Google akan membatasi konten berita. Begitu ditulis sejumlah media massa (setidaknya di empat media online nasional yang saya baca: Detikinet.com [sub domain Detik.com], Okezone.com, Kompas.com, dan Antaranews.com) bebeberapa hari belakangan.
Berita seputar itu tentu bukan kabar menggembirakan bagi siapa pun yang selama ini lebih memilih media online untuk mengakses beragam informasi melalui dunia maya. Apa pasal? Situs mesin pencari terpopuler sejagat itu nantinya tak bakal menggratiskan semua konten berita yang ditemukan. Sederhananya, membaca informasi/berita di situs berita yang ditemukan melalui Google, harus membayar.
Kebijakan tersebut diambil Google setelah raksasa internet itu dituduh mengambil keuntungan dengan mengindeks konten berita dari sejumlah media online atau koran dan majalah yang juga memiliki layanan internet.
Raja media massa, Rupert Murdoch-lah yang memelopori ‘gerakan anti-gratisan’ membaca berita di internet, terutama melalui Google. Murdoch yang merupakan pemilik kerajaan media massa: News Corporation, mengatakan, ''Konsumen harus tahu. Dan, kita harus memberi tahu mereka, bahwa berita dan informasi yang berkualitas itu tidak bisa gratis. Jurnalisme yang berkualitas adalah komoditas mahal.''
Dia mengatakan hal itu pada forum yang diselenggarakan Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) di Washington DC, Selasa, 1 Desember 2009.
Google pun keder, terutama setelah Murdoch mengancam akan memblokir Google dari seluruh media massa yang berada di bawah kekuasaan kerajaannya. Selanjutnya, Google akan menyediakan mekanisme agar para pembuat konten (situs berita) bisa menetapkan jumlah batasan berapa kali artikelnya bisa dibaca secara gratis melalui mesin telusur Google.
Mekanisme itu disebut Google sebagai program First Click Free. Pembuat konten bisa membatasi akses pembaca bukan pelanggan, terhadap konten berita berlangganan mereka. Pembaca yang mengklik berita lebih dari lima artikel dalam sehari, akan segera diarahkan ke laman registrasi pembayaran atau berlangganan.
Ini bukan sekedar persoalan perlindungan terhadap hak cipta, seperti yang disebut Murdoch sebagai upaya tidak menghargai "…berita-berita yang kami peroleh secara mahal dari para jurnalis ternama yang mencurahkan waktu selama berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan untuk menulis artikel-artikel mereka.” Tapi, lebih dari itu adalah perkara bisnis semata.
Murdoch boleh saja berdalih atas dasar undang-undang tentang hak cipta, Persetujuan tentang Aspek-aspek Dagang Hak Kekayaan Intelektual (Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Propertyrights - TRIPs), atau Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra (Berne Convention for the Protection of Artistic and Literary Works).
Toh, tak semua orang sependapat dengan keberadaan hak cipta. Kritikan-kritikan terhadap hak cipta juga tak pernah sepi. Sedikitnya, kritik atas hak cipta secara umum dibedakan menjadi dua sisi, yaitu sisi yang berpendapat bahwa konsep hak cipta tidak pernah menguntungkan masyarakat serta selalu memperkaya beberapa pihak dengan mengorbankan kreativitas; dan, sisi lain yang berpendapat bahwa konsep hak cipta sekarang harus diperbaiki agar sesuai dengan kondisi sekarang, yaitu adanya masyarakat informasi baru (the ‘new information society’).
Keberhasilan proyek perangkat lunak bebas seperti Linux, Mozilla Firefox, dan Server HTTP Apache telah menunjukkan bahwa ciptaan bermutu dapat dibuat tanpa adanya sistem sewa bersifat monopoli berlandaskan hak cipta. Produk-produk tersebut menggunakan hak cipta untuk memperkuat persyaratan lisensinya, yang dirancang untuk memastikan kebebasan ciptaan dan tidak menerapkan hak eksklusif yang bermotif uang; lisensi semacam itu disebut copyleft (lawan dari copyright) atau lisensi perangkat lunak bebas.
Maka, sikap Murdoch dan kawan-kawan pengusaha media massa lainnya—terutama media cetak—sejatinya lantaran mereka merasakan keuntungan finansial dari bisnisnya mulai menurun seiring kemajuan pesat dunia internet. Dan, Google yang lebih siap menghadapi kemajuan itu, dianggap monster yang berpotensi menghabisi imperium media Murdoch. Intinya dan yang paling utama adalah persaingan bisnis. Itu saja.
Ini bukan analisis tanpa dasar. Sebab, belakangan, Murdoch, juga koran dan surat kabar, memang mulai mencari cara baru untuk menghasilkan uang melalui konten online. Hal itu utamanya seiring dengan merosotnya sirkulasi dan keuntungan dari pengiklan.
Bahkan, Murdoch dikabarkan juga menggandeng perusahaan piranti lunak (software) terbesar di dunia, Microsoft, yang dimiliki Bill Gates. Murdoch akan meng-indeks-kan informasi/berita/artikel apa pun dari media yang berada di bawah kekuasaannya pada mesin telusur besutan Microsoft: Bing. Untuk mengaksesnya (melalui Bing), tentu para pembaca harus membayar alias tidak gratis. Sebagai konsekuensinya, Murdoch akan memblokir alias menghilangkan index link informasi apa pun dari medianya di Google. Atau, Google juga harus melakukan hal serupa seperti yang dilakukan media-media Murdoch dengan Bing.
Selain itu, dikutip dari Vivanews.com, salah satu publisher website yang didekati Microsoft, mengatakan bahwa Microsoft menawarkan sebuah opsi di mana Microsoft bisa memberikan 'harga yang tinggi' bila mereka bersedia untuk meng-indeks-kan link-link konten mereka ke Yahoo. "Ini dilakukan Yahoo untuk memotong margin Google," kata sumber publisher itu. Padahal, Yahoo pernah mempermalukan Gates karena menolak tawaran akuisisi oleh Microsoft.
Jika terwujud, kerja sama Microsoft (pemilik Bing) dengan News Corporation (induk perusahan media milik Murdoch) itu tentu akan menjadi ‘koalisi besar’ menghadapi ‘monster gratisan’. Sebab, Microsoft—meski tetap menjadi pemain utama (dan terbesar) di bidang piranti lunak—belakangan mulai disibukkan menghadapi pesaing potensial. Pesaing itu bukan datang dari perusahaan piranti lunak berbayar (serupa Microsoft atau Macintosh), melainkan dari perusahaan piranti lunak sumber terbuka (open source) alias gratisan, semacam Linux atau Mozilla Firefox.
Maka, jelas sekali bahwa yang dianggap biang keroknya adalah segala sesuatu yang gratisan. Kalau bagi Murdoch: “tak ada berita gratis”, maka, bagi Gates: “software gratisan? Ke laut aje!”
Bagi Gates atau Murdoch, pesaing sekecil apa pun, tetap menjadi ancaman bagi eksistensi kerajaan bisnisnya. Apalagi pesaing itu besar atau setidaknya berpotensi besar, tentu tak boleh dibiarkan hidup atau berkembang.
Sampai di sini, sangat benar teori Karl Marx tentang komoditas yang dicetuskan lebih dari satu abad lalu. Menurut Marx, komoditas (atau barang/produk yang diperjual-belikan), dalam sistem ekonomi kapitalisme, sejatinya bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat/manusia, melainkan murni untuk menghasilkan keuntungan ekonomis: uang. Sederhananya, seseorang memproduksi komoditas bukan karena masyarakat/manusia butuh, melainkan agar komoditas tersebut menghasilkan uang melalui proses jual-beli.
Perilaku ekonomi masyarakat kapitalisme semacam itulah, yang disebut Marx sebagai “keadaan sosial yang menentukan kesadaran sosial”. Keadaan sosial, dalam pengertian sistem ekonomi yang berlaku dalam sebuah masyarakat, merupakan faktor yang memengaruhi kesadaran sosial masyarakat itu.
Masyarakat—terutama masyarakat modern—memang sangat membutuhkan informasi. Tapi, bagi Murdoch (dan tentu pengusaha/kapitalis lainnya), masyarakat itu adalah pihak yang dapat menghasilkan keuntungan: uang, sehingga dibuatlah beragam media massa.
Maka, omong kosong dan peduli setan dengan hak cipta. Andai tak ada undang-undang atau konvensi tentang hak cipta pun, tentu bukan masalah, asalkan sebuah komoditas tetap bisa menghasilkan untung. Semisal tak ada undang-undang atau konvensi tentang hak cipta, Murdoch pasti tak keberatan jika Google menampilkan secara gratis berita yang dihasilkan dari kelompok media News Corporation, sepanjang tetap bisa dapat uang. Kakek 78 tahun yang telah menikah tiga kali; dua di antaranya berakhir dengan perceraian itu pun tak bakal peduli dengan urusan copy-paste selama sirkulasi dan keuntungan dari pengiklan pada medianya tak merosot.
‘Koalisi Besar’ versus ‘Monster Gratisan’
Arogansi Satpam atau Jurnalis?
Jika saja penduduk miskin Indonesia yang mencapai 40 persen dari total populasi itu berprofesi sebagai jurnalis/wartawan, saya yakin mereka bisa dengan gampang menggerakkan revolusi di negeri ini. Solidaritas di antara mereka sangat tinggi dibanding jenis profesi lainnya, sebut saja sebagai contoh, petani atau buruh. Satu di antara mereka menghadapi masalah, tanpa diminta, kawan-kawannya membantu. Seperti halnya yang terlihat pada kasus “penganiayaan” oleh petugas keamanan (satpam) di gedung Bank Indonesia terhadap seorang wartawan SCTV, Rabu (13/5).
Tak lama setelah kejadian itu, sebagai bentuk solidaritas, puluhan wartawan dari berbagai media massa berunjuk rasa di depan gedung BI. Esoknya, unjuk rasa serupa terjadi di Medan (Sumatera Utara) dan Makassar (Sulawesi Selatan). Lembaga Bantuan Hukum Pers pun mengecam. Mereka menyebutkan bahwa kejadian itu menunjukkan belum adanya kesadaran semua pihak untuk menghormati profesi jurnalis dalam mengemban tugas untuk mewartakan berita kepada masyarakat.
Sebetulnya hanya karena kesalahpahaman. Si wartawan hendak mewawancarai Gubernur BI, Boediono, yang saat itu disebut-sebut bakal menjadi cawapres. Masalah bermula saat satpam gedung BI yang kabarnya dengan arogan menanyai kepentingan si wartawan. Tak hanya itu. Satpam juga meminta si wartawan meninggalkan kartu identitas diri di pos jaga. Si wartawan menolak dan beralasan bahwa prosedur itu tak pernah ada. Adu mulut tak terelakkan. Lalu, beberapa satpam yang lain mendorong dan menyundulnya hingga menyebabkan luka di bagian pelipisnya.
Si wartawan mengaku kecewa atas tindakan yang dialaminya. Ia berujar, baru kali itu diperlakukan begitu. Bahkan, katanya, selama lima tahun melakukan liputan di Istana Wakil Presiden, hal serupa tak pernah dialaminya. "Saya 5 tahun liputan di sana, yang jaga Paspampres, tidak pernah memperlakukan seperti ini," katanya. (Detik.com, 13/5/2009)
Kasus tersebut mengingatkan pengalaman seorang kawan saat menjadi panitia sebuah konferensi internasional di Jakarta beberapa tahun lalu. Pengamanan sudah disiapkan. Prosedur bagi para jurnalis yang akan meliput pun sudah ditetapkan, salah satunya dengan menerbitkan kartu tanda pengenal khusus.
Namun, beberapa saat menjelang pembukaan yang dihadiri presiden, serombongan wartawan yang mengaku wartawan Istana (baca: wartawan yang biasa meliput kegiatan di Istana Negara) seenaknya masuk tanpa kartu tanda pengenal dari panitia. Memang, tak sampai terjadi keributan atau penganiayaan seperti yang terjadi di gedung BI. Tapi, panitia tak dapat berbuat banyak saat para jurnalis Istana itu menunjukkan “kartu sakti”-nya, yakni kartu tanda pengenal yang diterbitkan pihak Istana.
Panitia barangkali tak mau dikenakan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang berbunyi: “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.” Sebab, jika “…dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 …ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00.- (Lima ratus juta rupiah)”.
Kasus jurnalis versus satpam BI itu pemicunya adalah perkara sikap arogansi, meski tak terang betul siapa yang sesungguhnya arogan, satpam atau justru jurnalisnya. Jurnalis bilang, satpamnya yang arogan, tak menghargai profesi jurnalis. Juga menerapkan prosedur yang tak biasanya. Tapi, bisa jadi satpamnya juga punya pendapat sebaliknya. Alasannya, si wartawan dianggap tak mau mematuhi aturan yang ditetapkan.
Kalau saja petugas keamanan itu diperkenankan melakukan pembelaan, barangkali mereka akan mengatakan: “Jangan mentang-mentang wartawan, lalu bisa bebas masuk seenaknya.” Bagaimana pun, mereka para petugas keamanan itu sedang menjalankan tugas untuk memberikan jaminan keamanan gedung serta isinya. Mereka tak mau ambil risiko terjadi sesuatu yang tak diinginkan. Apalagi mereka bertanggung jawab terhadap keamanan gedung bank sentral negara. Mereka pun berharap pekerjaannya dihormati.
Kebebasan atau kemerdekaan pers memang harus dihormati. Ia sebuah keniscayaan di alam demokrasi. Sebab, ia juga merupakan salah satu pilar tegaknya demokrasi. Namun, kebebasan pers bukan berarti pekerja jurnalistik itu diberikan status khusus yang kebal terhadap hukum atau peraturan apa pun. Mereka tidak diperkenankan menyalahgunakan profesi seperti disebutkan dalam Pasal 6 pada UU yang sama. Pada Pasal 2 juga dikatakan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.”
Pasal yang mengatur tentang tindakan “menghambat atau menghalangi” seperti ditulis di atas terkadang dijadikan dasar untuk bebas dari hukum atau aturan tertentu. Cukup menunjukkan kartu identitas wartawan, masalah lewat. Tapi, tak semua aparat hukum membiarkannya. Seperti yang dialami seorang kawan yang berprofesi wartawan. Ia tak dapat menghindar dari hukum saat aparat kepolisian melakukan razia sepeda motor. “Kartu sakti”-nya saat itu tak lagi sakti meski ia sudah menunjukkannya pada sang polisi. “Memangnya kalau rumah kamu kemalingan, kamu bisa minta bantuan sama kartu pers itu,” ujar Pak Polisi seperti diceritakan kawan itu.
Banteng Moncong Putih Itu Muak di Luar Kandang Terus
Seorang pengamat politik mengaku muak melihat perilaku sejumlah elite politik belakangan ini. Tak jelas, mencla-mencle, tidak punya pendirian, mau ke sana, juga mau ke sini, terima tawaran dari sana, pun tak menolak tawaran dari sini. Kira-kira begitulah gambaran sederhananya.
Puncak kemuakan itu mungkin terjadi saat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai melakukan pendekatan terhadap Partai Demokrat (PD). Itu sebuah manuver yang tak disangka-sangka dan tak diduga sama sekali. Padahal, pemimpin masing-masing partai itu, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono, ibarat air dan minyak. Susah disatukan.
Publik ingat betul bahwa sepanjang lima tahun terakhir, Banteng Moncong Putih itu tak pernah absen mengeritik kebijakan partai penguasa, yakni PD. Maklum, sang Banteng sedang berstatus sebagai partai oposisi. Megawati pun tak kurang galak melancarkan serangan terhadap Yudhoyono yang juga mantan rivalnya di Pemilu Presiden 2004 silam.
Saya ingat betul sebait kalimat yang lantang diucapkan Megawati di hadapan ribuan konstituennya di salah satu kota di Jawa Timur, beberapa waktu silam. “… Sekarang kalian bisa lihat, apakah si ‘Ganteng’ itu membuat perubahan di negeri ini? Tidak,” ujarnya. Tak ada media massa yang menulisnya. Tapi, saya paham, pernyataan itu sesungguhnya ditujukan pada Yudhoyono. Tak ada kesimpulan lain kecuali bahwa Yudhoyono, bagi Megawati, enggak banget.
Kini, Megawati “main mata” dengan Yudhoyono. Bahasa sederhananya, PDIP ingin bergabung dengan koalisi yang dimotori PD. Ia seakan lupa bahwa pada Jumat, 1 Mei lalu, dirinya telah menandatangani naskah kesepakatan Koalisi Besar bersama 7 parpol lainnya: Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKNU, PDS, PPNUI dan Partai Buruh. Padahal, tinta tandatangan itu belum juga kering. Ingatan publik pun masih segar.
Tak terang betul apa motifnya. Tapi, yang jelas, PDIP yang perolehan suaranya hanya 14,03 persen itu tak bisa mengajukan capres dan cawapres sendiri. Itu artinya, jalan bagi Megawati untuk menuju RI 1 mengalami kendala. Koalisi yang dijalin dengan Partai Gerindra untuk memperoleh tiket 20 persen syarat pengajuan capres-cawapres, mengalami jalan buntu.
Sang Banteng pun mulai berhitung. Tiket susah diraih. Koalisi tak ada kemajuan. Melawan Yudhoyono sepertinya bukan lagi ide cerdas. Kekalahan untuk kedua kalinya sudah tampak di depan mata. Sampailah pada kesimpulan bahwa tak mungkin lagi terus berada di luar kekuasaan menjadi oposisi yang tak mendapatkan apa-apa. Banteng Moncong Putih itu cukup muak terus berada di luar kandang selama lima tahun. Sementara, ia sangat tahu rumput di dalam kandang lebih hijau daripada di luar.
Sampai pula pada satu keputusan, ketua umumnya tak lagi jadi presiden, tak masalah, asalkan masih bisa menikmati kue kekuasaan. Konon, datanglah tawaran cukup menggiurkan bagi sang Banteng yang akan diberi 5-7 kursi menteri jika mau bergabung dengan PD. Alhasil, (terancam) buyarlah koalisi besar itu.
Adagium yang menyatakan bahwa dalam politik, tak ada kawan abadi, juga tak ada lawan abadi, tampaknya memang selalu terbukti. Sekarang menjadi kawan, esok bisa jadi lawan. Begitu juga sebaliknya. Benar pula ungkapan para elite itu bahwa sesuatu yang tidak mungkin bisa menjadi mungkin saat bertemu pada satu kepentingan yang sama. Selama alasan 'demi kepentingan yang lebih besar' itu bukan barang haram, tak ada masalah jika mau mencla-mencle.
Ideologi Tak Pernah Mati
Media Indonesia edisi Selasa, 28 April 2009, menurunkan editorialnya tentang kecenderungan tamatnya ideologi. Fenomena koalisi antar-parpol menjelang Pemilu Presiden yang dijalin tak berdasarkan kesamaan ideologi disebut merupakan bukti paling nyata. Hal serupa terlihat pada Pemilu Legislatif yang digelar pada 9 April lalu.
“Gejala umum yang muncul ke permukaan adalah pengelompokan parpol-parpol dalam koalisi tidak lagi terikat kepada kesamaan ideologi. Partai-partai atau tokoh-tokoh yang berbeda secara ideologis ternyata tidak memiliki hambatan berkoalisi untuk mengusung kepentingan yang sama.” Demikian ditulis Media Indonesia. Kesimpulan atas editorial tersebut mungkin terilhami tesis "The End of Ideology" yang dikemukakan Sosiolog terkemuka dari Universitas Harvard, Amerika Serikat, Daniel Bell, tahun 1962. Tesis itu menjelaskan realitas bahwa ideologi mati karena keinginan orang-orang untuk mencapai titik ekstrem kebesaran ideologi ternyata tidak tercapai.
Sebagian kalangan memercayai tesis tersebut. Dalam beberapa kesempatan diskusi, tak jarang pula diperbincangkan fenomena minimnya peran ideologi dalam proses politik di Tanah Air, terutama sekali dalam Pemilu. Pemilih yang menggunakan hak pilihnya disinyalir tak lagi mendasarkan pilihannya menurut ideologi yang diyakini. Demikian pula sebaliknya. Partai politik (parpol) terlihat tak lagi “menjual” ideologi untuk menggaet simpati pemilih. Tapi, benarkah fenomena tersebut dapat dikatakan bahwa ideologi telah mati?
Sebelum ditemukan jawabannya, sebaiknya diketahui terlebih dahulu pengertian ideologi itu. Raymond William (1985) bertutur, tak ada batasan pasti tentang istilah ideologi. Bahkan, katanya, dalam tradisi marxis—sebuah tradisi yang paling kaya mengenai ideologi—kata ideologi memiliki tiga pengertian umum: sistem khas keyakinan-keyakinan suatu kelompok atau kelas tertentu; sistem keyakinan ilusif—gagasan-gagasan atau kesadaran palsu yang dikontraskan dengan pengetahuan ilmiah, proses umum produksi makna dan gagasan.
Namun demikian, melihat pengertian ideologi seperti diungkapkan beberapa tokoh, kiranya cukup membantu. Ada banyak pengertian ideologi. Beberapa di antaranya, diungkapkan Gregory Brossman. Menurut dia, ideologi adalah kumpulan ide yang merupakan: (1) refleksi atas kondisi sosial tertentu; (2) cita-cita sosial yang hendak diperjuangkan atau dipertahankan.
Ali Syariati menulis lain. Ideologi, katanya, mengacu pada keyakinan yang dipeluk oleh kelompok atau kelas sosial tertentu dengan latar sosial dan kultural tertentu. Faktor yang paling menentukan seseorang memeluk ideologi, tulis dia, adalah keyakinan. Keyakinan merupakan faktor yang paling pokok.
Penulis lebih menyukai menggunakan pengertian pertama. Jika digunakan pada konteks perpolitikan nasional, pengertian tersebut dapat dimaknai bahwa ideologi adalah hasil refleksi atas situasi sosial dan politik. Ia berbentuk seperangkat keinginan atau cita-cita yang hendak diperjuangkan atau harus dipertahankan.
Dari pengertian tersebut, dapat dipahami cukup jelas bahwa tak mungkin ada suatu bangsa, masyarakat atau kelompok tertentu yang tak memiliki ideologi yang merupakan cita-cita yang hendak diperjuangkan atau harus dipertahankan itu. Demikian pula halnya dengan parpol. Tampak atau tidak tampak, sedikit atau banyak, ia mesti memiliki ideologi. Sebab, hanya dengan ideologi itu, ia bisa memperjuangkan atau bahkan mempertahankan visi dan misinya.
Ideologi ada karena ada cita-cita atau keinginan. Cita-cita atau keinginan itu ada karena ada manusia yang memikirkan tentang sesuatu diidealkan menurut dia. Jika dikatakan ideologi telah mati atau tamat riwayatnya, maka di saat yang sama, tamat pula riwayat manusia. Jika ada parpol yang disebut tak berideologi, maka saat itu pula parpol tersebut telah mengalami kematian. Meski demikian, ideologi itu sendiri tak pernah mati karena manusia selalu berusaha merefleksikan situasi sosialnya untuk kemudian dia wujudkan hasil refleksi itu dalam sebuah cita-cita yang harus diperjuangkan atau dipertahankan keberadaannya.
Bagaimana dengan fenomena parpol yang cair yang berkoalisi tanpa didasarkan pada kesamaan ideologis? Bagi penulis, hal itu adalah fenomena sesaat tak mungkin berlangsung selamanya. Kenyataan tersebut tentu tak dapat dikatakan sebagai fenomena tamatnya riwayat atau kematian ideologi. Kepentingan pragmatis lebih mengemuka pada Pemilu kali ini, yakni tidak lebih dari sekedar proses bagi-bagi kekuasaan. Dapat pula dikatakan bahwa hal itu merupakan strategi gabungan beberapa parpol satu untuk melawan atau menyaingi gabungan parpol lainnya.
Di kubu koalisi Partai Demokrat (PD), misal. Koalisi yang mengusung Susilo Bambang Yudhoyono sebagai calon presiden (capres) itu diisi Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Bulan Bintang dan Partai Damai Sejahtera—belakangan disebut-sebut juga Partai Persatuan Pembangunan bakal segera bergabung. Empat parpol pertama, sama-sama berbasis massa Islam, namun berbeda ideologi. Parpol yang disebut keempat, sangat jauh berbeda karena ia merupakan parpol berbasis massa Kristen. Penulis sangat yakin bahwa cerita koalisinya pasti sangat berbeda jika PD tak mencapreskan Yudhoyono yang merupakan Presiden RI dan sejak awal disebut-sebut tokoh paling populer dibanding tokoh lainnya.
Fenomena cairnya ideologi parpol juga tidak terlepas dari pengaruh ketokohan yang sangat dominan. Akibatnya, ideologi menjadi dikesampingkan—setidaknya untuk sementara waktu. Sebut saja sebagai contoh: Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, Amien Rais, Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Wiranto, Prabowo Subianto. Mereka merupakan tokoh partai yang perannya sangat dominan di dalam partainya masing-masing. Beberapa ada pula yang nama tokohnya jauh lebih dikenal dibanding partainya.
Tak hanya itu. Perkembangan politik nasional beberapa tahun belakangan menunjukkan bahwa telah terbangun jarak yang cukup jauh antara parpol dengan rakyat atau bahkan dengan konstituennya sendiri. Dapat dikata, parpol bekerja hanya lima tahun sekali, tepatnya menjelang dan saat Pemilu. Ingatan rakyat atau konstituen parpol, terbangun hanya saat Pemilu. Akibatnya, proses identifikasi diri mereka (rakyat) pada parpol yang dipercaya dapat memperjuangkan nasibnya, terjadi hanya saat itu, selebihnya mereka lupa. Akibatnya pula, mereka melupakan ideologi itu dan lebih mengingat tokoh.
Namun, sekali lagi, fenomena tersebut adalah fenomena sesaat dan tak akan berlangsung selamanya. Pada titik tertentu, parpol akan kembali melihat betapa pentingnya ideologi itu. Pada titik tertentu pula, mereka akan kembali merefleksikan situasi sosialnya untuk dirumuskan dalam sebuah ideologi. Ideologi itu, pada akhirnya nanti, akan menjadi ruh yang menggerakkan parpol.
Pada saat itu, seperti dikatakan Syariati, ideologi akan menjadi praksis yang mencakup strategi, taktik, tahapan-tahapan, metode-metode gerakan untuk mengubah realitas sosial sesuai cita-cita ideologisnya. Di saat yang sama, ideologi memberi energi, inspirasi, keyakinan, dorongan, cita-cita penganutnya sebagai dasar perubahan dan kemajuan kondisi sosial yang diharapkannya.
PKB yang Nyaris Tak Terdengar
Kalau ada lembaga survei yang melakukan penelitian tentang kata apa yang paling populer beberapa pekan belakangan ini, hasilnya pasti kata “koalisi”. Tak salah. Media massa nasional—cetak, elektronik maupun online—selalu menempatkan topik seputar koalisi antarparpol sebagai salah satu laporan utamanya. Obrolan di warung kopi pun, sedikit atau banyak, mesti terselip topik serupa. Aktivitas partai politik (parpol) maupun mobilitas elitnya memang sedang tinggi-tingginya.
Tapi, tidak dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Adem-ayem, cool, dan nyaris tak terdengar. Kalimat itu kiranya tepat sekali untuk menggambarkan sikap politik PKB belakangan ini. Maklum saja, ia sudah mantab memutuskan untuk berkoalisi dengan Partai Demokrat (PD). Bahkan, sinyal untuk merapat ke parpol pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu sudah tampak sebelum Pemilu Legislatif (Pileg) digelar.
Keputusan koalisi terlihat tak dapat diganggu-gugat lagi setelah PD memenangi Pileg pada 9 April lalu. Tekad semakin bulat. Apalagi Yudhoyono yang juga Presiden RI masih disebut-sebut sebagai tokoh terkuat kandidat calon presiden (capres)—setidaknya oleh beberapa lembaga survei. Partai Keadilan Sejahtera, yang sempat mengancam bakal membatalkan rencana koalisinya dengan PD, sama sekali tak menggoyahkan pendirian PKB. Ia pun tetap bergeming menyusul “perceraian” PD dengan Partai Golkar (PG)
PKB seolah cuek dengan akrobat politik sejumlah elit parpol yang sibuk bersilaturrahim untuk menjajaki kemungkinan koalisi. Partai besutan mantan presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu pun seakan tak terpengaruh ribut-ribut di internal parpol lain, semacam PG, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan lain-lain.
Hal itu tentu dapat dipahami karena PKB sudah kenyang ribut-ribut. Bayangkan saja, sejak didirikannya pada 1998 silam, parpol berbasis massa pendukung kalangan nahdliyin (warga Nahdlatul Ulama/NU) itu tak pernah sepi dari keributan atau konflik internal. Konflik terakhir antara Ketua Umum Dewan Tanfidz-nya, Muhaimin Iskandar, dengan Ketua Umum Dewan Syura-nya, Gus Dur, baru mereda beberapa bulan menjelang Pileg.
Sebagai parpol yang cukup berpengalaman dalam hal konflik, PKB lebih memilih jalur aman. Nyaris tak ada manuver berisiko tinggi atau berbahaya. Dan, PKB tentu tak akan membiarkan kembali terjadi keributan di dalam di saat menjelang Pemilu Presiden (Pilpres) yang akan dihelat pada Juli 2009 nanti. Jika tidak demikian, partai tersebut pastinya bakal tak memperoleh apa pun usai Pemilu Presiden mendatang. Menjadi oposisi, pilihan yang jelas sangat dihindari PKB.
Selain itu, PKB juga tak lagi memiliki banyak modal untuk tawar menawar dengan parpol lainnya. Pasalnya, ia menempati urutan ketujuh dalam sepuluh besar perolehan suara nasional Pileg 2009. Perolehan suaranya anjlok. Hampir separuh suara yang didapatnya pada Pemilu 2004 hilang. Jatah kursinya di DPR RI pun turut berkurang banyak. Beruntung ia masih lolos parliamentary threshold (ambang keterwakilan sebuah partai politik di parlemen).
PKB juga sedang krisis figur yang ‘layak jual’. Gus Dur, yang masih menjadi panutan kalangan nahdliyin, terlihat tak lagi membutuhkan PKB sebagai kendaraan politik. Bahkan, belakangan ia bermanuver dengan merapat ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta menyatakan mendukung Megawati Soekarnoputri sebagai capres. Figur Muhaimin tentu tak dapat disejajarkan dengan nama besar Gus Dur. Sebelum Pemilu Legislatif, PKB sempat coba-coba menyandingkan nama Muhaimin dengan “Raja” Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono. Sayangnya, nyaris tidak ada respons dari masyarakat umum maupun konstituennya.
Tapi, langkah PKB untuk bergabung dengan PD dan parpol lainnya bukan berarti pilihan yang benar-benar aman. Apa sebab? Sekali lagi, PKB adalah partai yang cukup berpengalaman dalam hal konflik. Makna sesungguhnya ialah partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang itu sangat rapuh dan gampang sekali terjadi konflik internal. Meski gejolak sudah reda, bukan tidak mungkin jika di tengah perjalanannya nanti konflik internal kembali pecah.
Perlu diingat, perseteruan antara Muhaimin dengan Gus Dur belum benar-benar selesai. Sesuai putusan Mahkamah Agung yang mengembalikan kepengurusan DPP PKB pada keputusan Maktamar PKB di Semarang, Jawa Tengah, pada 2005, Gus Dur masih tercatat secara sah sebagai Ketua Umum Dewan Syura DPP PKB. Namun, perannya perlahan mengecil karena tak lagi terlihat dalam pengambilan keputusan partai. Bukan sesuatu yang mustahil hal itu akan dipersoalkan dalam muktamar partai nantinya dan kembali memicu konflik. Belum lagi permasalahan anjloknya suara partai.
Persoalan jalinan koalisi dengan PD beserta parpol lainnya juga menyimpan potensi masalah tersendiri bagi PKB. Diketahui bersama, di negeri ini tak pernah ada koalisi parpol yang benar-benar solid, entah itu koalisi parpol pemerintah atau koalisi parpol oposisi. Pasalnya, koalisi tidak pernah dibangun berdasarkan ideologi dan platform masing-masing parpol. Anggap saja koalisi PKB dengan PD nantinya menjadi koalisi parpol penguasa. Sementara PKB belum bisa menyelesaikan urusannya di dalam dan terus berkonflik, tentu hal itu adalah kondisi yang tidak menguntungkan bagi bangunan koalisi. Padahal, koalisi dibangun agar terbentuk mitra kerja yang solid dan penyokong utama setiap kebijakan pemerintah.
Hal terburuk bila yang terjadi justru sebaliknya, yakni PKB menjadi bagian dari koalisi oposisi karena kalah dalam Pilpres. Sudah pasti itu adalah bahan baru yang dapat jadi picu konflik. Pihak-pihak yang sebelumnya tersingkir dari kepengurusan, sudah barang tentu akan memanfaatkan isu tersebut untuk “balas dendam”. Jika itu terjadi, maka PKB cukup menghitung hari.
Namun, di luar perihal nantinya berhasil menjadi bagian dari koalisi pemerintah atau tidak, PKB harus secepatnya berbenah dan menata diri. Setidaknya mulai merancang dan membangun sistem organisasi partai yang rapi sekaligus memperkecil ruang konflik. Sebab, diakui atau tidak, konflik yang terjadi selama ini sangat menguras energi partai. Akibatnya, anjloknya suara partai menjadi tak terelakkan.
Perolehan suara nasional yang tidak menggembirakan sesungguhnya merupakan peringatan terakhir bagi PKB agar kembali ke cita-cita awal didirikannya, yakni memperjuangkan kepentingan nahdliyin pada khususnya. Partai sempalannya, Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), yang sebelumnya diharapkan menjadi jawaban atas keruwetan di PKB, dipastikan tidak lolos parliamentary threshold. Itu artinya PKNU tak bisa mengikuti Pemilu 2014, kecuali berganti nama.

