Aula utama Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, sore itu, mendadak riuh. Euforia pecah seketika tatkala KH Hasyim Muzadi menyatakan tidak bersedia dicalonkan sebagai rais aam (pemimpin tertinggi) Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2010-2015. Ragam selebrasi tercurah sesaat setelah KH Sahal Mahfudz ditetapkan secara aklamasi sebagai Rais Aam ketiga kalinya. Ada semacam ekspresi kegirangan luar biasa di beberapa sudut arena Muktamar ke-32 itu. Seperti sebuah raihan kemenangan yang sudah begitu lama diimpikan.
Pertanda harapan baru bagi masa depan NU? Tak perlu buru-buru menjawabnya. Sebab, selebrasi dan ekspresi kegirangan itu (sepertinya) bukan karena Kiai Sahal terpilih kembali, melainkan lantaran Hasyim batal menduduki posisi tertinggi dan terhormat di organisasi itu. Perkara kesenioran, kesalehan, kealiman dan ketokohan serta kewibawaan Kiai Sahal, tak ada yang meragukan. Karena itulah, Pengasuh Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah, tersebut dianggap paling pas menempati posisi rais aam—sebuah tradisi yang tak pernah berubah sejak organisasi itu didirikan pada 1926 silam.
Tapi, masalahnya, selama dua periode alias 10 tahun terakhir menjabat Rais Aam, ia nyaris absen dari aktivitas ke-Syuriyah-an. Alhasil, selama itu pula, Hasyim lebih mendominasi kepemimpinan di organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia itu. Hasyim layaknya pemain tunggal yang lepas dari kendali Kiai Sahal. Tudingan kerap membawa NU ke wilayah politik praktis, seolah telah menjadi predikat yang tak bisa dipisahkan dari diri Hasyim selama dua periode menjabat Ketua Umum Tanfidziyah PB NU.
Kevakuman lembaga Syuriyah sebagai akibat absennya Kiai Sahal selama dua periode itu barangkali merupakan imbas superioritas (almarhum) KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sepanjang tiga periode atau 15 tahun sebelumnya menjabat Ketua Umum Tanfidziyah. Pada masa itu, Syuriyah meredup. Peran dan fungsinya tergantikan sepenuhnya oleh Tanfidziyah di tangan Gus Dur. Kepemimpinan Gus Dur sangat dominan. KH Ali Yafie, yang menduduki posisi Rais Aam sepeninggal KH Ahmad Siddiq, rupanya tak mampu mengimbangi pengaruh Gus Dur yang sangat kuat.
Tapi, Gus Dur bukanlah Hasyim. Keduanya punya karakter pribadi dan karakter kepemimpinan yang jauh berbeda. Diakui atau tidak, Hasyim tak sekuat Gus Dur. Hasyim pun bukan tipe pribadi pemimpin yang ‘susah diatur’ seperti Gus Dur. Karena itu, Kiai Sahal semestinya bisa lebih leluasa menjalankan perannya. Upaya mengembalikan supremasi dan kewibawaan lembaga Syuriyah, sejak mula ia diduetkan dengan Hasyim dalam Muktamar ke-30 di Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada 1999 lampau, bukanlah perkara yang teramat sulit. Namun, hal itu tidak terjadi hingga 10 tahun kemudian.
Sempat mengemuka wacana mengembalikan supremasi Syuriyah. Muncul kemudian gagasan tentang metode pemilihan secara khusus rais aam dan wakil rais aam oleh para muktamirin (peserta Muktamar). Lalu, kepengurusan lengkap Syuriyah memilih ketua umum Tanfidziyah dari sejumlah calon usul para muktamirin. Namun, gagasan tersebut tak sampai terwujud.
Seandainya pun gagasan tersebut terwujud, sepertinya bakal sia-sia saja. Sebab, dalam Anggaran Rumah Tangga NU telah ditegaskan bahwa Syuriyah adalah pimpinan, pengendali dan pengelola organisasi. Pada Pasal 21 ayat 3 dijelaskan: “Apabila keputusan suatu perangkat NU dinilai bertentangan dengan ketentuan jamiyah, terutama ajaran Islam, Syuriyah, atas keputusan rapatnya, dapat membatalkan keputusan atau pun langkah perangkat tersebut.”
Aturan tersebut sudah cukup memenuhi bagaimana seharusnya Syuriyah berperan. Syuriyah tampak berkuasa penuh atas Tanfdziyah. Namun, pada kenyataannya terlihat tidak terlalu efektif, baik sebagai pengendali atau pun pengelola organisasi. Syuriyah, setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir, tampak pasif. Akibatnya, langkah-langkah dan kebijakan Tanfidziyah terlihat tanpa kontrol Syuriyah. Tak salah jika ada candaan bahwa peran (pengurus) Syuriyah hanya bertugas sebagai ‘tukang doa’ pada setiap rapat maupun kegiatan-kegiatan organisasi. Seorang rais aam atau pun rais seolah sebatas simbol tanpa makna.
Keadaan yang demikian tentu tak boleh diulang pada lima tahun mendatang. Tiga kali sudah kesempatan diberikan pada Kiai Sahal. Tak ada alasan lagi bagi lembaga Syuriyah untuk terus berada pada posisi subordinat di bawah Tanfidziyah. Apalagi KH Said Aqil Siroj, yang dipercaya mengendalikan kemudi Tanfidziyah, dianggap bisa bekerja sama dengan Kiai Sahal. Kang Said—panggilan akrabnya, meski sedikit liberal, tapi ia tak punya karakter untuk memosisikan Tanfidziyah berhadap-hadapan dengan Syuriyah.
KH Wahab Hasbullah dapat dijadikan salah satu contoh figur ideal seorang Rais Aam. Bapak Pendiri NU setelah Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari itu, selain memiliki unsur kedalaman ilmu agama (dan ilmu pengetahuan lainnya), kesalehan dan ketokohan serta kewibawaan, juga terampil berorganisasi. Rekam jejaknya di dunia organisasi dapat dilihat, di antaranya, menjadi Panglima Laskar Hizbullah, mendirikan kelompok diskusi Tashwirul Afkar, organisasi pemuda Islam bernama Nahdlatul Wathan, Ketua Tim Komite Hijaz, dan lain-lain.
Kiai Wahab juga seorang pencetus dasar-dasar kepemimpinan dalam organisasi NU dengan adanya dua badan: Syuriyah dan Tanfidziyah, sebagai usaha pemersatu kalangan tua dengan muda. Kecakapannya dalam urusan diplomasi pun diakui, terutama setelah berhasil membebaskan KH Hasyim Asy’ari dari penjara ketika ditahan pemerintah kolonial Jepang.
Namun demikian, Kiai Sahal pun tak bisa bekerja sendirian. Sebagai pimpinan tertinggi yang mengendalikan seluruh arah gerak organisasi, Rais Aam harus pula disokong awak yang kuat. Pasalnya, di masa mendatang, tantangan yang dihadapi NU makin kompleks. Organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Tanah Air ini harus mampu merespons secara cepat isu-isu kekinian yang menyangkut, misal, ekonomi, sosial, politik, hukum, budaya dan lain-lain. Karenanya, lembaga Syuriyah harus diisi para pakar dan cendekiawan yang mumpuni di bidangnya masing-masing. Singkatnya, Syuriyah, sebagai kepemimpinan kolektif ulama, harus diisi para ulama dari berbagai disiplin ilmu. Harapannya, NU tak lagi gagap ketika harus merespons satu permasalahan yang menyangkut umat.
Kapasitas dan komposisi Syuriyah yang demikian tentu akan dengan sendirinya dapat mengatasi tugas-tugas utama lembaga itu, yang selama ini justru lebih banyak diperankan Tanfidziyah. Tanfidziyah pun akan memiliki lebih banyak waktu, tenaga dan pikiran untuk berkonsentrasi menjalankan tugas-tugas yang diamanatkan Muktamar. Tanfidziyah, sebagai lembaga pelaksana (eksekutif), harus mampu memainkan peran pengelolaan organisasi, membangun jam’iyah NU dengan program konkret dan terukur, baik program yang bersifat pencerahan, pemberdayaan maupun pembelaan.
Tidak mudah memang untuk mewujudkan obesesi seperti itu. Namun, hal demikian tetap harus dilakukan jika NU hendak menjadikan dirinya sebagai organisasi yang rapi dan modern. Ingat, puluhan juta warga NU yang tersebar di seantero Nusantara, tak mungkin bisa diurus dengan organisasi yang amburadul.
NU di Tangan Kiai Sahal-Kang Said (bagian satu)
Playback, Panggung Kepura-puraan
Saya bukan penonton tayangan-tayangan musik di televisi seperti Inbox atau Dahsyat. Tapi, jika Anda penonton setia tayangan-tayangan semacam itu, Anda tentu sudah sadar betul bahwa sebagian besar artis yang tampil pada acara itu tidak bermain secara live (langsung). Umumnya, mereka tampil pura-pura live atau playback alias menirukan musik yang keluar dari rekaman yang diputar. Itulah alasan mengapa saya tak begitu minat menonton tayangan-tayangan semacam Inbox, Dahsyat dan lain-lain.
Fenomena seperti itu sesungguhnya bukan barang baru. Namun, saya baru tersadar bahwa fenomena playback atau tampil pura-pura live itu makin tren, terutama di televisi. Seperti sesuatu yang lumrah jika melihat sang pesohor ‘menipu’ penggemarnya dengan pura-pura bernyanyi padahal ia sedang membisu. Atau, seorang drummer pura-pura beraksi menggebuk drumm padahal suara yang keluar bukan dari perangkatnya, melainkan bersumber dari sound system yang sudah ditata sedemikian rupa.
Sebagian artis tampak cukup menikmati konsep manggung seperti itu. Sebab, mereka tak perlu repot-repot latihan berjam-jam di studio agar bisa tampil sempurna di atas panggung nantinya. Pun tak perlu khawatir bakal salah menggunakan chord atau suara fals saat di atas pentas, lantaran semua urusan telah dipasrahkan pada mesin yang memutar rekaman. Dan, honor manggung pun sudah di depan mata. Sangat sederhana. Mungkin akan sedikit ribet saat mereka harus memilih kostum agar terlihat makin keren di mata penonton atau pun penggemarnya.
Ari Lasso mengistilahkan konsep manggung semacam itu sebagai sebuah sikap fleksibilitas agar bisa bertahan di industri musik. “Tentunya (saya) lebih suka (tampil) live, tapi begitu banyak hal di industri musik Indonesia ini yang membuat saya dan teman-teman harus bisa fleksibel tanpa mengorbankan sisi kejujurannya,” ujar bekas vokalis Dewa 19 itu, dikutip dari Detikhot.com, 12 April 2010.
Fleksibel? Sepertinya terdengar klise. Apalagi ditambah kalimat “agar bisa bertahan…”. Entah apa yang ada di benak Ari atas sikap ke-fleksibel-annya itu. Saya hanya menduga (kuat), pelantun tembang Rahasia Ilahi itu belum siap jika harus kehilangan popularitasnya sehingga bersedia tampil pura-pura. Bisa jadi pula, alasan “agar bisa bertahan…” itu maknanya adalah bertahan hidup di tengah kerasnya persaingan di industri musik. Peduli amat dengan kreativitas berkesenian yang menuntut kejujuran, menipu publik (musik) dengan kepura-puraan pun tak jadi soal.
Tapi, tak semua musikus punya sikap serupa Ari. Grup band Padi menolak mentah-mentah tawaran tampil playback di televisi. Bahkan, grup band asal Surabaya itu lebih memilih bubar jika harus dipaksa bermain playback. Bagi mereka, hal itu sama saja dengan menipu. Dan, bermain live adalah pembuktian kejujuran mereka dalam bermusik. Hal itu tak bisa ditawar sekedar untuk memeriahkan acara musik yang tengah menjamur di televisi. (sumber: Detikhot.com, 25 Maret 2010)
Sikap Padi cukup bisa dipahami. Totalitas dalam bermusik, salah satu ukurannya adalah berani tampil live, bahkan jika dituntut spontan atau tanpa persiapan sekali pun. Kemungkinan tampil tak sempurna, misal, salah menggunakan chord, suara sang vokalis fals, mikrofon mati, suara gitar tak terdengar, atau pun ‘kecelakaan-kecelakaan’ lain, pasti ada. Itu bagian dari risiko yang justru merupakan tantangan tersendiri. Terkadang, musikus pun akan merasa lebih bebas bereksplorasi dan mencipta inovasi-inovasi baru justru saat mereka di atas panggung.
Keberadaan pertunjukan konser bukan semata merupakan sarana promosi, melainkan juga menjadi media yang efektif untuk menunjukkan kapasitas dan kualitas bermusik sang artis. Seorang penyanyi atau grup band yang berani bermain live dalam sebuah konser, berarti telah siap dengan risiko dilempar botol atau pun sandal saat mereka tampil mengecewakan. Dan, jika mereka mampu mengatasi risiko itu, bukan hanya acungan jempol, berbagai penghargaan pun sudah siap menanti.
Meski demikian, sikap seperti yang ditunjukkan Padi itu tak serta-merta diamini para musikus lainnya. Tidak sedikit di antara para seniman musik di negeri ini yang lebih memilih cara gampang-gampangan itu, sekedar demi popularitas atau pun alasan finansial. Ari Lasso saja menyebut sikap Padi itu sebagai ‘pahlawan kesiangan’. Hegemoni industri musik yang begitu kuat, rupanya telah membikin para musikus tak punya banyak pilihan.
Stasiun televisi yang merupakan bagian tak terpisahkan dari industri musik, tak salah kalau disebut biang kerok dalam perkara ini. Merekalah yang mula-mula memelopori pertunjukan panggung kepura-puraan itu. Alasan yang selalu menjadi andalan mereka adalah masalah teknis dan terbatasnya anggaran.
Alasan pertama yang dimaksud adalah tingkat kerepotan yang cukup tinggi untuk bisa menampilkan sekian banyak band/penyanyi dengan durasi yang terbatas, seperti halnya pada tayangan Inbox (SCTV), Dahsyat (RCTI), Kissvaganza (Indosiar) atau Derings (Trans TV). Sementara, persiapan sebuah band untuk menata sound system-nya, atau dikenal dengan istilah sound check, lazimnya bisa memakan waktu 2-3 jam. Maka, solusi satu-satunya adalah playback. Alasan ini bisa dimaklumi lantaran urusan memang menjadi cukup ribet jika mesti sound check untuk 3-4 grup band/penyanyi per episode.
Namun demikian, kerumitan itu bukan berarti harus menutup sepenuhnya peluang bagi artis yang akan tampil untuk bermain secara live. Hal yang terjadi justru seolah tak ada pilihan kecuali: mau tampil pura-pura atau tidak sama sekali.
Alasan kedua sangat klasik. Anggaran produksi, yang konon rendah, juga membuat pihak stasiun televisi tidak bisa menyediakan secara rinci dan lengkap peralatan sound system untuk setiap grup band/penyanyi. Artinya, channel yang diperlukan juga banyak, berarti membutuhkan mixer yang besar. Singkat kata, biaya produksi pun bertambah. Tim produksi yang diperlukan juga bertambah, yang berarti tambah biaya pula.
Saya tidak bermaksud mengatakan bahwa alasan anggaran atau biaya itu adalah alasan yang tak masuk akal atau pun sebaliknya. Begini. Sumber utama pendapatan televisi adalah iklan. Dan, tayangan televisi di pagi hari yang paling sukses menggaet iklan adalah tayangan musik semacam Inbox, Dahsyat, Kissvaganza atau Derings itu. Tarif iklan pada masing-masing stasiun televisi berbeda-beda. Namun, rata-rata pada kisaran Rp 10-13 juta per slot (satu slot rata-rata 30 detik). Sebagai perbandingan saja, Dahsyat bisa mengantongi 80 slot per episode. (sumber: majalah Kontan edisi Minggu II, Februari 2009)
Anggap saja Dahsyat mematok harga iklan per slot Rp 10 juta. Itu artinya, Rp 800 juta sudah dikantongi Dahsyat per episodenya. Sementara, biaya produksi per episode, konon, berkisar pada angka Rp 30-50 juta. Lumayan juga untungnya. Hitungan gampang-gampangan itu kalau tarif iklannya Rp 10 juta per slot x 80 slot per episode. Nah, kalau lebih dari itu, tentu lebih lumayan lagi keuntungannya. Masih mau memakai alasan anggaran yang terbatas? Pikir lagi!
Tapi, sudahlah! Berapa pun tarif iklan atau keuntungan yang didapat pihak stasiun televisi, hal yang pasti adalah publik musik Tanah Air telah cukup lama disuguhi pertunjukan palsu alias panggung musik pura-pura. Di saat yang sama, masyarakat juga telah diperdaya operator seluler melalui produk RBT (ring back tone) yang menyesatkan itu. Kuping masyarakat di negeri ini pun telah sedemikian rupa dipaksa mendengarkan musik yang seragam serta cinta-cinta melulu.
Bagaimana dengan para musikus? Sudah sepatutnya mereka berpikir ulang jika masih berminat berpura-pura, membohongi dan menipu publik atau pun penonton dan penggemarnya melalui aksi playback. Sebab, mereka tak sekedar punya hak untuk berkreasi secara bebas, tetapi juga memiliki kewajiban moral mendidik masyarakat lewat sajian musik yang jujur dan tentu berkualitas.
RBT yang Memiskinkan (bagian satu)
Jika ada cara lain untuk menikmati musik selain melalui kaset, cakram digital (CD) atau pun perangkat MP3 player, ring back tone (nada sambung pribadi/RBT) jawabannya. Panggil saja telepon seluler (ponsel) teman atau rekan Anda, dan nikmatilah musik RBT-nya. Jika tak suka dengan musik yang terdengar, coba panggil ponsel teman lainnya.
Demikianlah fenomena terkini dunia musik di Tanah Air. Sejak kemunculan teknologi RBT yang dipelopori Telkomsel pada 2004 silam, (industri) musik di negeri ini bak jamur di musim hujan, tumbuh dan berkembang seakan tak terbendung. Para musikus pun terlihat makin bergairah menciptakan lagu. Musikus lama maupun pendatang baru layaknya mendapat angin segar untuk mengembangkan kreativitasnya.
Fenomena itu sepertinya berbanding lurus dengan tingginya tingkat penggunaan RBT. Menurut Asosiasi Rekaman Indonesia (Asiri), pada akhir 2009 lalu, diperkirakan 20 persen dari 170 juta pelanggan seluler di Indonesia menggunakan RBT. Dan, sekira 2 juta di antaranya terus aktif berlangganan RBT setiap bulannya dengan konsumen terbesar adalah kalangan muda.
Namun, tingginya penggunaan RBT itu tak serta merta menjadi kesimpulan bahwa publik musik Indonesia telah cukup apresiatif terhadap perkembangan (industri) musik karya anak negeri sendiri. Menikmati musik melalui RBT jelas berbeda dengan kaset, CD maupun MP3. Lagu pada RBT hanya sepenggal-sepanggal lantaran durasinya yang amat terbatas, tak lebih dari 30 detik. Penggalan-penggalan itu pun biasanya diambil dari bagian reff-nya saja. Sementara, umumnya sebuah lagu utuh berdurasi 3-5 menit. Sebuah perbedaan yang teramat menonjol.
Uniknya, seseorang yang menyewa atau berlangganan RBT justru bukan untuk dinikmati sendiri, melainkan oleh orang lain. “Coba miskol (missed call) HP guwe,” pinta seorang kawan bermaksud ingin menunjukkan lagu RBT yang baru disewanya. Si pelanggan tentu tak dapat menikmati musik RBT yang disewanya Rp 5.000-9.000 per bulan itu, kecuali jika ia memiliki satu ponsel lagi yang bisa digunakan untuk melakukan panggilan pada ponsel lainnya, yang telah didaftarkan pada salah satu operator seluler.
Tak ada yang salah memang pada cara menikmati musik seperti itu. Namun, akan terang sekali bedanya jika menikmati sebuah lagu/musik dengan mendengarkan secara utuh dari awal sampai akhir. Kualitas sebuah lagu bakal jelas untuk dinilai bila menikmati seluruhnya. Demikian pula, kemampuan sang artis meracik musik karyanya akan dengan mudah diukur. Bayangkan saja penilaian atas kualitas sebuah musik/lagu jika hanya lewat penggalan-penggalan yang jelas sekali tak bisa mewakili keseluruhan lagu.
Meski demikian, para musikus, produser musik dan perusahaan rekaman serta operator seluler penyedia layanan RBT tampak sangat menikmati kehadiran teknologi RBT itu. Musikus makin rajin membuat lagu. Produser musik tambah semangat mencari penyanyi atau grup band baru. Perusahaan rekaman pun kebanjiran job. Dan, operator seluler kipas-kipas dengan lembar-lembar rupiah hasil penjualan RBT-nya.
Sayangnya, produktivitas musikus dalam era RBT ini tampak tak berbanding lurus dengan kreativitas. Pasalnya, mereka tak lagi dituntut untuk membuat album penuh yang lazimnya terdiri dari 10-12 lagu. Mereka tampak lebih tertarik untuk membuat single (lagu tunggal tanpa album). Mereka tak perlu bersusah payah, banting tulang dan peras keringat untuk mempersiapkan sebuah album yang umumnya dikerjakan dalam waktu satu tahun. Cukup saja ngendon di studio rekaman sehari atau dua hari, jadilah single yang siap dilempar ke pasar.
Dewa 19, misalnya. Grup band senior yang dimotori Ahmad Dhani Manaf itu sudah hampir tiga tahun tak mengeluarkan album. Album (reguler) terakhir Dewa 19 adalah Kerajaan Cinta yang diluncurkan pada 2007 silam. Album itu pun hanya berisi dua lagu baru, selebihnya adalah lagu lama yang diaransemen ulang. Dhani justru lebih sibuk membuat single dan mengurus artis-artis yang berada di bawah naungan Republik Cinta Management—sebuah manajemen artis yang didirikannya pada 2007. Sebut saja, misal, lagu Perempuan Paling Cantik di Negeriku Indonesia, Madu Tiga, Mustafa Ibrahim, dan Selir Hati. Semua adalah single tanpa album (reguler).
Grup band atau penyanyi lain pun tak jauh berbeda. Mereka terlihat makin tak bernafsu membuat album. Mungkin, bagi mereka, cukup single saja, keuntungan (finansial) pun sudah di depan mata. Repot-repot amat bikin album. Modus baru mereka saat meluncurkan single untuk kepentingan RBT biasanya dengan berdalih “lihat respons pasar dulu”, baru kemudian meluncurkan album penuh. Namun, nyatanya sering kali justru album urung diluncurkan lantaran single yang sudah terlanjur dilempar ke pasar tak disukai masyarakat. Alhasil, album baru tak pernah terbit. Sebaliknya, single demi single bertebaran meski hanya bisa dinikmati sepenggal-sepenggal lewat RBT.
Cepat atau lambat, tren semacam itu bakal memiskinkan kreativitas para musikus sendiri. Kemampuan mereka mencipta, membuat dan mengaransemen lagu, yang merupakan bagian dari pakem seni bermusik, tak lagi dapat diukur dan diuji. Proses-proses pengerjaan album, misal, mencari inspirasi, utak-atik nada, mengeksplorasi instrumen, coba-coba sound ini sound itu, bersahabat karib dengan studio, dan lain-lain, tentu tak bakal banyak terjadi ketika dihadapkan pada kepentingan mencipta lagu untuk RBT. Sebab, tak akan banyak waktu untuk bongkar-pasang aransemen. Harus cepat, sebab pasar sudah menunggu.
Keadaan demikian diperparah tuntutan umumnya produser yang biasanya hanya mempertimbangkan selera atau tren pasar terkini, tanpa peduli nilai seninya. “Jangan (bikin lagu) yang ribet-ribet, yang easy listening (sekedar enak didengar) saja.” Konon, demikian perilaku produser pada sang musikus. Akibatnya, seperti yang terjadi sekarang, banyak grup band atau pun penyanyi solo bermunculan, namun musiknya seragam. Ada yang mengaku musiknya ber-genre modern rock, tapi nyatanya metal alias melayu total. Ada pula yang berupaya mencoba (sesungguhnya memaksa) mencipta sub-genre baru dengan menyebut musiknya dengan istilah pop kreatif—yang berarti grup band/penyanyi lain tak kreatif. Atau, malu-malu memainkan musik jazz dengan memperbanyak unsur pop agar lebih diterima pasar.
Bahkan, dalam sebuah kesempatan talk show pada satu stasiun televisi swasta, seorang personel grup band pendatang baru mengatakan bahwa musik di album kedua mereka berbeda dibanding di album pertama. “Di album pertama, kami sangat nge-jazz. Dan, di album kedua ini, kami lebih nge-pop, karena lagu-lagu di album pertama kurang diminati,” ujarnya. Entah, kalimat tersebut diungkapkannya dalam keadaan sadar atau tidak. Pastinya, mereka bermusik bukan untuk berkesenian atau berkreasi, melainkan untuk mencari keuntungan finansial semata melalui strategi mengikuti selera/tren pasar.
Bagaimana dengan operator seluler penyedia jasa RBT? Meski tak menyumbang satu not pun pada penciptaan sebuah lagu, justru mereka yang paling banyak menikmati keuntungan finansial. Menurut Pappri (Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia), 80 persen dari harga sebuah lagu RBT justru dinikmati operator seluler. Contoh, operator XL. Dengan harga RBT Rp 5.000, XL mengambil Rp 4.000 atau 80 persennya. Sedangkan untuk publisher dan pencipta lagu sebesar Rp 125 atau 2,5 persen. Lalu, untuk label serta CP Rp 750 atau 15 persen. Dan, sang artis hanya memperoleh Rp 125 atau 2,5 persen. Khusus pencipta lagu cukup dihargai Rp 63 atau 1,25 persen.
Mereka, operator seluler, boleh saja mengklaim diri sebagai faktor utama kebangkitan dan kejayaan (industri) musik Tanah Air, sebagai jalan keluar atas tak terbendungnya pembajakan (kaset dan CD). Namun, di saat yang sama, mereka pun turut menjadi faktor terpenting dalam dua proses pemiskinan terhadap para musikus: pemiskinan ekonomi dan (terutama) pemiskinan kreativitas.
Sang Newsmaker
Kalangan wartawan menyebut Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sebagai newsmaker (sosok yang selalu menjadi berita). Tidak hanya karena dia adalah mantan presiden. Tidak pula cuma karena dia pernah tiga periode menjabat ketua umum Pengurus Besar NU, sebagai Ketua Umum Dewan Syura PKB, ulama, intelektual, negarawan, tokoh demokrasi, atau apa pun predikat yang melekat padanya.
Ia disebut newsmaker lantaran bekas musuh penguasa Orde Baru itu adalah sosok yang teguh berpendirian. Berbagai sikap dan pernyataannya atas beragam persoalan bangsa, dikemukakan tanpa tedeng dan aling-aling, jelas, lugas, tak multitafsir. Sikap kontroversialnya yang kerap kali terkesan menentang arus, seperti mendapat ruang khusus bagi media massa.
Dalam ilmu jurnalistik, terdapat semacam kaidah tentang hal-hal yang dianggap memiliki nilai berita cukup tinggi. Artinya, sebuah berita dapat disajikan jika memuat nilai berita di dalamnya. Nilai berita itu mencakup beberapa hal, antara lain, (1) obyektif: berdasarkan fakta, tidak memihak; (2) aktual: terbaru, belum ‘basi’; (3) luar biasa: besar, aneh, janggal, tidak umum; (4) penting: berpengaruh atau berdampak bagi orang banyak; menyangkut orang penting/terkenal; dan (5) jarak: familiaritas, kedekatan (geografis, kultural, psikologis).
Dan, beragam sikap serta komentar Gus Dur, hampir selalu memenuhi lima kaidah itu—meski dalam beberapa kesempatan, kaidah ke-1 tak terpenuhi. Sebut saja satu per satu mulai kaidah ke-1, yakni, obyektivitas. Simak komentar sang Begawan tentang, misal, kasus skandal Bank Century. Dia mengatakan: “Semestinya Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dan Boediono (Wakil Presiden) harus ditangkap.”
Dari sisi obyektivitas, pernyataan tersebut jelas berdasarkan fakta. Sri Mulyani dan Boediono memang merupakan pejabat negara (Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia) yang paling bertanggung jawab atas pengucuran dana talangan senilai Rp 6,7 triliun itu. Soal apakah nantinya terbukti bersalah atau tidak, itu perkara lain.
Pernyataan itu pun sekaligus sudah sangat memenuhi nilai berita karena diucapkan dengan kalimat yang lugas, bukan kalimat ‘bersayap’ yang berpotensi multitafsir. Dalam ilmu jurnalistik, sebuah berita harus menggunakan bahasa yang lugas dan jelas sehingga dapat dipahami atau dimengerti semua kalangan. Bandingkan dengan pernyataan, misal, “Setiap warga negara berkedudukan sama di depan hukum.”
Berikutnya, kaidah ke-2, yakni, aktualitas atau kebaruan. Selalu ada hal baru dari sosok panutan kaum nahdliyin (warga NU) itu. Simak saja ketika Gus Dur yang tiba-tiba mendatangi kantor KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk memberikan dukungan moral pada dua pimpinan nonaktif Komisi: Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah, yang ditahan Polisi pada akhir Oktober 2009 lalu. Padahal, sebelumnya Gus Dur cukup lama luput dari pemberitaan karena sedang menjalani perawatan kesehatan.
Hal baru dari Gus Dur tercipta saat itu juga. Sang Begawan, tanpa ragu menyatakan siap menjaminkan dirinya bagi pembebasan Bibit S. Rianto dan Chandra M. Hamzah. Bagi wartawan yang bertugas di kantor KPK, hari itu, sedikitnya dia sudah mempunyai satu berita ‘besar’ (cukup layak jadi headline), yakni, kedatangan sekaligus penjaminan diri seorang mantan kepala negara.
Kebaruan lainnya, sebut saja sebagai contoh, saat Ketua Umum Dewan Syura PKB itu tiba-tiba mencopot Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB pada 2008 silam, yang kemudian meledaklah skuel terbaru konflik di tubuh partai tersebut. Atau, ketika Gus Dur menerima tamu seorang biksu asal Myanmar untuk membicarakan krisis politik di negara yang dikendalikan junta militer itu. Dan, masih banyak contoh lain kebaruan dari seorang Gus Dur.
Kaidah ke-3: keluarbiasaan: keanehan atau ketidakumuman. Publik tentu masih ingat heboh berita terbitnya SKB (Surat Keputusan Bersama) Tiga Menteri terkait keberadaan Jamaah Ahmadiyah di Indonesia. Tak lama setelah SKB itu terbit, Gus Dur langsung pasang badan untuk membela Ahmadiyah.
Sikap terang-terangan sang Begawan, jelas bukan berita kecil atau remeh-temeh. Sebab, pertama, pemikiran arus utama umat Islam di negeri ini cenderung mendukung SKB itu; kedua, pemikiran arus utama di kalangan NU pun tak jauh berbeda. Artinya, Gus Dur bisa dikata seorang diri—di antara arus utama itu—yang siap menjadi bumper Ahmadiyah. Sebuah sikap yang luar biasa, sekaligus aneh dan jelas tidak umum terjadi. Dalam kasus itu, Gus Dur bisa disebut sekaligus menentang kebijakan negara.
Ketika Gus Dur menyerukan golput (‘golongan putih’) atau tidak menggunakan hak pilih kepada masyarakat dalam Pemilu 2009, tentu juga hal yang luar biasa, tidak umum dan sangat layak jadi berita besar. Golput memang menjadi hak setiap warga negara. Tapi, jika mengajak atau menyerukan banyak orang untuk golput, hal itu bisa disebut perbuatan makar, memberontak atau menolak berdaulat dengan negara ini. Dan, Gus Dur, yang merupakan bekas kepala negara sekaligus kepala pemerintahan di negeri ini, melakukan perbuatan yang sah untuk disebut ‘makar’.
Keluarbiasaan atau ketidakumuman dari sosok bersahaja itu pun banyak terjadi saat dia memimpin negara ini. Hal demikian dapat disimak, misal, saat Gus Dur mengizinkan masyarakat Papua (sebelumnya Irian Jaya) untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora. Terasa aneh jika ada wartawan tak berminat dengan berita semacam ini. Sebab, bendera Bintang Kejora adalah bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM). Mengibarkannya berarti tidak mengakui bendera Merah Putih sekaligus tindakan subversif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan, Gus Dur, yang saat itu menjadi Presiden, menganggap pengibaran bendera Bintang Kejora adalah hal ‘biasa’ (tidak melanggar konstitusi).
Kaidah ke-4: penting: berpengaruh atau berdampak bagi orang banyak; menyangkut orang penting/terkenal. Menurut kaidah ini, tak dapat dibantah lagi bahwa Gus Dur adalah orang penting: mantan presiden, orang yang mempunyai kedudukan tertinggi di PKB, panutan warga NU, negarawan, ulama, tokoh demokrasi dan pluralisme, dan sebagainya. Pernyataannya pun, sedikit-banyak, berpengaruh atau berdampak bagi banyak orang, setidaknya bagi konstituen PKB atau jutaan kalangan nahdliyin.
Pengaruh Gus Dur tentu tidak hanya pada konstituen PKB atau jutaan kalangan nahdliyin, melainkan juga bagi kalangan minoritas, baik minoritas agama (nonmuslim), minoritas etnis (Tionghoa dan etnis lain), minoritas kelompok (jamaah Ahmadiyah, simpatisan PKI yang menjadi korban rezim lalim Orde Baru, korban penggusuran, dan lain-lain).
Kaidah ke-5: jarak: familiaritas, kedekatan (geografis, kultural, psikologis). Gus Dur sendiri kerap mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan kekerabatan/garis keturunan dengan orang atau etnis (terutama etnis minoritas). Misal, berulang kali secara eksplisit dia mengaku berdarah Tionghoa. Gus Dur menjelaskan bahwa ia adalah keturunan Tan Kim Han, seorang Tionghoa muslim yang menumbangkan Majapahit dan kemudian mendirikan Demak. Tan Kim Han kemudian diidentifikasi sebagai Syekh Abdul Qodir Al-Shini.
Dari pengakuan itu plus kebijakannya saat menjadi presiden yang membolehkan warga Tionghoa merayakan Imlek, Gus Dur tak pernah absen dari amatan media massa, utamanya setiap hari raya Imlek. Dia selalu menjadi rujukan wartawan untuk dimintai pendapatnya setiap ada permasalahan yang berkaitan dengan etnis Tionghoa—dan tentu etnis minoritas lainnya. Kedekatan Gus Dur dengan kalangan nonmuslim atau kelompok ‘kiri’ pun menjadi salah satu referensi bagi para jurnalis.
Kini, sang Newsmaker telah tiada. Boleh jadi para jurnalis kehilangan salah satu narasumber andalannya. Tak ada lagi pernyataan-pernyataan spontan dan terkesan enteng dikemukakan, seperti: “Gitu aja kok repot”; “Biarin aja”; “Pusing-pusing amat mikirin itu”; atau: “Udah jelas melanggar, tapi enggak ditangkap juga, berarti presidennya yang pengecut”.
Huh. Tak pernah habis bahan untuk membicarakannya. Selamat jalan, Gus!
‘Koalisi Besar’ versus ‘Monster Gratisan’
Google akan membatasi konten berita. Begitu ditulis sejumlah media massa (setidaknya di empat media online nasional yang saya baca: Detikinet.com [sub domain Detik.com], Okezone.com, Kompas.com, dan Antaranews.com) bebeberapa hari belakangan.
Berita seputar itu tentu bukan kabar menggembirakan bagi siapa pun yang selama ini lebih memilih media online untuk mengakses beragam informasi melalui dunia maya. Apa pasal? Situs mesin pencari terpopuler sejagat itu nantinya tak bakal menggratiskan semua konten berita yang ditemukan. Sederhananya, membaca informasi/berita di situs berita yang ditemukan melalui Google, harus membayar.
Kebijakan tersebut diambil Google setelah raksasa internet itu dituduh mengambil keuntungan dengan mengindeks konten berita dari sejumlah media online atau koran dan majalah yang juga memiliki layanan internet.
Raja media massa, Rupert Murdoch-lah yang memelopori ‘gerakan anti-gratisan’ membaca berita di internet, terutama melalui Google. Murdoch yang merupakan pemilik kerajaan media massa: News Corporation, mengatakan, ''Konsumen harus tahu. Dan, kita harus memberi tahu mereka, bahwa berita dan informasi yang berkualitas itu tidak bisa gratis. Jurnalisme yang berkualitas adalah komoditas mahal.''
Dia mengatakan hal itu pada forum yang diselenggarakan Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (AS) di Washington DC, Selasa, 1 Desember 2009.
Google pun keder, terutama setelah Murdoch mengancam akan memblokir Google dari seluruh media massa yang berada di bawah kekuasaan kerajaannya. Selanjutnya, Google akan menyediakan mekanisme agar para pembuat konten (situs berita) bisa menetapkan jumlah batasan berapa kali artikelnya bisa dibaca secara gratis melalui mesin telusur Google.
Mekanisme itu disebut Google sebagai program First Click Free. Pembuat konten bisa membatasi akses pembaca bukan pelanggan, terhadap konten berita berlangganan mereka. Pembaca yang mengklik berita lebih dari lima artikel dalam sehari, akan segera diarahkan ke laman registrasi pembayaran atau berlangganan.
Ini bukan sekedar persoalan perlindungan terhadap hak cipta, seperti yang disebut Murdoch sebagai upaya tidak menghargai "…berita-berita yang kami peroleh secara mahal dari para jurnalis ternama yang mencurahkan waktu selama berhari-hari, berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan untuk menulis artikel-artikel mereka.” Tapi, lebih dari itu adalah perkara bisnis semata.
Murdoch boleh saja berdalih atas dasar undang-undang tentang hak cipta, Persetujuan tentang Aspek-aspek Dagang Hak Kekayaan Intelektual (Agreement on Trade Related Aspects of Intellectual Propertyrights - TRIPs), atau Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra (Berne Convention for the Protection of Artistic and Literary Works).
Toh, tak semua orang sependapat dengan keberadaan hak cipta. Kritikan-kritikan terhadap hak cipta juga tak pernah sepi. Sedikitnya, kritik atas hak cipta secara umum dibedakan menjadi dua sisi, yaitu sisi yang berpendapat bahwa konsep hak cipta tidak pernah menguntungkan masyarakat serta selalu memperkaya beberapa pihak dengan mengorbankan kreativitas; dan, sisi lain yang berpendapat bahwa konsep hak cipta sekarang harus diperbaiki agar sesuai dengan kondisi sekarang, yaitu adanya masyarakat informasi baru (the ‘new information society’).
Keberhasilan proyek perangkat lunak bebas seperti Linux, Mozilla Firefox, dan Server HTTP Apache telah menunjukkan bahwa ciptaan bermutu dapat dibuat tanpa adanya sistem sewa bersifat monopoli berlandaskan hak cipta. Produk-produk tersebut menggunakan hak cipta untuk memperkuat persyaratan lisensinya, yang dirancang untuk memastikan kebebasan ciptaan dan tidak menerapkan hak eksklusif yang bermotif uang; lisensi semacam itu disebut copyleft (lawan dari copyright) atau lisensi perangkat lunak bebas.
Maka, sikap Murdoch dan kawan-kawan pengusaha media massa lainnya—terutama media cetak—sejatinya lantaran mereka merasakan keuntungan finansial dari bisnisnya mulai menurun seiring kemajuan pesat dunia internet. Dan, Google yang lebih siap menghadapi kemajuan itu, dianggap monster yang berpotensi menghabisi imperium media Murdoch. Intinya dan yang paling utama adalah persaingan bisnis. Itu saja.
Ini bukan analisis tanpa dasar. Sebab, belakangan, Murdoch, juga koran dan surat kabar, memang mulai mencari cara baru untuk menghasilkan uang melalui konten online. Hal itu utamanya seiring dengan merosotnya sirkulasi dan keuntungan dari pengiklan.
Bahkan, Murdoch dikabarkan juga menggandeng perusahaan piranti lunak (software) terbesar di dunia, Microsoft, yang dimiliki Bill Gates. Murdoch akan meng-indeks-kan informasi/berita/artikel apa pun dari media yang berada di bawah kekuasaannya pada mesin telusur besutan Microsoft: Bing. Untuk mengaksesnya (melalui Bing), tentu para pembaca harus membayar alias tidak gratis. Sebagai konsekuensinya, Murdoch akan memblokir alias menghilangkan index link informasi apa pun dari medianya di Google. Atau, Google juga harus melakukan hal serupa seperti yang dilakukan media-media Murdoch dengan Bing.
Selain itu, dikutip dari Vivanews.com, salah satu publisher website yang didekati Microsoft, mengatakan bahwa Microsoft menawarkan sebuah opsi di mana Microsoft bisa memberikan 'harga yang tinggi' bila mereka bersedia untuk meng-indeks-kan link-link konten mereka ke Yahoo. "Ini dilakukan Yahoo untuk memotong margin Google," kata sumber publisher itu. Padahal, Yahoo pernah mempermalukan Gates karena menolak tawaran akuisisi oleh Microsoft.
Jika terwujud, kerja sama Microsoft (pemilik Bing) dengan News Corporation (induk perusahan media milik Murdoch) itu tentu akan menjadi ‘koalisi besar’ menghadapi ‘monster gratisan’. Sebab, Microsoft—meski tetap menjadi pemain utama (dan terbesar) di bidang piranti lunak—belakangan mulai disibukkan menghadapi pesaing potensial. Pesaing itu bukan datang dari perusahaan piranti lunak berbayar (serupa Microsoft atau Macintosh), melainkan dari perusahaan piranti lunak sumber terbuka (open source) alias gratisan, semacam Linux atau Mozilla Firefox.
Maka, jelas sekali bahwa yang dianggap biang keroknya adalah segala sesuatu yang gratisan. Kalau bagi Murdoch: “tak ada berita gratis”, maka, bagi Gates: “software gratisan? Ke laut aje!”
Bagi Gates atau Murdoch, pesaing sekecil apa pun, tetap menjadi ancaman bagi eksistensi kerajaan bisnisnya. Apalagi pesaing itu besar atau setidaknya berpotensi besar, tentu tak boleh dibiarkan hidup atau berkembang.
Sampai di sini, sangat benar teori Karl Marx tentang komoditas yang dicetuskan lebih dari satu abad lalu. Menurut Marx, komoditas (atau barang/produk yang diperjual-belikan), dalam sistem ekonomi kapitalisme, sejatinya bukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat/manusia, melainkan murni untuk menghasilkan keuntungan ekonomis: uang. Sederhananya, seseorang memproduksi komoditas bukan karena masyarakat/manusia butuh, melainkan agar komoditas tersebut menghasilkan uang melalui proses jual-beli.
Perilaku ekonomi masyarakat kapitalisme semacam itulah, yang disebut Marx sebagai “keadaan sosial yang menentukan kesadaran sosial”. Keadaan sosial, dalam pengertian sistem ekonomi yang berlaku dalam sebuah masyarakat, merupakan faktor yang memengaruhi kesadaran sosial masyarakat itu.
Masyarakat—terutama masyarakat modern—memang sangat membutuhkan informasi. Tapi, bagi Murdoch (dan tentu pengusaha/kapitalis lainnya), masyarakat itu adalah pihak yang dapat menghasilkan keuntungan: uang, sehingga dibuatlah beragam media massa.
Maka, omong kosong dan peduli setan dengan hak cipta. Andai tak ada undang-undang atau konvensi tentang hak cipta pun, tentu bukan masalah, asalkan sebuah komoditas tetap bisa menghasilkan untung. Semisal tak ada undang-undang atau konvensi tentang hak cipta, Murdoch pasti tak keberatan jika Google menampilkan secara gratis berita yang dihasilkan dari kelompok media News Corporation, sepanjang tetap bisa dapat uang. Kakek 78 tahun yang telah menikah tiga kali; dua di antaranya berakhir dengan perceraian itu pun tak bakal peduli dengan urusan copy-paste selama sirkulasi dan keuntungan dari pengiklan pada medianya tak merosot.

