan: klik atau diabaikan saja.

Tetapi, pesan yang saya terima pada Selasa pagi, 20 September 2011 tersebut tidak begitu. URL-nya dipersingkat, begini: http://zi.nu/d?tw1xl89. Pun tak ada ikon sebagaimana lazimnya, sehingga tak diketahui bahwa itu pembaruan perangkat lunak untuk aplikasi apa. Penasaran, saya pun meng-klik URL tersebut. Setelah URL terbuka sempurna, barulah diketahui bahwa itu adalah halaman sebuah web. Muncul sebuah banner kecil berbentuk JPG, yang di dalamnya terdapat tulisan: “Selamat bergabung dalam komunitas TWITTER harian SEPUASNYA. Sesaat lagi Anda akan menerima SMS untuk melanjutkan registrasi. Tarif Rp550,-/hari.”


Foto capture yang diambil dari browser Blackberry.

“Sial,” saya mengumpat dalam hati. Saya merasa tertipu, meski saya merasa tidak bersalah. Seketika, saya tutup halaman web tersebut. Tetapi, tidak lama setelah itu, masuk pesan singkat dari nomor 89887020, yang berisi: “Terima kasih utk tetap setia pd layanan XX (nama operator disamarkan, yang selanjutnya akan disebut “XX”) Twitter SMS. Pulsa Anda terpotong Rp550 utk perpanjangan XX Twitter SMS 1hr.Krm Tweet kmu ke 89887. CS:0215764122.” Saya kembali mengumpat dalam hati.

Meski begitu, saya belum merasa terlalu pusing dengan hal itu. Saya tak mengecek sisa pulsa, tetapi saya yakin pulsa saya memang telah berkurang Rp550, karena saya tahu bahwa nomor saya telah terdaftar sebagai pelanggan layanan XX Twitter SMS. Selain itu, saya berpikir, layanan tersebut hanya berlaku sehari itu saja, dan jika hari berikutnya ingin dilanjutkan, maka mesti melakukan registrasi lagi.

Saya tak pernah bermimpi mencoba menikmati layanan macam tersebut, apalagi dengan cara yang tak sopan seperti itu. Tetapi, faktanya, saya sudah terdaftar. “Ya, sudahlah,” pikir saya.

Walau pun saya telah 'membayar' (dengan cara dijebak) sejumlah rupiah, saya sama sekali tak berminat menggunakan layanan tersebut. Sebab, saya telah menggunakan layanan Blackberry 3 in 1 dengan biaya Rp125 ribu per 30 hari. Layanan tersebut lebih dari cukup untuk sekadar keperluan internetan, seperti browsing, e-mail, social media semacam Facebook atau Twitter, dan lain-lain. Karenanya, layanan XX Twitter SMS tersebut tak saya butuhkan.

Malam hari, saya kembali dipaksa mengumpat oleh operator seluler tersebut. SMS masuk dari nomor 89887000, yang berisi: “Utk melanjutkan layanan XX Twitter SMS 1 hr scr otomatis, pastikan pulsa min Rp550(sdh PPN) pd jam 24.00 hr ini. Terima kasih.” Pikir saya, “Mau ngajak berantem nih operator.”

Saya tak mengecek sisa pulsa karena saya yakin pulsa saya lebih dari cukup kalau untuk sekadar melanjutkan layanan berbiaya Rp550 per hari itu. Sayangnya, hal tersebut sudah cukup mengganggu. Nilai biayanya memang hanya Rp550. Namun, jika saya tak memerlukan layanan itu, dan saya tetap harus membayar setiap hari, tentu bukan kabar gembira buat saya.

Keesokan pagi, pukul 09.43 WIB, saya kembali menerima SMS dari nomor 89887020. Isinya serupa SMS ketika saya pertama kali menerima SMS dari nomor tersebut, yakni “Terima kasih utk tetap setia pd layanan XX Twitter SMS. Pulsa Anda terpotong Rp550 utk perpanjangan XX Twitter SMS 1hr.Krm Tweet kmu ke 89887. CS:0215764122.” Saya tak lagi mampu mengumpat. Rasa kesal sepertinya telah sampai di ubun-ubun.

Celakanya, tak ada satu pun kalimat dalam SMS tersebut yang memberikan penjelasan tentang cara-cara jika pelanggan ingin berhenti berlangganan layanan tersebut. Hanya satu yang bisa saya lakukan: mencari tahu bagaimana cara untuk berhenti berlangganan. Mulanya saya hendak mencari tahu hal tersebut di situs resmi si operator. Tapi, saya tiba-tiba ingat bahwa pada SMS tersebut tertera dua huruf berikut susunan angka sebanyak sepuluh digit --yang sebelumnya saya tak paham maknanya-- yakni “CS:0215764122”. Pikir saya, mungkin itu maksudnya nomor untuk menghubungi “Customer Service”.

Agak susah untuk menghubungi nomor tersebut. Berulang kali saya panggil, tak ada jawaban. Saya memerlukan sedikitnya 15 menit hingga di ujung telepon menjawab panggilan saya. Mula-mula, kepada si penerima telepon itu, saya tanyakan perihal benarkah nomor yang saya hubungi itu adalah nomor Customer Service untuk layanan XX Twitter SMS. Dijawab, betul. Lalu, saya pastikan pula bahwa layanan tersebut memang sungguh-sungguh layanan dari operator yang bersangkutan. Dijawab, benar. Sesaat, saya merasa lega, karena usaha saya mencari tahu mulai menemui titik terang.

Tak bertele-tele, saya jelaskan pada si penerima telepon tentang hal yang saya alami, berikut saya tanyakan pula bagaimana cara berhenti berlangganan layanan tersebut. Dijawabnya, “Ketik 'unreg' spasi Twitter.” Lalu, saat saya tanya, “Dikirim ke mana?” Si penerima telepon tak langsung memberikan nomornya. “Sebentar, ya, Pak.” Saya menduga, ia sedang mencari-cari catatan nomornya. Sedikitnya, satu menit saya menunggu si penerima telepon itu bekerja hingga menemukan nomor yang ia cari. Saya merasa mulai kesal lagi, betapa petugas yang memang bertugas melayani pelanggan itu, tak benar-benar sigap. Tapi, syukurlah, nomor yang dimaksud ditemukan. Lalu, ia katakan, “Kirim ke delapan, sembilan, delapan, delapan, tujuh (89887).” Seketika saya katakan, “Oke, terima kasih.”

Sesaat setelah saya menutup telepon, saya langsung ikuti petunjuk berhenti berlangganan seperti yang diberikan petugas tersebut. Tak lama, muncul SMS balasan dari nomor 89887, yang berisi pesan: “Terima kasih, anda telah unsubscribe di layanan 89887.” Saya bersyukur telah berhasil menghentikan layanan tersebut.

Entah, berapa banyak orang yang mengalami hal serupa seperti saya. Satu yang pasti, pakai rasionalisasi apa pun, saya (dan pelanggan lain yang mengalami hal serupa, jika ada) tak dapat dipersalahkan. Dirugikan, iya. Kerugian material, pasti, meski tak banyak. Sedikitnya, saya rugi Rp3.100. Rinciannya: Rp550 dikali dua untuk dua kali biaya perpanjangan berlangganan layanan selama dua hari (Senin-Selasa, 20-21 September 2011), dan Rp2.000 untuk biaya menelepon Customer Service. Satu SMS untuk pemberitahuan dari nomor 89887000, sepertinya juga dikenakan biaya, yang dibebankan pada pelanggan, meski saya tak yakin.

Saya tak tahu berapa rupiah biaya mengirim SMS untuk menghentikan layanan tersebut. Pastilah tidak cuma-cuma. Tapi, itu sesungguhnya biaya yang tak seharusnya saya keluarkan, karena saya tak pernah melakukan registrasi menjadi pelanggan layanan tersebut. Kalau pun nomor saya sempat terdaftar sebagai pelanggannya, itu semata-mata karena telah 'dijebak' untuk berlangganan.

Taksiran sederhananya, barangkali saya telah dirugikan lebih dari Rp4.000. Angka yang tidak banyak. Tapi, sekali lagi, itu angka yang seharusnya tidak perlu ada. Operator telah memaksa pelanggan seperti saya untuk mengeluarkan biaya senilai itu, bagi sesuatu yang sama sekali tidak saya inginkan dan tidak saya perlukan.

Saya ingin menyebut tindakan ilegal yang dilakukan operator selular itu sebagai “perampokan”. Tapi, terdengar berlebihan. Akhirnya, saya putuskan untuk menyebutnya dengan istilah “pencopetan”. Namun, dalam kasus ini, pesan Bang Napi bahwa “kejahatan terjadi tidak hanya karena ada niat, tetapi juga karena ada kesempatan”, tidak berlaku. Operator seluler (sepertinya) tidak hanya memiliki niat jahat, tetapi sekaligus menciptakan kesempatan untuk berbuat jahat. Apa pun, tetap “Waspadalah!” Sekian.

Jurnalisme Gosip

Jurnalisme. Gosip. Satu berada di ranah fakta. Satu lagi di ranah nonfakta (fiksi, karangan, tidak sesuai kenyataan). Jurnalisme gosip, sebuah konsep yang kontrakdiktif: fakta atau nonfakta? Jurnalisme gosip bukan konsep, istilah, genre atau pun teori baru dalam dunia jurnalistik. Tetapi ia adalah fakta, kenyataan dalam dunia jurnalistik di Tanah Air dewasa ini.

Tak sukar untuk mencari contoh media yang sungguh-sungguh menerapkan prinsip jurnalisme gosip. Media infotainment. Tepat sekali. Seolah produk jurnalistik tetapi sessungguhnya bukan. Media informasi hiburan yang lazimnya memberitakan kehidupan pribadi para pesohor itu kerap menyajikan informasi hasil oplosan dengan opini, sehingga jadilah gosip. Tak jarang, karena takaran oplosan opininya terlampau banyak, jadilah fitnah.

Contoh yang begitu, jelas, masyarakat pun sudah mahfum. Nah, sekarang muncul kecenderungan baru dalam hal yang disebut jurnalisme gosip itu. Ia benar-benar produk jurnalistik. Tetapi sedikit demi sedikit dan perlahan mulai memasukkan opini --sesuatu yang sangat diharamkan dalam jurnalisme-- ke dalam berita. Fakta tetap diutamakan namun di saat yang sama diselipkan sedikit opini, yang dalam kasus-kasus tertentu malah sulit dibedakan antara keduanya.

Contoh paling mutakhir adalah pemberitaan seputar foto yang disebut-sebut mirip Gayus Halomoan Tambunan, terdakwa kasus mafia pajak. Mulanya memang murni menyajikan fakta, bahwa seseorang diduga atau disebut-sebut mirip Gayus tengah menyaksikan pertandingan tenis di Bali. Buktinya ada, foto seseorang mirip Gayus yang menggunakan rambut palsu (wig) dan mengenakan kacamata.

Namun, segera saja fakta itu dikait-kaitkan dengan Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar. Gayus dikabarkan (lebih tepatnya digosipkan) bertemu Ical --panggilan akrab Aburizal Bakrie-- dalam moment pertandingan tenis itu. Padahal, tak ada satu pun yang melihat Gayus bertemu atau bertatap muka dengan pemilik Kelompok Usaha Bakrie tersebut. Karenanya, tak ada yang bisa membuktikan kabar pertemuan itu. Gosip. Jelas!

Dapat dipahami bahwa sang pembuat berita plus gosip itu mencoba mengait-kaitkan pernyataan Gayus beberapa waktu lalu yang mengaku menerima suap dari sejumlah perusahaan Grup Bakrie. Juga berhubungan dengan tiga perusahaan Grup Bakrie yang diindikasikan tak melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak dengan benar, seperti laporan Direktorat Jenderal Pajak tahun lalu.

Benar atau tidak pengakuan Gayus maupun perihal laporan surat pemberitahuan tahunan pajak perusahaan Grup Bakrie itu, usaha menghubung-hubungkan fakta dengan dugaan-dugaan tanpa fakta adalah dosa besar dalam dunia jurnalistik.

Menyebut Gayus “diduga” bertemu Ical --padahal tidak ada yang dapat membuktikan itu adalah fakta-- saja sudah kesalahan besar. Apalagi beropini dengan mengarahkan berita pada kasus mafia pajak Gayus dengan perkara pajak tiga perusahaan Grup Bakrie. Tentu, dosa jurnalistik yang tak dapat diampuni.

Tegas-tegas dinyatakan dalam Kode Etik Jurnalistik pada Pasal 3 bahwa “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.”

Kode Etik Jurnalistik tersebut, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, merupakan kode etik yang disepakati organisasi wartawan dan ditetapkan oleh Dewan Pers. Artinya, jurnalis atau wartawan Indonesia di mana pun berada, wajib mematuhi kode etik tersebut.

***
Usaha menyelipkan opini ke dalam berita sehingga menghasilkan gosip seperti itu memang masih kasuistik, tidak terjadi pada semua jenis pemberitaan (kecuali pada media infotainment). Namun, disadari atau tidak, fenomena demikian seperti menjadi kecenderungan baru dalam dunia jurnalistik di Tanah Air.

Bisa terjadi dalam banyak bidang pemberitaan. Tetapi, lebih sering terjadi pada pemberitaan seputar politik. Misal, berita seputar pembahasan sebuah rancangan undang-undang di DPR. Mulanya mungkin hanya perdebatan biasa karena perbedaan pandangan, tapi kemudian dikait-kaitkan dengan ketidaharmonisan di antara partai politik anggota koalisi. Atau, kabar seputar pergantian pengurus partai politik tertentu, yang segera berkembang menjadi gosip dan isu perpecahan atau konflik internal.

Fenomena demikian bukan masalah remeh. Pasalnya, pers juga turut bertanggung jawab bagi usaha mendidik dan mencerdaskan masyarakat Indonesia. Karenanya, pers berkewajiban menyajikan informasi yang benar, objektif, sesuai fakta. Dan, tentu bukan berita yang dioplos dengan opini, dengan dugaan-dugaan tanpa bukti.

Menurut Bill Kovach dan Tom Rosenstiel, pengabdian pada kebenaran dan kepentingan publik adalah prinsip dasar jurnalisme. Kepentingan publik juga bermakna bahwa masyarakat berhak mendapat informasi yang benar, objektif dan sesuai fakta. Dalam era demokrasi seperti sekarang, pers juga harus dapat mendorong masyarakat untuk bersikap kritis agar menjadi penyeimbang dan pengontrol terhadap kekuatan negara/pemerintah.

Itulah tantangan pers saat ini, mendidik dan mencerdaskan masyarakat Indonesia melalui informasi-informasi yang benar, bukan lagi ancaman pembredelan seperti yang dilakukan penguasa di masa lalu. Jika tidak begitu, pers akan bermasalah dengan dirinya sendiri; dengan kebebasan yang dimiliki. Kebebasan pers yang tidak bertanggung jawab dan mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik, hanya akan menjadikan dirinya industri yang tak banyak memberi manfaat bagi masyarakat.

Hal demikian tentu bukan hanya tanggung jawab Dewan Pers, yang tujuan dibentuknya memang untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas serta kuantitas pers nasional. Masyarakat juga berhak mengontrol dan mengawasi perilaku pers. Tidak hanya agar sesuai dengan Undang-Undang atau pun Kode Etik Jurnalistik, melainkan juga agar pers merasa bertanggung jawab bagi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Masyarakat, seperti disebutkan dalam Undang-Undang Pers pada Pasal 17, “…dapat melakukan kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh informasi yang diperlukan.” Kegiatan sebagaimana dimaksud, dapat berupa: a. memantau dan melaporkan analisis mengenai pelanggaran hukum, etika, dan kekeliruan teknis pemberitaan yang dilakukan oleh pers; b. menyampaikan usulan dan saran kepada Dewan Pers dalam rangka menjaga dan meningkatkan kualitas pers nasional.

Menanti Uluran Tangan NU di Sahara Barat

Konflik di Sahara Barat boleh dikata nyaris lepas dari amatan publik Tanah Air. Isunya terlihat tenggelam oleh konflik di beberapa negara atau negeri muslim macam Irak, Palestina, Afganistan , Lebanon , Sudan , dan lain-lain. Padahal, Sahara Barat, negeri bagi 200 ribu warga muslim itu merupakan satu-satunya negara di Afrika yang belum menikmati sepenuhnya kemerdekaan, meski telah menjadi anggota penuh Uni Afrika. Sahara Barat masih terbelenggu penjajahan Maroko, yang juga negara muslim.

Masih banyak penduduk asli Saharawi yang merana di kamp-kamp pengungsian dan hanya bisa memimpikan kemerdekaan. Penderitaan tersebut dialami bangsa Sahara Barat sejak negara itu diduduki Maroko tahun 1975 lampau. Muhamed Burhi, Kepala Perwakilan Polisario—organisasi pembebasan Sahara Barat—untuk Indonesia dan Asia Tenggara, menggambarkan derita bangsanya, demikian: orang Saharawi yang tetap tinggal di Tanah Air mereka senantiasa ditahan, dipenjara, menghadapi kematian, dan ‘hilang’ di tangan angkatan pendudukan Maroko. Mereka yang ingin melarikan diri, dihalangi tembok sepanjang 2.700 kilometer yang membelah Sahara Barat dalam zona pesisir yang diduduki Maroko dan bagian dalam yang dikuasai Republik Saharawi. Selain itu, ditanam lebih dari 3 juta ranjau darat dan 120.000 tentara, ungkapnya dalam sebuah diskusi di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Sabtu, 24 April 2010.

Nahdlatul Ulama (NU) sesungguhnya pernah mencoba memfasilitasi upaya penyelesaian konflik di Sahara Barat melalui Konferensi bertajuk Peace Building and Conflict Prevention in the Muslim World pada Agustus 2008 silam. Namun, upaya tersebut tak ada tindak lanjutnya. Sebagian kalangan NU mengusulkan agar sengketa di negara itu dibahas dalam Muktamar ke-32 NU di Makassar , Sulawesi Selatan, akhir Maret 2010. Entah, barangkali karena banyaknya agenda yang harus dibahas, sehingga Sahara Barat tak mendapat perhatian para peserta Muktamar. Mungkin pula berkaitan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang lebih mendukung otonomi khusus oleh Maroko terhadap Sahara Barat ketimbang pengakuan kemerdekaan atas negeri kaya fosfat dan bijih besi itu.

Namun, apa pun sikap pemerintah Indonesia , NU tetap memiliki peran besar bagi penyelesaian konflik di negara itu. NU dapat memainkan peran diplomasi di luar jalur pemerintah (second track diplomacy). Alasannya, pertama, NU merupakan organisasi kemasyarakatan Islam Sunni. Demikian pula masyarakat di Maroko maupun Sahara Barat yang sebagian besar merupakan muslim Sunni. Kesamaan tersebut tentu menjadi modal utama bagi NU untuk melakukan pendekatan-pendekatan pada tokoh agama atau ulama kedua pihak yang bersengketa. Setidaknya, pada tahap ini, tak ada lagi sekat-sekat yang bersifat sektarian untuk memulai membicarakan upaya perdamaian.

NU selama ini, terutama di masa kepemimpinan KH Hasyim Muzadi, juga sedikit atau banyak turut berperan dalam upaya penyelesaian konflik di sejumlah negara muslim yang sealiran atau berbeda paham dengan NU. Jejak organisasi massa ini dalam membantu penyelesaian konflik bernuansa agama di beberapa negara nonmuslim terlihat pula, misal, di Filipina dan Thailand Selatan. Semua dilakukan melalui diplomasi di luar jalur pemerintah.

Kedua, berbagai upaya melalui jalur diplomasi pemerintah—yang diperantarai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau pun tidak—selalu menemui jalan buntu. Pada dekade 1990-an, Maroko sudah menyetujui referendum untuk Sahara Barat. Namun, solusi tersebut tak pernah terwujud, bahkan hingga 20 tahun kemudian. Otonomi khusus sebagai tawaran konsep baru dari Maroko untuk Sahara Barat pada April 2007, tak pernah disetujui Polisario.

Perkembangan terakhir adalah kegagalan perundingan antara Maroko dengan Polisario yang difasilitasi PBB pada Februari 2010. Perundingan tidak resmi selama dua hari kembali gagal mempertemukan kepentingan politik kedua pihak. Utusan pribadi Sekretaris Jenderal PBB untuk Sahara Barat, Christopher Ross, mengatakan, dalam sebuah pernyataan di akhir pembicaraan itu bahwa “tidak ada pihak yang mau menerima usul pihak lainnya sebagai dasar bagi berlanjutnya pembicaraan di masa mendatang”.

Mohammed Khadad, seorang pejabat senior Polisario, yang menghadiri perundingan tersebut, menjelaskan berbagai pihak yang terlibat, memusatkan perhatian pada masalah hak asasi manusia dan langkah-langkah untuk membangun kepercayaan. (Antaranews, 12 Februari 2010). Padahal perundingan itu sebagai prakondisi menuju perundingan resmi Putaran Kelima antara Maroko dengan Polisario. Sebelumnya, perundingan Putaran Empat yang berlangsung di Manhasest, New York, pada Juni 2007, gagal memecahkan perselisihan.

Kegagalan demi kegagalan itu dapat dipahami betapa jalur diplomasi politik-pemerintah sering kali menemui banyak hambatan. Kepentingan politik kedua pihak yang susah ditemukan tak jarang justru mempertajam perbedaan dan berpotensi meningkatkan konflik pada tahap yang lebih tinggi. Selain itu, dalam sejumlah kasus, birokrasi yang sangat prosedural mengakibatkan proses perundingan berjalan tidak luwes alias kaku. Kondisi demikian tentu justru makin mempersulit proses penyelesaian konflik.

Masalah kenegaraan kedua pihak tak serta merta dapat diselesaikan jika harus melibatkan bantuan pemerintah negara lain, apalagi kerja sama antarpemerintah negara, seperti yang dilakukan pada konflik Palestina-Israel. Negara, meski berperan strategis dalam penyelesaian konflik, negara pula yang sebenarnya menjadi sumber konflik. Negara kadang tidak mampu menembus batas psikologis-historis masalah konflik di suatu negara lain. Sebab, dalam negara itu berkumpul segudang kepentingan ekonomi dan politik.

Max Weber menulis, meski negara merupakan manifestasi tertinggi otoritas, tetapi otoritas adalah masalah relasi sosial yang bukan hanya melibatkan hubungan politis karena masyarakat di luar negara memiliki mekanisme distribusi otoritasnya sendiri. Jadi, otoritas dalam ruang sosial apa pun diperlukan untuk menjaga tertib sosial. Masyarakat biasanya lebih mendengarkan suara para pemimpin yang secara tradisional memiliki pengaruh.

Maka, perlu dilakukan terobosan lain untuk menyelesaikan konflik di negara-negara muslim, seperti halnya antara Maroko dan Sahara Barat. Prakarsa perdamaian tidak hanya dipusatkan pada kekuatan negara, tetapi juga diarahkan pada kekuatan masyarakat secara kultural. Dan, seperti telah diurai sebelumnya, di sinilah letak peran strategis NU sebagai kekuatan masyarakat sipil berbasis agama. NU, dengan moderatisme dan fleksibilitasnya sebagai lembaga nonpemerintah, berpeluang mengatasi sekat-sekat yang tak bisa ditembus negara itu.

Harapan ini bukan hanya karena NU baru memiliki pemimpin baru, melainkan juga lantaran organisasi itu telah mendirikan pondasi bagi bangunan perdamaian dunia saat kepemimpinan KH Hasyim Muzadi. KH Said Aqil Siradj, sebagai pengendali baru kemudi Tanfidziyah Pengurus Besar NU, tentu tak perlu repot-repot mendirikan pondasi lagi. Keberadaan As’ad Said Ali sebagai Wakil Ketua Umum Tanfidziyah pasti bermanfaat besar bagi tambahan ‘amunisi’ NU. Sebab, seperti diungkapkan Kang Said—panggilan akrab KH Said Aqil Siradj, Wakil Kepala Badan Intelijen Negara itu merupakan tokoh NU yang memiliki pengalaman luas dalam hubungan internasional, khususnya dengan negara-negara di Timur Tengah.